Sabtu, November 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

Tegar News by Tegar News
15 Juli 2026
in Hukum
0
Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

Gambar Ilustrasi

586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Juli 2026 | Lembaga swadaya masyarakat Mata Hukum melontarkan kritik tajam terhadap kepemimpinan Kejaksaan Agung RI. Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Mukhsin Nasir, menilai bahwa retorika “bersih-bersih” yang selama ini digembar-gemborkan Jaksa Agung telah kehilangan relevansinya menyusul rentetan skandal internal yang melibatkan petinggi kejaksaan.

Janji yang Berbalik Menjadi Bumerang
Mukhsin mengingatkan kembali publik pada pernyataan tegas Jaksa Agung di masa lalu yang menyatakan bahwa “tidak ada ruang sekecil apa pun bagi jaksa yang berbuat nakal.” Menurutnya, pernyataan tersebut kini justru menjadi bumerang yang mencoreng kredibilitas lembaga.

You might also like

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

“Dahulu, ucapan itu adalah komitmen untuk menjaga marwah Adhyaksa. Namun hari ini, ucapan tersebut ibarat sebiji arang hitam yang justru mencoreng dahi dan wajah beliau sendiri. Realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan yang sangat kontras antara janji dan tindakan,” ujar Mukhsin dalam pernyataan resminya, Selasa (14/7/2026).

Kasus Febri Diansyah: Noda Permanen dan Krisis Kepercayaan

Mata Hukum menyoroti kasus dugaan pelanggaran hukum yang menjerat mantan Jampidsus, Febri Diansyah, sebagai titik nadir kepercayaan publik. Mukhsin menilai penanganan kasus tersebut menunjukkan kesan adanya perlakuan istimewa dan lemahnya ketegasan pimpinan.

“Sosok yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, kini justru berada di sisi lain. Lebih parahnya, Jaksa Agung terlihat tak berdaya dan terkesan melakukan pembiaran. Tidak adanya langkah tegas atau sanksi yang transparan membuat publik berspekulasi bahwa ada upaya perlindungan terhadap ‘orang dalam’,” tegasnya.

Mengancam Wibawa Negara dan Visi Presiden

Mata Hukum memperingatkan bahwa fenomena “berwajah dua” ini akan berdampak sistemik pada tiga aspek krusial:

Degradasi Lembaga Adhyaksa: Kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai benteng keadilan hukum semakin runtuh akibat persepsi hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Runtuhnya Wibawa Pemberantasan Korupsi: Upaya pemberantasan kejahatan kerah putih kehilangan tajinya karena integritas internal penegak hukum sendiri dipertanyakan.

Mencederai Asta Cita Presiden: Ketidaktegasan ini dinilai sebagai penghambat serius bagi visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. Jika institusi penegak hukumnya sendiri “bengkok”, maka cita-cita bangsa untuk korupsi nol persen akan sulit dicapai.

Menuntut Langkah Konkret

Menutup pernyataannya, Mukhsin Nasir menegaskan bahwa arang yang menghitam tidak bisa memutihkan diri sendiri dengan sekadar kata-kata. Mata Hukum mendesak adanya evaluasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung.

“Sudah saatnya berhenti beretorika. Jika pimpinan sudah tidak sanggup membersihkan diri dan lingkungannya dari noda, maka langkah ksatria adalah mundur. Ini demi masa depan Lembaga Adhyaksa agar kembali menjadi institusi yang bersih, tegak, dan ditakuti oleh para koruptor,” pungkasnya.

Tentang Mata Hukum:

Mata Hukum adalah lembaga pemantau penegakan hukum di Indonesia yang berfokus pada pengawasan kinerja institusi peradilan dan pemberantasan korupsi demi terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.(Rls/Red)

Tags: HukumLSMMata
Previous Post

BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Karangsegar, Warga Apresiasi Respons Cepat Hadapi Kekeringan

Next Post

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Tegar News

Tegar News

Related Posts

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

by Tegar News
6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

by Tegar News
6 November 2026
Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Hukum

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

by Tegar News
4 November 2026
Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor  Desak Kejelasan Posisi Gibran
Hukum

Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor Desak Kejelasan Posisi Gibran

by Tegar News
3 November 2026
Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma
Hukum

Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma

by Tegar News
1 November 2026
Next Post
Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, TNI Bangun Jembatan Merah Putih untuk Warga Pebayuran

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, TNI Bangun Jembatan Merah Putih untuk Warga Pebayuran

4 Juni 2026
KH.Aang Abdullah Zein Direkomendasikan oleh PWNU Untuk Mencalonkan sebagai Ketua MUI JABAR

KH.Aang Abdullah Zein Direkomendasikan oleh PWNU Untuk Mencalonkan sebagai Ketua MUI JABAR

30 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

6 November 2026
Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM
Nasional

Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM

6 November 2026
BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027
Info Daerah

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

5 November 2026
Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak
Info Daerah

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

5 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News