Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 27 Jun 2026
  • visibility 12
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.idSulawesi Tengah, 27 Juni 2026 | Sektor pertambangan bumi ekor tondano kembali diguncang pengusutan skandal rasuah. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) bergerak cepat melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, pada Rabu (24/6/2026). Langkah agresif korps adhyaksa ini mempertegas adanya indikasi kuat main mata dalam bongkar-muat komoditas strategis nasional tersebut.

Kasus ini mencuat seiring penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pertambangan nikel tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diduga melibatkan PT Cocoman. Penggeledahan di kantor syahbandar tersebut menjadi sinyalemen kuat bahwa lingkaran korupsi ini tidak hanya berdiri di wilayah hulu pertambangan, melainkan juga menyusup hingga ke hilir, yakni jalur logistik dan perizinan berlayar.

Menyisir Ruang Syahbandar dan Data INAPORTNET

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, mengungkapkan bahwa operasi paksa yang didampingi personel TNI dan Kejaksaan Negeri Morowali Utara ini difokuskan untuk mengamankan dokumen krusial serta data elektronik. Penyidik menyisir ruang penyimpanan arsip Surat Persetujuan Berlayar (SPB), ruang kerja Syahbandar, hingga ruang pengoperasian sistem INAPORTNET.

“Penggeledahan ini difokuskan pada pencarian dan pengamanan dokumen maupun data elektronik yang berkaitan dengan legalitas pengeluaran dan pengangkutan ore nikel melalui Terminal Khusus (Jetty) PT Cocoman,” ujar Laode Abdul Sofian dalam keterangan resminya.

Dokumen SPB yang disita kini tengah diteliti intensif untuk mencocokkan data pengapalan rill dengan realisasi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tak hanya itu, perangkat elektronik yang diamankan bakal masuk meja digital forensik guna membedah jejak komunikasi gelap di balik terbitnya izin-izin “jalur tikus” pengangkutan nikel tersebut.

“Langkah ini untuk memperkuat dan melengkapi alat bukti, sehingga memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa pidana serta memperjelas peran pihak-pihak yang terlibat,” tambah Sofian, menegaskan komitmen pengusutan tuntas mafia tambang di wilayahnya.

KPN JAGATANI: Seret Aktor Intelektual, Kejati Jangan Mengulur Waktu

Sikap responsif Kejati Sulteng menumpas penambangan ilegal (illegal mining) di Morowali Utara mendapat perhatian serius dari tingkat nasional. Kendati demikian, upaya penggeledahan dinilai belum cukup jika tidak dibarengi dengan keberanian menetapkan aktor-aktor utama di balik skandal PT Cocoman ini sebagai tersangka.

Ketua Komite Penggerak Nasional JagaTani, Maslam Danuri, menegaskan bahwa modus operandi penambangan dan pengapalan nikel tanpa RKAB adalah kejahatan terstruktur yang merusak tatanan ekonomi negara dan melukai keadilan ekologis masyarakat lokal.

“Penggeledahan di Kantor UPP Kelas III Kolonodale itu adalah pintu masuk yang sangat terang. Logikanya sederhana, bagaimana mungkin ore nikel dari tambang tanpa RKAB bisa lolos berlayar jika tidak ada kongkalikong atau kelalaian fatal di pihak otoritas pelabuhan? Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini adalah potret nyata bagaimana instrumen negara diduga dikooptasi oleh kepentingan oligarki tambang,” kata Maslam Danuri secara tajam saat dihubungi, Jum’at (26/6/2026).

Maslam mendesak agar Kejati Sulteng tidak ragu dan bertindak gamang dalam menetapkan tersangka. Pengumpulan alat bukti yang dilakukan pasca-penggeledahan, menurutnya, sudah lebih dari cukup untuk membidik pihak korporasi maupun oknum pejabat syahbandar yang menerbitkan SPB.

“Kami mendesak Kepala Kejati Sulteng untuk segera menetapkan tersangka! Publik memantau kasus ini. Jangan sampai penggeledahan ini hanya menjadi kosmetik hukum atau sekadar gertakan tanpa ujung. Siapa pun aktor intelektualnya, baik dari manajemen PT Cocoman maupun oknum birokrat di Syahbandar Kolonodale yang memuluskan dokumen pengapalan, harus segera dipakaikan rompi rompi tahanan,” tegas Maslam.

Lebih lanjut, Jagatani mengingatkan bahwa pembiaran terhadap eksploitasi nikel tanpa RKAB tidak hanya merugikan keuangan negara dari sektor PNBP dan pajak, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan masif yang bebannya harus ditanggung oleh para petani dan nelayan di Sulawesi Tengah.

“Jika bukti elektronik dan manifest pelayaran sudah di tangan, tunggu apa lagi? Segera tetapkan tersangka, cekal pihak-pihak terlibat, dan kejar aliran dananya (follow the money). Kejati Sulteng harus membuktikan mereka berdiri di sisi hukum dan rakyat, bukan di ketiak para perusak lingkungan,” pungkas Maslam menutup statemen kritisnya.[]

 

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Egi/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPW Media Center LSM Pakar Akan Mengadakan Aksi Damai Mendesak Kapolri Menanggkap Aseng Kayu Mafia Judi Di Sumut

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,18 Desember 2025 |kepada: bapak Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo karna di kira kurang Respon pihak Polda Ketua Media Center LSM pakar mendesak Bapak Kapolri Listiyo Sigit agar segera Menangkap Aseng Kayu Mafia Judi di Sumut. Hal ini seperti di sampai kan oleh Ketua media center LSM pakar Sumut Robin Sius silalahi […]

  • Polsek Cijeruk Gelar Bakti Sosial Penyerahan Sembako Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Desa Ciburayut

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dengan tema “Polri untuk Masyarakat”, Polsek Cijeruk Polres Bogor menggelar kegiatan bakti sosial berupa penyerahan paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Kampung Ciburayut RT 02/06, Desa Ciburayut, Kecamatan […]

  • Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 14 Oktober 2025| Saeful Yunus menegaskan bahwa hak pakai atas lahan dua Desa, yaitu Desa Cikeusal dan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, yang dikelola PT Indocement telah berakhir secara hukum. Ia menyebut Surat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar pengelolaan telah kadaluarsa dan tidak diperpanjang sesuai ketentuan perundang- undangan. Dalam hukum pertanahan, […]

  • Tragedi Pembongkaran Kios di Wisata Pasujudan Sunan Bonang: Belum Ada Titik Terang

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rembang, 18 November 2025 (GMOCT)| Lebih dari sebulan berlalu sejak pembongkaran kios milik Fifi di kawasan wisata Pasujudan Sunan Bonang, Rembang, namun belum ada titik penyelesaian antara Fifi dan pihak Yayasan Pasujudan Sunan Bonang. Kios yang disewa Fifi, beserta gazebo, barang dagangan, barang pecah belah, dan meteran PLN miliknya, dirusak oleh pihak yayasan. Menurut Fifi, […]

  • Setelah Viral di GMOCT: Ganti Cat, Copot Papan Nama, Koperasi Sayaga Korpri Diduga Kuat Hendak Hilangkan Jejak?

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong (GMOCT) 21 Agustus 2025| Perubahan warna cat kantor dari hijau menjadi abu-abu dan hilangnya papan nama Koperasi Jasa Sayaga Korpri Kabupaten Bogor menimbulkan kecurigaan. Langkah ini diduga sebagai upaya koperasi untuk menghilangkan jejak dan menghindari sorotan terkait transparansi pengelolaan. Dugaan ini mencuat dari pernyataan Romy, yang melihat perubahan tersebut saat beristirahat di mushola dekat […]

  • Pengurus Pusat IPNU : Irjen Suyudi Ario Seto Sosok Tepat Lanjutkan Kepemimpinan Kapolda Metro Jaya

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 580
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Juli 2025| Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) sekaligus Kader Muda NU Banten, Muhammad Abudin, menyatakan dukungan penuh terhadap Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai figur yang sangat layak untuk memimpin Polda Metro Jaya Mengingat Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Karyoto bakal purna tugas seiring […]

expand_less