Jumat, Oktober 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home POLRI

Kapolri Tegaskan Pembakar Hutan dengan Alasan “Kearifan Lokal” Tetap Dipidana, 138 Sudah Jadi Tersangka!

Tegar News by Tegar News
8 September 2026
in POLRI
0
Kapolri Tegaskan Pembakar Hutan dengan Alasan “Kearifan Lokal” Tetap Dipidana, 138 Sudah Jadi Tersangka!
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 September 2026 | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan alasan “kearifan lokal” tetap akan dikenai sanksi, terutama di tengah kondisi kemarau panjang dan ekstrem.

Sanksinya dapat berupa pidana, perdata, maupun administratif.

You might also like

Menuju Tahun Politik 2029, Kapolda Metro Jaya, Hadapi Tantangan Pengamanan Ibu Kota

POLRI Ganti Tagline: “Presisi” Digantikan POLISI Bersama Masyarakat

Kapolri Suyudi Rombak Jajaran Polri Era Listyo Sigit, 88 Perwira Tinggi dan Menengah Dapat Mutasi dan Penugasan Baru

Kepolisian juga mengungkap telah menerima 200 laporan polisi terkait karhutla dan menetapkan 138 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 119 orang diduga sengaja melakukan pembakaran, sementara 19 orang diproses karena kelalaian.

Selain itu, terdapat 8 korporasi yang saat ini sedang diproses terkait kasus karhutla.

Pemerintah sebelumnya memang memiliki ketentuan pengecualian pembakaran lahan untuk kepentingan adat atau kearifan lokal dengan batas maksimal 2 hektare. Namun, kebijakan tersebut kini dihentikan sementara di tengah ancaman kemarau ekstrem dan fenomena El Nino.

Tak Ada Lagi Toleransi untuk Pembakaran Hutan dan Lahan

Langkah ini menjadi peringatan keras bahwa pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama.(Rls/Red)

 

Tags: JenderalKapolriListyoPrabowoSigit
Previous Post

Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam! Putusan Pengadilan Militer Tinggi || “Perkara Penyiraman Air Keras Andrie Yunus”

Next Post

Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: “Nanti Kami Cek”

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Menuju Tahun Politik 2029, Kapolda Metro Jaya,  Hadapi Tantangan Pengamanan Ibu Kota
POLRI

Menuju Tahun Politik 2029, Kapolda Metro Jaya, Hadapi Tantangan Pengamanan Ibu Kota

by Tegar News
11 Oktober 2026
POLRI Ganti Tagline: “Presisi” Digantikan POLISI Bersama Masyarakat
POLRI

POLRI Ganti Tagline: “Presisi” Digantikan POLISI Bersama Masyarakat

by Tegar News
6 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rombak Jajaran Polri Era Listyo Sigit, 88 Perwira Tinggi dan Menengah Dapat Mutasi dan Penugasan Baru
POLRI

Kapolri Suyudi Rombak Jajaran Polri Era Listyo Sigit, 88 Perwira Tinggi dan Menengah Dapat Mutasi dan Penugasan Baru

by Tegar News
5 Oktober 2026
Kapolri Baru Bidik Narkoba Hingga Debt Collector, Ini Daftar Prioritasnya
POLRI

Kapolri Baru Bidik Narkoba Hingga Debt Collector, Ini Daftar Prioritasnya

by Tegar News
3 Oktober 2026
Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

by Chairul Husen
23 September 2026
Next Post
Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: “Nanti Kami Cek”

Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: "Nanti Kami Cek"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sewa Jaringan 4 Mbps Rp4,4 Miliar Kabupaten Tangerang, KITA Banten: Ingat Kasus Nganjuk

Sewa Jaringan 4 Mbps Rp4,4 Miliar Kabupaten Tangerang, KITA Banten: Ingat Kasus Nganjuk

18 Mei 2026
Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-76

Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-76

26 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

DPRD Tak Temui Massa JANGKAR, Polemik 13 Ambulans CSR Berlanjut ke Golkar
Info Demo

DPRD Tak Temui Massa JANGKAR, Polemik 13 Ambulans CSR Berlanjut ke Golkar

23 Oktober 2026
GESTUR Soroti Dugaan PBG dan SLF Gerai Ritel di Bogor, Mengapa Pengawasan Dipertanyakan?
Info Demo

GESTUR Soroti Dugaan PBG dan SLF Gerai Ritel di Bogor, Mengapa Pengawasan Dipertanyakan?

23 Oktober 2026
LPK-RI Adukan Sejumlah SPBU di Bengkulu ke Pertamina dan BPH Migas Usai Keluhan Konsumen Pertalite
Info Daerah

LPK-RI Adukan Sejumlah SPBU di Bengkulu ke Pertamina dan BPH Migas Usai Keluhan Konsumen Pertalite

23 Oktober 2026
Sambut HUT ke-28 Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0509 Bekasi Gelar Bakti Sosial untuk Warga Jayamulya
TNI

Sambut HUT ke-28 Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0509 Bekasi Gelar Bakti Sosial untuk Warga Jayamulya

23 Oktober 2026
Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya
Info Daerah

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

23 Oktober 2026
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
Info Desa

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

22 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News