Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Sukamanah Bekasi Ditangkap, Buron 5 Bulan Dibekuk Tim Reskrim Polsek Sukatani

Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Rumah Orang Tuanya Setelah Buron Selama Lima Bulan

Chairul Husen by Chairul Husen
11 Juli 2026
in Kriminal
0
Pelaku Curanmor di Sukamanah Bekasi Ditangkap, Buron 5 Bulan Dibekuk Tim Reskrim Polsek Sukatani
593
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 11 Juli 2026- Tim Reskrim Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Seorang pelaku berinisial FS (31) berhasil ditangkap setelah menjadi buronan selama kurang lebih lima bulan dalam rangkaian Operasi Brantas Jaya 2026.
Pelaku yang merupakan warga Kampung Elo RT 001/005, Desa Sukamanah, ditangkap pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Raya Penombo 4, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

You might also like

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten – Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Kanit Reskrim Polsek Sukatani, IPTU Hotman Panjaitan, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh tim opsnal mengenai keberadaan pelaku.
“Saat diamankan pelaku sedang tertidur di depan rumah orang tuanya. Kami langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Hotman, Sabtu (11/7/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.20 WIB. Korban, Rusman Basari Mulya (45), memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih merah tahun 2014 bernomor polisi B 5354 FNW di teras rumahnya di Kampung Kobak Baya RT 001/006, Desa Sukamanah.

Namun, saat korban hendak berangkat menunaikan salat Magrib ke masjid, sepeda motor miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,6 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukatani. Laporan polisi tercatat dengan Nomor: LP/B/26/II/2026/SPKT/POLSEK SUKATANI.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah melakukan pengejaran selama lima bulan, Tim Reskrim akhirnya berhasil menangkap FS.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci Y, satu buah mata kunci letter T, satu celana panjang warna hitam, serta satu unit telepon genggam Samsung A10.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukatani untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, gelar perkara, hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses pelimpahan berkas perkara tahap pertama.

IPTU Hotman Panjaitan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga keberadaan pelaku dapat diketahui.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Jika mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Reskrim yang terlibat terdiri dari IPTU Hotman Panjaitan, Brigadir Ahmat Rusdiyana, dan Bripda Aep Saepulloh.

Source: Husen
Via: Redaksi
Tags: CuranmorPenangkapanPolsekSukatani
Previous Post

Febrie Adriansyah Mundur Usai Akui Rumah Sentul, MataHukum: Segera Tangkap, Jangan Dibiarkan!

Next Post

Kolonel (Purn) Sri Radjasa: Febrie Adriansyah Dianggap Ancaman, Jokowi Disebut Mulai Khawatir

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri
Kriminal

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

by Tegar News
16 September 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten – Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum
Kriminal

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten – Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

by Tegar News
15 September 2026
Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Kriminal

Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

by Tegar News
12 September 2026
Periksa Lebih Cepat Setelah Viral: Tiga Saksi Korban Sri Lestari Selesai Diperiksa, GMOCT: Apakah Karena “No Viral No Justice”?
Kriminal

Periksa Lebih Cepat Setelah Viral: Tiga Saksi Korban Sri Lestari Selesai Diperiksa, GMOCT: Apakah Karena “No Viral No Justice”?

by Tegar News
10 September 2026
Next Post
Kolonel (Purn) Sri Radjasa: Febrie Adriansyah Dianggap Ancaman, Jokowi Disebut Mulai Khawatir

Kolonel (Purn) Sri Radjasa: Febrie Adriansyah Dianggap Ancaman, Jokowi Disebut Mulai Khawatir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BMB: “Bongkar Kasus Korupsi WC SULTAN di 32 SMPN Kota Bekasi”

BMB: “Bongkar Kasus Korupsi WC SULTAN di 32 SMPN Kota Bekasi”

12 Juni 2025
Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

3 Juli 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News