Tegarnews.co.id | Jakarta, 10 Oktober 2026 | Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Meilanie Buitenzorgy, menyoroti jalur bridging atau foundation yang ditempuh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Management Development Institute of Singapore (MDIS). Menurutnya, jalur melalui Private Education Institutes (PEI) itu berbeda dari jalur pendidikan formal yang diwajibkan bagi warga lokal Singapura.
“Melalui Compulsory Education Act 2000/2003, Pemerintah Singapura melarang keras warga lokal mencabut anaknya dari jalur sekolah formal nasional untuk mengambil program dasar dan menengah di PEI. Sanksinya tidak main-main, bisa denda hingga S$5.000 atau penjara 6 bulan,” ujar Meilanie melalui media sosialnya.
Meilanie menjelaskan, universitas otonom Singapura seperti NUS, NTU, dan SMU menerapkan persyaratan akademik ketat, termasuk kualifikasi GCE A-Level yang setara ijazah SMA. Sementara itu, PEI seperti MDIS menawarkan jalur foundation atau bridging tanpa persyaratan yang sama.
Ia juga menilai pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School dan UTS Insearch tidak setara SMA Indonesia, bahkan menyebutnya setara lulusan SD. Meilanie turut mempertanyakan penyetaraan pendidikan UTS Insearch dan gelar S1 Gibran dari University of Bradford, Inggris.
Menurut Meilanie, MDIS bukan universitas, melainkan penyedia tempat kuliah yang bekerja sama dengan universitas mitra untuk menerbitkan ijazah. Ia menilai model pendidikan komersial tersebut membuka jalur alternatif bagi mahasiswa internasional.
“Jangan kaget ya, justru pelopor pendidikan tinggi jalur komersial alias jalur bypass itu adalah INGGRIS. Ini akibat dari pemotongan budget pendidikan tinggi berpuluh-puluh tahun oleh Pemerintah Inggris, universitas-universitas papan tengah-bawah terpaksa terpaksa “komersialisasi gelar” dengan skema franchise, salah satunya ya di MDIS Singapura itu lah,” tulisnya.(Rls/Red)













