Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 19 Agustus 2026- Penyaluran Bantuan Sosial Kesejahteraan Masyarakat (Bansos Kesra) di Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah bantuan tercatat cair atas nama Widie Intan Wulandari, warga Kampung Gandu RT 002 RW 005. Rabu (19/08/2026).
Persoalannya, Widie diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi. Sementara pihak keluarga menyatakan Widie maupun keluarganya tidak pernah menerima dana bantuan tersebut.
Keluarga kemudian diminta mengembalikan dana ke kas negara karena status penerima dinilai tidak memenuhi ketentuan.
Heru, perwakilan keluarga, mempertanyakan bagaimana nama dan identitas adiknya dapat tercatat sebagai penerima sekaligus muncul dalam proses pencairan bantuan.
Menurut Heru, penelusuran seharusnya dapat dilakukan melalui data pencairan yang tersimpan dalam sistem, termasuk identitas penerima dan dokumentasi saat pencairan.
“Harusnya sangat mudah dan tidak usah bertele-tele. Buka saja aplikasi penerima bantuan tersebut, sudah diberikan kepada siapa sesuai bukti identitas serta foto orang yang menerima bantuan itu. Apakah benar asli adik saya atau orang lain,” ujar Heru kepada wartawan, Selasa (19/8/2026).
Heru juga menduga terdapat persoalan dalam proses pemutakhiran atau penggunaan data penerima. Namun, ia meminta dugaan tersebut dibuktikan melalui penelusuran data dan dokumen resmi.
“Kalau tidak ada manipulatif data, tidak mungkin anggaran bisa berhasil top up ke bukan orang sesuai identitasnya. Ini perlu dibuka secara terang agar diketahui siapa sebenarnya yang menerima bantuan tersebut,” tegasnya.
PT Pos Sukatani Telusuri Data Pencairan
Terpisah, Deni dari pihak Kantor Pos Sukatani mengatakan pihaknya sedang meminta data pencairan terkait kasus tersebut kepada PT Pos Indonesia Pusat.
“Jika data sudah diterima, kami akan segera menginformasikan kepada pihak keluarga,” ujar Deni.
Data tersebut diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan, termasuk siapa yang melakukan pencairan, identitas yang digunakan saat pencairan, serta dokumentasi yang tercatat dalam sistem.
Keluarga Merasa Dirugikan
Heru mengatakan pihak keluarga tidak pernah menerima dana bantuan tersebut. Namun, karena nama Widie tercatat sebagai penerima dan yang bersangkutan kini berstatus PPPK, keluarga justru diminta mengembalikan dana ke kas negara.
“Pada akhirnya adik saya yang jadi korban. Dia sendiri dan keluarga tidak merasa dan tidak pernah menerima bantuan itu, tapi harus mengembalikan uang tersebut ke kas negara,” katanya.
Camat Sukatani Minta Dilakukan Klarifikasi
Camat Sukatani, Agus Dahlan, mengatakan pihak kecamatan akan melakukan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Sukadarma.
“Kami hanya sebatas punya wewenang dalam pengawasan dan pembinaan,” kata Agus.
Ia menegaskan, apabila persoalan tersebut telah diingatkan dan ditegur tetapi tidak kunjung selesai, masyarakat dapat menempuh jalur hukum.
“Kalau sudah diingatkan dan ditegur masih tetap begitu saja, silakan laporkan saja ke pihak APH,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kaur Kesra dan Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) Desa Sukadarma belum memberikan penjelasan mengenai siapa yang sebenarnya menerima dana Bansos Kesra yang tercatat atas nama Widie Intan Wulandari.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.













