Kamis, Juli 23, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Usai Undur Diri dari BGN, Kejagung Berpeluang Periksa Nanik Terkait Korupsi MBG

Tegar News by Tegar News
23 Juli 2026
in Info Publik
0
Usai Undur Diri dari BGN, Kejagung Berpeluang Periksa Nanik Terkait Korupsi MBG

Gambar Ilustrasi

586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Juli 2026 | Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Nanik S Deyang dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Pernyataan ini muncul setelah Nanik mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional karena masalah kesehatan jantung.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Nanik belum dijadwalkan pada pekan ini. Namun, pemanggilan tetap dapat dilakukan apabila keterangannya dibutuhkan untuk proses pembuktian.

You might also like

Kepala BGN Nanik S Deyang Berpamitan, Mundur dari Jabatannya

Surat Tak Kunjung Dibalas BGN, PDIP Tagih Data Kader yang Diduga Ikut Proyek Makan Bergizi Gratis!

Sekjen Pengurus Pusat Lembaga Sosial Pemuda Nusantara Dukung Komjen Pol. Karyoto Menjadi Kapolri

“Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan, namun kedepan tidak menutup kemungkinan sepanjanga penyidik memandang perlu untuk pembuktian,” ucap Anang, Rabu (22/7/2026).

Saat ini, penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dinilai memiliki bukti kuat dan relevan dengan perkara tersebut.

“Saat ini penyidik msh fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempumyai nilai pembuktian kuat,” ujar Anang.

Dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola MBG tahun 2025 sampai 2026, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sanjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.

Kejagung juga menetapkan LMI, anggota Polri aktif berpangkat Brigadir Jenderal, sebagai tersangka. LMI pernah menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025 dan kemudian menjadi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

“Pada beberapa waktu yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI, ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN,” kata Syarief, Kamis (2/7/2026).

LMI diduga meminta dua saksi mendirikan perusahaan untuk menjual alat makan atau food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan harga yang telah ditentukan.

“Jadi dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada saudara LMI untuk supaya titik tersebut di approve atau disetujui dengan penjualan ompreng itu,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran setiap pihak dalam perkara tersebut.(Rls/Red)

Tags: BadanGiziNasional
Previous Post

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Kepala BGN Nanik S Deyang Berpamitan, Mundur dari Jabatannya
Info Publik

Kepala BGN Nanik S Deyang Berpamitan, Mundur dari Jabatannya

by Tegar News
22 Juli 2026
Surat Tak Kunjung Dibalas BGN, PDIP Tagih Data Kader yang Diduga Ikut Proyek Makan Bergizi Gratis!
Info Publik

Surat Tak Kunjung Dibalas BGN, PDIP Tagih Data Kader yang Diduga Ikut Proyek Makan Bergizi Gratis!

by Tegar News
22 Juli 2026
Sekjen Pengurus Pusat Lembaga Sosial Pemuda Nusantara Dukung Komjen Pol. Karyoto Menjadi Kapolri
Info Publik

Sekjen Pengurus Pusat Lembaga Sosial Pemuda Nusantara Dukung Komjen Pol. Karyoto Menjadi Kapolri

by Tegar News
21 Juli 2026
Ketua Umum Barisan Muda Bekasi: Komjen Pol. Karyoto Sosok Tepat untuk Menakhodai Polri
Info Publik

Ketua Umum Barisan Muda Bekasi: Komjen Pol. Karyoto Sosok Tepat untuk Menakhodai Polri

by Tegar News
21 Juli 2026
Jaksa Agung Diingatkan Waspadai Manuver Internal dan Intervensi Hukum
Info Publik

Jaksa Agung Diingatkan Waspadai Manuver Internal dan Intervensi Hukum

by Tegar News
20 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

22 Orang Tewas! Peristiwa Terbakarnya Gedung Terra Drone di Jakarta, Diduga Inilah Penyebabnya”

22 Orang Tewas! Peristiwa Terbakarnya Gedung Terra Drone di Jakarta, Diduga Inilah Penyebabnya”

10 Desember 2025
Omang Abdul Somad Desak Polisi Usut Tuntas Pembegalan Santri, Ajak Santri Bersatu

Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Kapolri: Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

21 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Usai Undur Diri dari BGN, Kejagung Berpeluang Periksa Nanik Terkait Korupsi MBG
Info Publik

Usai Undur Diri dari BGN, Kejagung Berpeluang Periksa Nanik Terkait Korupsi MBG

23 Juli 2026
Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak
Kriminal

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

23 Juli 2026
RS Kartini Klaim Sesuai Aturan, King Naga Tegaskan Persoalan Utama Adalah Kebijakan bagi Warga Tak Mampu Bayar Denda BPJS
Info Daerah

RS Kartini Klaim Sesuai Aturan, King Naga Tegaskan Persoalan Utama Adalah Kebijakan bagi Warga Tak Mampu Bayar Denda BPJS

23 Juli 2026
King Naga Kawal Dugaan Penahanan Pasien BPJS, Dinkes Lebak Tegaskan Tak Ada Toleransi
Info Daerah

King Naga Kawal Dugaan Penahanan Pasien BPJS, Dinkes Lebak Tegaskan Tak Ada Toleransi

23 Juli 2026
Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum
Hukum

Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum

22 Juli 2026
Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)
Kesehatan

Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

22 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News