Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Tiga Pelaku Sindikat Penipu, Modus Sewa Mobil Berhasil Ditangkap” Satu Diantaranya Mantan Kades”

Tiga Pelaku Sindikat Penipu, Modus Sewa Mobil Berhasil Ditangkap” Satu Diantaranya Mantan Kades”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 hour ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Blitar, 21 Juni 2026 | Kepolisian Resor Kabupaten Blitar resmi menahan tiga pelaku sindikat penipuan penyewaan mobil yang dikenal warga sebagai Trio Wkwkwk. Mereka adalah:
Eko alias Ekopaijo, warga Desa Bacem, Kabupaten Blitar. Hardoyo, mantan Kepala Desa Gandusari. Satu orang lainnya belum diketahui identitasnya.

Kelompok ini beraksi berulang kali selama bertahun‑tahun hingga sekitar tahun 2020. Modusnya tetap sama: mendatangi usaha penyewaan mobil, mengaku butuh sewa satu bulan, membayar uang sewa di muka, lalu begitu kendaraan diterima langsung digadaikan atau digelapkan dan tak dikembalikan.

Salah satu korban terberat adalah penyewaan Tiga Putri di wilayah Sumberpucung, dengan total kerugian mencapai hampir Rp450 juta. Aksi bermula saat Eko menyewa Avanza Veloz tahun 2015 berwarna putih, lalu kendaraan itu digadaikan. Pemilik melapor ke Polres Kota Malang hingga Eko tertangkap. Namun pelaku kemudian membujuk korban mencabut laporan dengan janji melunasi seluruh tunggakan dan kerugian. Begitu laporan dicabut dan Eko dibebaskan, janji itu tak pernah ditepati.

Tak lama setelah bebas, Eko kembali beraksi membawa kabur satu unit mobil Xenia tahun 2017 atas nama Aureola Margin beserta telepon genggam pemiliknya. Mobil itu awalnya disewa langsung oleh Wiji, Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen – yang hingga kini masih menjabat – dari penyewaan yang sama.

Saat dikonfirmasi, Wiji beralasan tidak tahu keberadaan kendaraan tersebut dan menyebut dirinya sempat mendekam enam bulan di penjara akibat kasus lain. Namun pihak Tiga Putri menolak sikap mengelak itu. Mereka menegaskan Wiji wajib ikut bertanggung jawab sepenuhnya, karena dialah pihak pertama yang mengikat perjanjian sewa, sehingga tidak pantas bersikap seolah tidak bersalah dan tidak tahu‑menahu.

Para korban kini mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh rangkaian kasus, melacak keberadaan kendaraan yang hilang, serta memproses hukum ketiga pelaku dan pihak yang terlibat sesuai aturan yang berlaku tanpa kompromi.

Hingga kini Trio Wkwkwk masih berada dalam tahanan Polres Blitar guna pengembangan kasus dan pengumpulan bukti lengkap seluruh aksinya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Hendri

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komite Tim Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie Merespons Pernyataan Ketua DEN

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Desember 2025| Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan soal Bandara IMIP di Morowali..Ia menyebut, bantahan Luhut soal tak ada negara dalam negara lantaran operasional bandara dinilai ilegal, keliru. Diketahui, Luhut membantah Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin yang mengkritik keberadaan Bandara IMIP. Sjafrie mengkritik bandara IMIP yang tidak dijaga perangkat negara dan menyinggung […]

  • “Unggahan Yusuf Manubulu Disebut Hina Islam & Kitab Suci – Polda Banten Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana SARA”

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Banten, 17 Maret 2026 | Ormas Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten melalui pengurusnya Agus Suryaman telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Banten terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial TikTok @ps.yusufmanubulu, yang dikenal sebagai […]

  • Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle ATR /BPN
    • visibility 89
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id  Jakarta -jumat 20 Juni 2025  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan berbagai kategori kawasan, termasuk kawasan industri dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa dari kawasan industri yang telah ditetapkan itu masih banyak peluang yang bisa dimanfaatkan secara optimal. Potensi itu […]

  • PT Rolas Karya Tunggak Pembayaran, Proyek CKR ST 02 Dihentikan Sementara”

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 264
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – kabupaten Bekasi, 1 November 2025 — Aktivitas proyek pekerjaan CKR ST 02 di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, resmi dihentikan sementara. Keputusan ini diambil oleh pihak pekerja dan supplier karena belum adanya pencairan invoice pembayaran dari perusahaan rekanan, PT Rolas Karya.   Dari pantauan di lokasi, sejumlah pekerja memasang spanduk pemberitahuan di […]

  • Ketua Timsus AWIBB DPD Jawa Barat Menyoroti, Masih Ada Nya Tour Kelulusan Sekolah di Yayasan Al Amin

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 197
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi – Seperti yang telah diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan terbaru yang melarang kegiatan study tour, wisuda kelulusan, serta perjalanan wisata (piknik) dalam bentuk dan nama apa pun yang diselenggarakan oleh sekolah Negeri maupun Swasta. Sabtu, 17/05/2025   Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA, yang telah melalui […]

  • 4 HP Murah yang Dipakai Trader: Lancar Chart, Eksekusi Ngebut, Harga Mulai 2 Jutaan!

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Desember 2025| Aktivitas trading saham kini makin mudah dilakukan lewat perangkat mobile. Dengan semakin canggihnya aplikasi trading, mulai dari memantau grafik hingga mengeksekusi order, kebutuhan terhadap smartphone yang responsif dan memiliki performa handal menjadi penting. Namun tidak semua ponsel mampu menunjang kebutuhan tersebut tanpa lag, terutama ketika grafik bergerak cepat dan eksekusi transaksi […]

expand_less