Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Kejanggalan Anggaran BBM di Dishub dan DLH Serang, BCW Desak Kejaksaan Periksa Temuan BPK

Tegar News by Tegar News
15 Juli 2026
in Info Daerah
0
Kejanggalan Anggaran BBM di Dishub dan DLH Serang, BCW Desak Kejaksaan Periksa Temuan BPK
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Serang, 15 Juli 2026 | Indikasi praktik sistematis dalam pengelolaan anggaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akhirnya terkuak. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 Perwakilan Provinsi Banten menyingkap “lubang hitam” anggaran di 15 titik perangkat daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (DISHUB). Total potensi kerugian negara yang tercatat mencapai Rp2,27 miliar lebih, dengan rincian Rp1,37 miliar di lingkungan DISHUB beserta 14 kecamatan, dan Rp899 juta di DLH Kabupaten Serang.

BPK menemukan pola manipulasi yang serupa: penggunaan struk manual yang sarat coretan, hilangnya jejak transaksi elektronik (EDC), hingga kontrak kerja sama dengan pihak perorangan yang bukan entitas badan usaha resmi. Pembayaran pun disinyalir mengalir ke rekening pribadi, yang secara administratif merupakan pelanggaran fatal terhadap tata kelola keuangan negara.

You might also like

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

Sekjen Banten Corruption Wacht (BCW), Agus Suryaman, menyoroti bahwa masifnya temuan ini di berbagai kecamatan—meliputi Cikande, Ciruas, Kragilan, Pontang, Tirtayasa, Kramat Watu, Cinangka, Kibin, Pabuaran, Baros, Anyar, Waringin Kurung, Padarincang, dan Tanara—menunjukkan adanya systemic failure atau kegagalan sistemik yang sengaja dipelihara.

“Ini bukan sekadar kekhilafan administratif di tingkat teknis. Pola manipulasi struk manual dan pengalihan aliran dana ke rekening pribadi di wilayah ini adalah bukti adanya ‘sindikat’ yang terorganisir. Jika dibiarkan, ini adalah preseden buruk yang menghancurkan integritas birokrasi daerah. Kami mendesak Kejaksaan maupun Polda Banten untuk tidak lagi memandang ini sebagai temuan administratif biasa, melainkan sebagai tindak pidana korupsi yang sistemik, segera buka Sprindik dalam temuan ini” tegas Agus.

Agus Suryaman, menilai bahwa dalih pengembalian uang (TGR) hanyalah cara klasik bagi oknum pejabat untuk menghindari jeratan hukum.

“Pengembalian uang ke kas daerah tidak menghapus pidananya. Pasal 4 UU Tipikor sudah sangat jelas menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan tuntutan pidana terhadap pelaku. Kami menantang nyali Kejati Banten untuk memanggil seluruh kepala dinas dan camat yang terlibat. Mulai dari PPK hingga Bendahara Pengeluaran harus diseret ke meja hijau kami akan menyerahkan bukti-bukti,” ungkap Agus dengan nada tajam.

Hingga kini, publik menunggu komitmen Pemkab Serang untuk menuntaskan pemulihan kerugian negara sebelum tenggat waktu Juli 2026. Namun, bagi para aktivis, pemulihan dana hanyalah langkah awal; penegakan hukum terhadap aktor intelektual di balik skandal BBM ini menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.(Rls/Red)

 

Tags: BantenBPKLHPProvinsi
Previous Post

Temuan BPK Perjalanan Dinas DPRD Lebak Terus Berulang, Sapnudi: Segera Periksa

Next Post

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Bekasi, TNI dan Pemda Bersinergi Bangun Desa

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro
Info Daerah

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

by Tegar News
18 September 2026
Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa
Info Daerah

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

by Tegar News
18 September 2026
Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?
Info Daerah

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

by Tegar News
18 September 2026
Keracunan Siswa SDN Sarakan 3,  Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur
Info Daerah

Keracunan Siswa SDN Sarakan 3, Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur

by Tegar News
17 September 2026
Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas
Info Daerah

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Bekasi, TNI dan Pemda Bersinergi Bangun Desa

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Bekasi, TNI dan Pemda Bersinergi Bangun Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sekjen Kementerian ATR/BPN Buka Rapat Evaluasi Proyek ILASP: Tekankan Pentingnya Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran

Sekjen Kementerian ATR/BPN Buka Rapat Evaluasi Proyek ILASP: Tekankan Pentingnya Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran

7 Juni 2025
Rumah Penerima Bansos di Kota Bogor Bakal Dipasang Stiker, Komisi IV: Biar Tepat Sasaran!

Rumah Penerima Bansos di Kota Bogor Bakal Dipasang Stiker, Komisi IV: Biar Tepat Sasaran!

17 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News