Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Berikan Himbauan Kamtibmas & Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Silaturahmi tukang Ojek

Berikan Himbauan Kamtibmas & Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Silaturahmi tukang Ojek

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
  • visibility 114
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Polres Bogor|Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor *Aipda Sandri Heri. N* melaksanakan kegiatan himbauan warga dengan bersilaturahmi kepada tukang ojek kp. Cilangkap RT 001/001 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kab. Bogor Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Polres Bogor.Minggu (4/5/2025)

Kapolres Bogor *AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K., M.H*
melalui Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor *Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H.* menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka sambang, patroli lingkungan dan patroli dialogis guna menjaga dan menciptakan Kamtibmas juga menyampaikan himbaun himbauan Kamtibmas yakni agar warga masyarakat mematuhi peraturan hukum yang berlaku, jaga bersama Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, melaporkan setiap kejadian yang menonjol Ke Polsek Parungpanjang, atau langsung ke Bhabinkamtibmas.

Kegiatan cooling sistem patroli sambang dialogis dengan tukang ojek dan warga Desa binaannya dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu mendekatkan diri dengan warga, sehingga segala informasi bisa di dapat dari berbagai pihak agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dikesempatan lain *Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Cek Pos Kamling dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 291
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor aktif melaksanakan sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Kabupaten Bogor. Pada Jumat (18/07/2025), personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang […]

  • Perjanjian Nuklir Rusia – AS Bubar, Dunia Hadapi Ancaman Senjata Nuklir

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 8 Februari 2026| Perjanjian pengendalian senjata nuklir terakhir antara Amerika Serikat dan Rusia, New START, resmi berakhir pada Kamis (5/2/2026). Pemerintah Rusia menyatakan tidak lagi terikat oleh batasan jumlah hulu ledak nuklir, meski menegaskan akan bertindak secara bertanggung jawab. Namun, Moskow memberi peringatan siap mengambil tindakan balasan tegas jika keamanan nasional terancam. Presiden Vladimir […]

  • Esensi Jurnalis Berbagi Kasih di HUT ke-2, Ketum GMOCT Apresiasi Kepedulian Sosial

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 25 Oktober 2025 GMOCT| Media online Esensi Jurnalis merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 dengan kegiatan berbagi kasih bersama anak-anak di Rumah Yatim yang berlokasi di Jl. Wolter Monginsidi No.45, Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Jajaran redaksi Esensi Jurnalis membagikan paket sembako dan santunan kepada […]

  • Ketua Umum AKPERSI Angkat Bicara Terkait Tewasnya Peserta Demonstrasi di Tabrak Mobil Barracuda

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 462
    • 0Comment

    Tegarnews co.id – Jakarta, 29 Agustus 2025– Aksi penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berakhir tragis pada 28 Agustus 2025. Seorang peserta demonstrasi bernama Affan Kurniawan dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak mobil taktis Barracuda milik kepolisian.   Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, menyampaikan rasa duka […]

  • Presiden Prabowo Janji Tambah Dana Riset Saat Kumpulkan 1.200 Rektor di Istana

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Januari 2026| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan taklimat kepada para Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dari seluruh Indonesia di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 1.200 undangan yang terdiri dari rektor dan guru besar perguruan tinggi negeri maupun swasta. Pertemuan ini menjadi kali ketiga […]

  • Diduga Limbah CV Rhidho Palstik, Perusahaan Pengelohan Sampah Plastik Mencemari Lingkungan

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle M. Ifsudar
    • visibility 189
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 27 Mai 2025| CV Rhido Plastik yang bergerak di bidang pengelolaan sampah yang berlokasi di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih Bekasi ini di duga telah mencemari lingkungan dengan limbah dari pengelolaan sampah tersebut. Hal ini tentu melanggar UU Pasal NO.18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah. Dimana pasal tersebut berbunyi mengatur tentang pengelolaan […]

expand_less