Sabtu, Agustus 1, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Marak PETI di Pasaman Timur: Puluhan Alat Berat Merusak Muaro Sungai Lolo, Masyarakat Minta Tindakan Tegas!

Tegar News by Tegar News
1 Agustus 2026
in Info Daerah
0
Marak PETI di Pasaman Timur: Puluhan Alat Berat Merusak Muaro Sungai Lolo, Masyarakat Minta Tindakan Tegas!
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Pasaman Sumbar, 1 Agustus 2026 | Informasi ini diterima GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Matapubliknusantara yang tergabung di dalamnya. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Pasaman Timur semakin mengkhawatirkan, tidak lagi berskala kecil melainkan melibatkan puluhan unit ekskavator yang mengeruk kawasan hutan, aliran sungai hingga lahan warga secara terus-menerus.

Pemantauan di lapangan menunjukkan pusat kegiatan berada di Kenagarian Muaro Sungai Lolo, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan. Galian raksasa, air sungai yang keruh pekat dan deru mesin berat terdengar siang maupun malam hari. Warga melaporkan aktivitas ini seolah “kebal hukum”, padahal jelas-jelas merusak ekosistem sekaligus memicu ketegangan sosial antara pihak yang mendukung alasan ekonomi dengan kelompok yang menolak demi kelangsungan hidup lingkungan.

You might also like

9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

Beredar pula dugaan adanya Surat Izin Pertambangan Rakyat seolah dijadikan payung hukum agar kegiatan berjalan lancar, serta adanya dugaan pembiaran atau keterlibatan oknum. Pemerintah daerah maupun aparat dinilai belum tampil maksimal menjaga kepentingan umum dan kelestarian alam. Perlu ditegaskan bahwa informasi ini merupakan laporan yang sedang dikumpulkan, belum terbukti secara hukum dan kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Apabila terbukti pelanggaran, sanksi berat menanti pelaku sesuai aturan berlaku:

– UU No.3/2020 tentang Pertambangan: Hingga 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar

– UU No.32/2009 tentang Lingkungan Hidup: Hingga 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar

– KUHP Pasal 359 terkait kelalaian yang menimbulkan korban jiwa
– Serta Perpres No.55/2022 yang menegaskan kewenangan penuh aparat menindak tegas PETI

Masyarakat mendesak Gubernur Sumatera Barat, Dinas ESDM, Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Kapolda Sumatera Barat beserta jajaran terkait turun tangan secara profesional, transparan dan berkelanjutan demi memulihkan kerusakan serta memberikan efek jera.

GMOCT membuka ruang hak jawab sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999.

To Be Continue…..

#NoViralNoJustice
#GubernurSumbar
#EsdmSumbar
#PangdamXX/Tib
#KapoldaSumbar

Tim/Red: Matapubliknusantara
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761

 

Tags: AktivitasEmasPasamanPertambanganTanpa IzinTimur
Previous Post

9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera

Next Post

Viral! Habis Manis Sepah Dibuang: Oknum Anggota Dewan Klaten Diduga Ingkari Segala Janji, Bungkam Saat Dimintai Keterangan?

Tegar News

Tegar News

Related Posts

9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera
Info Daerah

9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera

by Tegar News
1 Agustus 2026
Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya
Info Daerah

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

by Chairul Husen
31 Juli 2026
JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi
Info Daerah

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

by Chairul Husen
31 Juli 2026
Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!
Info Daerah

Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!

by Tegar News
31 Juli 2026
Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Info Daerah

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

by Tegar News
30 Juli 2026
Next Post
Viral! Habis Manis Sepah Dibuang: Oknum Anggota Dewan Klaten Diduga Ingkari Segala Janji, Bungkam Saat Dimintai Keterangan?

Viral! Habis Manis Sepah Dibuang: Oknum Anggota Dewan Klaten Diduga Ingkari Segala Janji, Bungkam Saat Dimintai Keterangan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur

Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur

16 Mei 2025
Senator Maya Rumantir Attended The 7th WCH ROYAL SUMMIT In Las Vegas

Senator Maya Rumantir Attended The 7th WCH ROYAL SUMMIT In Las Vegas

29 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Viral! Habis Manis Sepah Dibuang: Oknum Anggota Dewan Klaten Diduga Ingkari Segala Janji, Bungkam Saat Dimintai Keterangan?
Info Publik

Viral! Habis Manis Sepah Dibuang: Oknum Anggota Dewan Klaten Diduga Ingkari Segala Janji, Bungkam Saat Dimintai Keterangan?

1 Agustus 2026
Marak PETI di Pasaman Timur: Puluhan Alat Berat Merusak Muaro Sungai Lolo, Masyarakat Minta Tindakan Tegas!
Info Daerah

Marak PETI di Pasaman Timur: Puluhan Alat Berat Merusak Muaro Sungai Lolo, Masyarakat Minta Tindakan Tegas!

1 Agustus 2026
9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera
Info Daerah

9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera

1 Agustus 2026
Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi
Info Publik

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

1 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

1 Agustus 2026
Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya
Info Daerah

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

31 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News