Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 30 Agustus 2026- Sosialisasi program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) digelar di Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan pembangunan rumah bagi masyarakat penerima manfaat. Minggu (30/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Toni selaku perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) hadir memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pelaksanaan program Rutilahu.

Saat ditemui usai kegiatan, Toni menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan agar masyarakat penerima manfaat memahami tahapan serta mekanisme pelaksanaan program bedah rumah.
Menurutnya, pemahaman masyarakat menjadi bagian penting agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain perwakilan Dinas PERKIMTAN, kegiatan tersebut juga dihadiri Asep selaku Fasilitator Pendamping Desa. Pendampingan dilakukan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi serta memahami proses pelaksanaan program di lapangan.
Program Rutilahu diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak.
Melalui program tersebut, penerima manfaat diharapkan dapat memiliki rumah yang lebih aman, sehat dan nyaman.
Pemerintah Desa Karangreja bersama pihak terkait diharapkan terus melakukan koordinasi selama proses pembangunan berlangsung. Pengawasan juga diperlukan agar pelaksanaan program berjalan transparan, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.
Keterangan Toni selaku perwakilan Dinas PERKIMTAN akan menjadi bagian penting dalam memastikan informasi mengenai program Rutilahu dapat dipahami secara langsung oleh masyarakat penerima manfaat.













