Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 8 Agustus 2026 | Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jawa Barat menindaklanjuti persoalan di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Kanwil Kementerian HAM Jabar hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi warga sekaligus melihat kondisi di lapangan (7/8/).
Menurut keterangan dari masyarakat, lahan pertanian tersebut mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat jenis ekskavator. Dalam pertemuan bersama masyarakat suasana penuh perhatian, Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan. Sejumlah ibu dan anak menyampaikan pengalaman, kekhawatiran, serta kondisi psikologis yang mereka rasakan setelah adanya peristiwa yang berkembang di wilayah tersebut.
Kanwil Kementerian HAM Jabar mendengarkan langsung curahan dan aspirasi warga, termasuk harapan agar situasi dapat segera kondusif dan tidak kembali menimbulkan ketegangan. Kanwil Kementerian HAM Jabar juga mendengarkan keterangan warga terkait keberadaan sejumlah orang yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai pihak yang melakukan tindakan intimidatif dan dianggap sebagai preman.
“Kanwil Kementerian HAM Jabar, kata dia, tidak berada pada posisi untuk menentukan pihak yang benar atau salah dalam persoalan tersebut,Namun, pihaknya mendorong agar seluruh informasi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat dan sesuai ketentuan hukum.
Kami hadir untuk mendengarkan langsung apa yang dirasakan masyarakat. Ada ibu-ibu dan anak-anak yang menyampaikan kekhawatiran serta pengalaman mereka. Ini menjadi perhatian kita bersama. Namun, penyelesaian harus tetap dilakukan secara objektif, dengan mendengarkan semua pihak dan mengedepankan dialog,” kata Hasbullah.
Hasbullah menegaskan, Seluruh pihak juga diharapkan menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Termasuk segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik baru.
“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan cara yang bermartabat.Hak masyarakat harus diperhatikan, tetapi prosesnya juga harus tetap objektif dan berdasarkan hukum. Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi ruang dialog agar para pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi,” tambahnya.
Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat.selanjutnya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan pemangku kepentingan terkait. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendorong penyelesaian konflik Sukajaya yang kondusif, damai, berkeadilan, serta tetap berperspektif HAM.(Rls/Inel)














