Tegarnews.co.id – Lebak, 24 Juli 2026 | Gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dikoordinir oleh Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Lebak,Kamis (23/7/2026)
Dalam aksinya mereka meminta Badan Kehormatan (BK), DPRD Lebak harus segera memeriksa ketua DPRD Lebak atas dugaan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap teman kami saudara UUN,” ujar Arwan ketua Forwatu dalam orasinya.
Ia juga mendesak kepada Polda Banten untuk menangkap dan memproses dalang di balik aksi penculikan dan penganiaya terhadap aktivis.
“ Jika ini tidak diusut tuntas,bisa jadi yang akan jadi korban kedepannya adalah kita semua aktivis yang akan diculik dan dikeroyok,”
teriaknya.
Pertama, segera mencopot Ketua DPRD Kabupaten Lebak dari jabatannya jika terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kedua, meminta Badan Kehormatan DPRD Lebak segera bersidang tanpa penundaan dan menjatuhkan sanksi terberat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, mendesak aparat penegak hukum memproses perkara ini dengan cepat, tegas, dan tuntas. Seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum ormas, harus segera diperiksa, dipanggil, dan ditetapkan status hukumnya tanpa pandang pangkat maupun jabatan,demo kali ini kami meminta
Keempat, menjamin keamanan serta perlindungan hukum sepenuhnya bagi korban, keluarga, dan seluruh saksi yang berani mengungkap kebenaran.
Arwan menegaskan, dugaan penculikan dan pengeroyokan adalah kejahatan serius yang mencederai demokrasi, membungkam kritik, dan melanggar hak asasi manusia. “Keterlibatan pejabat publik adalah aib lembaga. Jabatan bukan perisai untuk melindungi kejahatan atau memperlambat keadilan,” ujarnya.
Ia juga menjamin aksi berlangsung damai, tertib, dan menjauhi tindakan anarkis. “Kami tidak menghakimi sebelum putusan hukum, namun tegas menuntut: jika terbukti terlibat, wajib dicopot dan dipertanggungjawabkan seadil-adilnya. Proses hukum jangan lamban, jangan ada yang dilindungi, siapapun pelakunya,” pungkas Arwan.(Rls/Red)













