Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » Ratusan Pengacara Gedor Polrestabes Makassar: Aksi Demo Memanas!

Ratusan Pengacara Gedor Polrestabes Makassar: Aksi Demo Memanas!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
  • visibility 102
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Makassar, 30 Mei 2025| Aksi unjuk rasa ratusan pengacara yang tergabung dalam Koalisi Advokat Sulsel di depan Mapolrestabes Makassar berubah ricuh pada Jum’at (30/5/2025).

Ketegangan pecah saat seorang pengacara yang hendak membakar ban diseret oleh pria berbaju hitam yang diduga aparat kepolisian. Seorang mahasiswa yang ikut aksi solidaritas juga turut diseret paksa.

Insiden itu langsung memicu kemarahan massa. Sang orator berteriak lantang mengutuk tindakan represif tersebut. “Ini adalah bukti kriminalisasi terhadap para pencari keadilan! “Mari, kawan-kawan, kita lawan ketidakadilan ini!” seru orator sambil menunjuk arah polisi yang menyeret peserta aksi.

Orator menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk nyata matinya keadilan di tubuh kepolisian. “Ini bukti matinya keadilan di Polrestabes Makassar! Kami datang dengan damai, tapi malah dibungkam!” tegasnya.

Menurut keterangan sejumlah peserta, polisi juga meneriakkan perintah untuk membawa pengacara dan mahasiswa itu ke kantor. “Oe! Bawa dia ke kantor!” teriak seorang oknum aparat yang terdengar jelas saat penangkapan berlangsung.

Aksi ini merupakan buntut dari dugaan kriminalisasi terhadap Advokat Wawan Nur Rewa yang dilaporkan setelah menyampaikan pernyataan hukum atas nama kliennya. Koalisi Advokat Sulsel menilai langkah kepolisian sudah keluar dari rel hukum dan mengancam independensi profesi advokat.

Dalam pernyataan sikapnya, para pengacara mendesak pencabutan Laporan Informasi Nomor: LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM, serta pencopotan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar beserta penyidik yang menangani kasus tersebut.

Meski diwarnai insiden, para pengacara dan mahasiswa tetap melanjutkan aksi dengan pengawalan ketat. Mereka bersumpah akan terus bergerak hingga keadilan ditegakkan sepenuhnya.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Gelar Pembinaan Linmas, Tegaskan Pentingnya Harkamtibmas

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aipda Sandri Heri. N, melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap anggota Linmas di Kampung Cilangkap RT 001/001, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Minggu (08/06/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan implementasi program sambang, patroli lingkungan, […]

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Gebyar Budaya Nusantara 2025, Dalam Rangka Samenan SDN Situ Kaum Ciherang Kecamatan Dramaga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H melaksanakan giat menghadiri Samenan di SDN Situ kaum Ciherang Kecamatan Dramaga (25/06). Dalam Giat Menghadiri kegiatan Samenan tersebut Kapolsek Dramaga disambut oleh Kepala Sekolah Dan Komite Sekolah juga seluruh Staff Guru guru Lainnya, dalam Kunjungan tersebut Kapolsek Dramaga Sekaligus Silahturahmi perkenalan serta mengajak bersinergi dalam menjaga Harkamtibmas […]

  • JPU Abaikan Azas Legalitas yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 164
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, Banten| (GMOCT). Sidang kasus penambang liar di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak baru yang penuh kontroversi. Keterangan Margoyuwono, Ketua Umum Kumpulan Organ Rakyat Indonesia (KPORI), sebagai saksi a de charge yang menekankan azas legalitas dan mengacu pada surat Ketua Mahkamah Agung serta UUD 1945, diabaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Informasi […]

  • Kapolda Jabar Sumbangkan Dua Ekor Sapi Limosin Untuk Pesantren, Penyandang Cacat Dan Kaum Dhuafa Di Hari Raya Idul Adha 1446 H

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 6 Juni 2025| Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menyerahkan dua ekor sapi limosin sebagai hewan Qurban, Jum’at (6/6/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada panitia Qurban Polda Jabar untuk selanjutnya didistribusikan kepada panti asuhan, pesantren, yayasan, DKM, tukang ojeg, penyandang […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cibungbulang Perkuat Hubungan Dengan Warga Demi Ciptakan Keamanan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Dhika M., melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga Desa binaannya, Rabu (21/05/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cibungbulang. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Dhika mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari segala bentuk gangguan, […]

  • “POLRI UNTUK MASYARAKAT?” Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Tengah, 3 Agustus 2025| Kasus penahanan Ibu Rini asal Sumedang, Jawa Barat, bersama bayinya yang berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat, menimbulkan gelombang protes dan kecaman. Dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata pada Jumat, 1 Agustus 2025, Rini secara mengejutkan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lebih memprihatinkan lagi, ia harus mendekam di […]

expand_less