Breaking News
light_mode
Home » Opini » Membedah Absurditas Sidang Mediasi Di PN Sorong

Membedah Absurditas Sidang Mediasi Di PN Sorong

  • account_circle Wilson Lalengke
  • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
  • visibility 119
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Suatu hari, seorang dari negeri asing bernama Abunawas datang ke hakim mengadukan masalah sebidang tanah yang diklaim sebagai miliknya. Tanah yang dibeli tahun 2013 tersebut, kata Abunawas, telah diserobot dan ditempati oleh orang lain, bernama Abuwaras.

Sementara itu, dari data yang ada pada Abuwaras, ternyata si tertuduh penyerobot oleh Abunawas itu telah membeli lahan tersebut dari warga lokal sejak tahun 2009. Sejak saat itu Abuwaras menggarap tanah dimaksud dan mendirikan pondok yang hingga kini ditempati saudaranya.

Entah dihinggapi jin apa, tetiba Abunawas datang di hari berikutnya dengan membawa usulan untuk membagi dua lahan tersebut. Satu bagian untuk dirinya, satu bagian lainnya untuk Abuwaras.

Aneh bin ajaib, si hakim pun terlihat seia-sekata dengan Abunawas. Bahkan, dalam siang mediasi antara Abunawas dan Abuwaras, hakim dan Abunawas menaikan koor dengan suara seirama tanpa cela. Keduanya sepakat untuk mendesak cenderung memaksa Abuwaras agar setuju pembagian 50:50 atas obyek sengketa tersebut.

Usulan itu tentu saja ditolak Abuwaras yang waras ini. Dia bersikeras untuk membuka dokumen masing-masing terlebih dahulu di depan hakim mediasi dan memperbandingkan dokumen kepemilikan masing-masing serta menjelaskan asal-muasal bidang tanah yang dipersengketakan.

Ali-alih mengakomodir permintaan waras dan cerdas tersebut, hakim dan Abuwaras menolak dengan alasan dokumen-dokumen kepemilikan tanah dan penjelasannya hanya dapat dibuka di persidangan. Itupun dengan syarat, hakim meminta diperlihatkan dokumennya. Edan…!! Kita jadi teringat kasus ijazah yang sedang mengguncang negeri konoha belakangan ini.

Saudara-saudara, cerita di atas itu adalah sebuah fakta yang sedang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat Daya artikel ini ditulis. Mr. Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho alias Mr. Chi, seorang Warga Negara Malaysia, melalui kuasa hukumnya Albert Fransstio, S.H. mendaftarkan gugatan perdata atas kepemilikan tanah di Kecamatan Supraw, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, melawan Samuel Hamonangan Sitorus. Pada tahap sidang mediasi, Albert Fransstio tampil dengan membawa proposal perdamaian berisi tawaran pembagian tanah obyek sengketa menjadi dua bagian yang sama untuk masing-masing pihak.

Modus tersebut persis seperti cerita dalam kita suci Bible dan Hadist tentang perselisihan dua wanita yang masing- masing mengklaim seorang bayi sebagai anaknya. Kedua perempuan itu lalu datang ke Raja Soleman (Nabi Sulaiman) dengan membawa bayi tersebut dan meminta ‘fatwa’ putusan Raja Soleman tentang siapakah yang sesungguhnya berhak atas bayi itu sebagai anaknya?

Soleman yang bijaksana kemudian menginstruksikan agar sang bayi dibelah dua agar kedua wanita itu mendapatkan bagian yang sama atas bayi tersebut. Salah satu dari kedua perempuan itu tiba-tiba melompat-lompat kegirangan dan berterima kasih atas perintah Soleman yang dianggapnya sangat adil. Sementara, wanita yang satu lagi justru langsung menangis meraung-raung dengan hebat hingga pingsan tak kuat menahan emosi kesedihannya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Raja Soleman akhirnya memutuskan untuk memenggal leher sang wanita yang kegirangan dalam peristiwa ini. Soleman akhirnya dapat mengetahui dengan pasti bahwa bayi itu adalah anak dari wanita yang menangis meraung-raung hingga pingsan karena tidak ingin anaknya mati akibat pertengkaran, dan malahan meminta Raja Soleman memberikan bayinya kepada perempuan yang kegirangan tadi.

Proposal perdamaian ‘membagi lahan obyek sengketa’ yang tidak diawali dengan pembuktian kepemilikan sah atas tanah tersebut adalah sesuatu yang absurd dan di luar akal sehat manusia normal. Modus ini tidak ubahnya merupakan perampasan hak atas tanah menggunakan tangan pengadilan. Sayangnya, lembaga peradilan di negara ini sudah demikian buruknya sehingga hampir mustahil untuk mendapatkan keadilan bagi warga yang tidak punya kekuasaan dan kekuatan finansial.

Sesuatu yang mustahil bagi kita untuk menghadirkan Raja Soleman atau Nabi Sulaiman di alam nyata hari-hari ini. Namun semestinya spirit dan kemauan menghadirkan keadilan bagi rakyat haruslah menjadi darah dan jiwa setiap penegak hukum di lembaga peradilan. Hal ini bukanlah sebuah keniscayaan kecuali jika para hakim dan aparat penegak hukum lainnya telah menjadikan uang sebagai Tuhannya. (*)

Oleh: Wilson Lalengke

Penulis adalah lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, dan Applied Ethics dari Utrecht University, The Netherlands, dan Linkoping University, Sweden.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukungan Penuh terhadap Wartawan Terancam di Gunung Sindur, Bogor

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Gunung Sindur, Bogor| (GMOCT), Seorang wartawan, Iwang, diduga menjadi korban pengancaman melalui pesan WhatsApp. Menanggapi hal ini, Ketua RT 001/007 Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Heru Herdika, langsung merespon dengan mengundang Iwang ke rumahnya dan menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Iwang melaporkan kasus ini ke kepolisian. “Pak Iwang adalah warga saya, pastinya akan saya […]

  • Kepedulian Dunia Usaha di Tengah Bencana, Ketua FPRB Pebayuran Apresiasi PT Dela Pertamina INF 1

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Januari 2026- Di tengah musibah jebolnya tanggul irigasi BKG 15 yang berlokasi di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, kepedulian berbagai pihak menjadi harapan baru bagi masyarakat, khususnya para petani. Tanggul irigasi tersebut jebol akibat tingginya curah hujan dan meningkatnya debit air dalam beberapa hari terakhir, Selasa (20/01/2026). Di saat kondisi di […]

  • Peresmian Kantor RW 01 Kelurahan Ceger, Walikota Minta Wujudkan Pelayanan Masyarakat Lebih Baik

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Muhamad Dekra
    • visibility 229
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 14 September 2025| Kantor RW 01 Kelurahan Ceger resmi digunakan sebagai pusat pelayanan masyarakat. Gedung baru yang dinilai cukup representatif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan bagi warga sekitar. Peresmian gedung baru Sekretariat Kantor RW 01, di Jalan Manunggal II Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung tersebut diresmikan langsung Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, Minggu (14/9/2025). […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Kontrol Pos Kamling Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Upaya untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas  melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling. Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Aiptu M.Yusuf yang melaksanakan patroli sambang dan kontrol siskamling di RT 03/03 Desa […]

  • Kepala Desa Sumberurip Gelar Santunan 130 Anak Yatim di Majlis Ta’lim Al Furqon

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 215
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 03, Agustus, 2025. Sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus ungkapan rasa syukur atas rampungnya pembangunan sarana ibadah, Kepala Desa Sumberurip, H. Jajang Sujai, menggelar kegiatan santunan bagi 130 anak yatim di Majlis Ta’lim Al Furqon, Kampung Babakan Kongsi RT 04 RW 02, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 3 Agustus […]

  • Penjaga Proyek di Tamansari Diserang OTK, Satu Korban Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 260
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 13 November 2025| Tragedi penyerangan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) menimpa para penjaga proyek milik PT Prima Mustika Candra (PMC) di kawasan Perumahan Tamansari Garden, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Kamis (6/11/2025). Peristiwa tersebut terjadi saat beberapa penjaga proyek tengah beristirahat. Sekitar 30 orang OTK tiba-tiba memasuki area proyek. Dua […]

expand_less