Tegarnews.co.id – Papua Tengah, 27 Juli 2026 | Rata-rata semua kabupaten di Provinsi Papua Tengah akan beroprasi 53 perusahaan tambang. Perusahaan ini akan berjalan 2 atau 3 tahun ke depan karena seluruh kabupaten di papua tengah sudah mulai bangunan dengan pos-pos militer.
Ketika pos- pos militer itu aman maka mereka akan buka akses jalan didaerah-daerah yang belum terjangkau dan akan berikan daerah pemekaran kabupaten baru (DOB) dibawah kawalan militer demi mengambil tambang.
Terkait dengan diatas ini.
Siapa yang berhak untuk menjaga wilayah di tingkat provinsi, kabupaten, distrik dan kampung ?
Tentunya; Kepala suku.
Kebelakangan ini provinsi Papua tengah disemua kabupaten berbincangan soal pemilihan kepala suku.
Setiap wilayah, mudah maupun tua mencalonkan diri merebut kepala suku di wilayah masing-masing dibawah setinggan pemerintah daerah.
Kepala suku versi adat tidak perlu pilih dan memilih tapi otomatis. Sedangkan kepala suku versi pemerintah harus pilih dan memiliki maka dibalik itu ada apa ? Hal yang perlu membenahi.
Jadi kepala suku versi pemerintah maka setiap calon introspeksi di secara matang, baik itu mental, bobot bahasa Indonesia maupun daerah, harus tau setiap tempat sakral, tau bedakan hak hulayak dan garapan dan harus memiliki jiwa kritis kepapuaan yang kokoh agar tidak mudah terjebak di kelompok tertentu.
Bila asal jadi kepala suku maka setiap wilayah akan operasi tambang oleh pemerintah dibawah bekigan investor.
Melihat, berpikir kalau bertindak maka kita rakyat akan selamat bila tidak marginalisasi yang akan dampak pada genosida itu terjadi dari yang sedang terjadi.(Rls/Red)
Sumber: JD MB
#stopmiliterisme
#stopkapitalisme
#stopinperialisme
#papuabukantanahkosong













