Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Peradilan Sesat Mengancam Keadilan Dan Kepercayaan Publik, Oleh Saeful Yunus S.E.,M.M

Peradilan Sesat Mengancam Keadilan Dan Kepercayaan Publik, Oleh Saeful Yunus S.E.,M.M

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
  • visibility 116
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, 14 Juni 2024| (GMOCT)- Sistem peradilan yang adil merupakan pilar utama negara hukum. Namun, praktik peradilan sesat dalam perkara perdata terus menjadi ancaman serius, menggerogoti kepercayaan publik dan merampas hak-hak warga negara. Peradilan sesat terjadi ketika putusan pengadilan tidak adil dan merugikan salah satu pihak, disebabkan oleh kesalahan-kesalahan fatal dalam proses hukum. Kesalahan ini bisa berupa fakta hukum yang tidak benar, penerapan hukum yang salah, atau bahkan intervensi yang bersifat koruptif.

Beberapa faktor yang menjadi penyebab utama peradilan sesat meliputi:

– Kesalahan Fakta Hukum: Putusan pengadilan yang didasarkan pada fakta yang tidak akurat atau tidak lengkap akan menghasilkan keputusan yang jauh dari keadilan. Hal ini bisa terjadi karena kurang teliti atau bahkan kecerobohan dalam proses pengumpulan dan verifikasi bukti.
– Salah Penerapan Hukum: Kemampuan hakim dalam memahami dan menerapkan hukum secara tepat sangat krusial. Kesalahan dalam penafsiran atau penerapan aturan hukum dapat menyebabkan putusan yang tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, mengakibatkan kerugian bagi salah satu pihak.
– Manipulasi atau Rekayasa Fakta: Intervensi pihak-pihak tertentu yang berupaya memanipulasi atau merekayasa fakta untuk menguntungkan salah satu pihak merupakan tindakan tercela yang merusak integritas peradilan. Tindakan ini dapat berupa pemalsuan bukti, kesaksian palsu, atau bahkan penghilangan bukti penting.
Korupsi: Praktik korupsi, seperti suap atau gratifikasi, merupakan ancaman paling berbahaya bagi keadilan. Upaya-upaya untuk mempengaruhi putusan pengadilan melalui jalur koruptif akan menghasilkan putusan yang sangat jauh dari prinsip keadilan dan hukum.
– Ketidakadilan dalam Proses Hukum: Proses hukum yang tidak memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak untuk membela diri juga dapat menyebabkan peradilan sesat. Ketidakadilan ini dapat berupa pembatasan akses terhadap informasi, pengabaian bukti, atau bahkan intimidasi terhadap pihak-pihak tertentu.

Dampak peradilan sesat sangat luas dan merugikan:

– Kerugian Materil: Pihak yang dirugikan akan mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat putusan pengadilan yang tidak adil. Kerugian ini bisa berupa kehilangan harta benda, aset, atau bahkan penghasilan.
– Kerugian Non-Materil: Selain kerugian materiil, pihak yang dirugikan juga akan mengalami kerugian moral, seperti reputasi yang rusak, stres emosional, dan hilangnya kepercayaan diri.
– Kehilangan Kepercayaan Publik: Peradilan sesat yang terus terjadi akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum. Hal ini akan berdampak negatif pada stabilitas sosial dan keamanan negara.

Untuk mencegah peradilan sesat, diperlukan reformasi menyeluruh dalam sistem peradilan, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, penegakan kode etik profesi yang lebih ketat, serta pengawasan yang efektif terhadap proses peradilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses hukum sangat penting untuk memastikan keadilan terwujud dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga. Perlu adanya komitmen bersama dari semua pihak terkait untuk menciptakan sistem peradilan yang benar-benar berkeadilan dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya.

#No Viral No Justice

Sumber: Saeful Yunus S.E.,M.M

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istana Bogor Diguncang Aksi Mahasiswa, HMI Hantam Keras Sikap Pemerintah RI

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle AG
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bogor, 5 Maret 2026 | Gelombang kemarahan mahasiswa mengguncang depan gerbang Istana Bogor, Kamis (5/2/2026). Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor turun ke jalan dan membakar ban tepat di depan gerbang istana sebagai simbol perlawanan terhadap agresi militer yang dinilai semakin brutal dan mengancam perdamaian dunia. Aksi yang […]

  • Diduga Kades Desa Cipicung Alergi Terhadap Wartawan

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Asep
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 23 Oktober 2025| Sungguh sangat di sayangkan sikap E. Suherli, kepala Desa Cipicung Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor diduga menghindar saat awak media berkunjung ke kantor Desa pada Rabu (22/10) kemarin. Bermula saat awak media menghampiri kantor Desa untuk meminta tanggapan atau kompirmasi terkait pekerjaan- pekerjaan pembangunan kantor Desa yang sudah dikerjakan atau pun yang […]

  • Negara Hadir Pulihkan Pascabencana, Menko Polkam Kirimkan Satu Unit Mobil Water Treatment ke Aceh, Pastikan Air Bersih

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 183
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banda Aceh, 11 Desember 2025| Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, memulai rangkaian kunjungan kerja hari pertama dalam penanganan bencana alam di Sumatera. Didampingi Sesmenko Polkam, Letnan Jenderal TNI Mochammad Hasan, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayor Jenderal TNI Dr. Heri Wiranto, M.M., M.Tr. (Han) dan Stafsus Menko Polkam, […]

  • Pemprov DKI Salurkan Kembali Bantuan Pendidikan Melalui KJP Plus Tahap I Tahun 2026

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 kepada 707.477 peserta didik di wilayah DKI Jakarta. Penerima bantuan berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), […]

  • Jaga Ketahanan Pangan Warga, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng.

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 18
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 5 Juni 2026– Penyaluran Bantuan Pangan Nasional periode Februari–Maret 2026 di Kampung Rumbia RT 01 RW 01, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, berlangsung aman, tertib, dan lancar. Jumat. (05/06/2026) Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dan pendampingan dari berbagai unsur desa, termasuk anggota BPD Desa Karangreja, Karyan, IPSM Desa Karangreja Subur/Jhon, Kesra Desa Karangreja […]

  • Gudang Negara Tak Pernah Penuh: Menyusuri Jejak Aset Rampasan Korupsi yang Terperangkap Dalam Labirin Kejaksaan

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 176
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Desember 2025| Di ruang sidang, Jaksa Penuntut Umum mengucapkan kalimat yang selalu terdengar heroik; “memohon agar barang bukti dirampas untuk negara.” Palu diketuk. Putusan inkracht. Publik pun bertepuk tangan. Namun pertanyaan mendasarnya jarang diajukan, yakni; “setelah dirampas, ke mana perginya harta itu?” Negara, memang menang perkara. Tetapi dalam banyak kasus, ternyata negara justru […]

expand_less