Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Anggaran Pembinaan Sekolah Nonformal Rp 2,4 Miliar di Kuningan Diduga Diselewengkan

Anggaran Pembinaan Sekolah Nonformal Rp 2,4 Miliar di Kuningan Diduga Diselewengkan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 13

Tegarnews.co.id–Kuningan, Jawa Barat| Dugaan penyelewengan anggaran kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini, sorotan tertuju pada dana pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah nonformal atau program kesetaraan tahun anggaran 2024 yang telah dicairkan, namun realisasinya di lapangan tidak jelas. Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan telah mencairkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar, dengan Rp 1,9 miliar diklaim telah terealisasi. (14/06/2025)

Ironisnya, sejumlah lembaga pendidikan nonformal mengaku sama sekali tidak menerima dana maupun program yang dimaksud. Ketidaksesuaian antara data realisasi anggaran yang dilaporkan dan kondisi di lapangan menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan. Lembaga-lembaga tersebut menyatakan bahwa tidak ada program atau dana yang sampai kepada mereka, meskipun secara administratif kegiatan tersebut telah dinyatakan selesai.

Situasi ini mengarah pada potensi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal tersebut mengatur sanksi pidana penjara dan denda bagi mereka yang memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara, atau menyalahgunakan kewenangan untuk tujuan yang sama.

Selain potensi pidana korupsi, kelalaian dalam pengelolaan anggaran ini juga dapat dikenai pertanggungjawaban administratif, bahkan pidana, jika ditemukan unsur kesengajaan atau pembiaran yang merugikan negara. Hal ini dapat dijerat dengan Pasal 3 UU Tipikor dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Undang-Undang tersebut mewajibkan setiap pejabat pemerintahan untuk menggunakan kewenangannya secara profesional, akuntabel, dan tidak merugikan pihak mana pun.

Realisasi anggaran yang hanya tercatat di atas kertas tanpa bukti pelaksanaan di lapangan menjadi perhatian serius. Jika benar anggaran telah disalurkan namun tidak sampai ke sasaran, maka hal ini akan menjadi pintu masuk bagi penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana publik. Kejelasan terkait penggunaan anggaran Rp 1,9 miliar tersebut perlu segera diusut tuntas untuk memberikan keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak-pihak yang terlibat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kedung Waringin Aktif Salurkan Bantuan di Jumat Berkah untuk Warga Sakit dan Kurang Mampu

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Polsek Kedung Waringin, Polres Metro Bekasi, terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Dalam kegiatan rutin bertajuk Jumat Berkah, Kapolsek Kedung Waringin AKP Aliyani, S.H. bersama empat personel turun langsung menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang sedang sakit dan membutuhkan. Jum’at. (30/05/2025)   Petugas menyambangi tiga warga yang tengah menderita sakit stroke di Kampung […]

  • Upaya Pembungkaman Berita: Pabrik Oli Ilegal Marunda Bisa Mengancam Kesehatan Masyarakat, Minta GMOCT Take Down Berita

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Mei 2025| Sebuah pabrik pengolahan oli bekas ilegal di Marunda, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena dampak lingkungannya yang berbahaya, tetapi juga karena upaya sistematis untuk membungkam pemberitaan terkait. Kasus ini mengungkap celah dalam pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Pabrik yang berlokasi di Jalan Inspeksi dekat Pintu Air 1 RW […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Sambang Warga Desa Sukadamai Beri Himbaun Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Sabtu (24/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai Aipda Jenda MK, menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan […]

  • Kepemimpinan Andra Soni Dan Dimyati Menjawab Harapan Presiden Dan Rakyat Banten

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten| Memasuki ke-100 hari masa kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati, masyarakat Banten mulai merasakan arah perubahan yang nyata. Dalam waktu singkat, keduanya telah menunjukkan etos kerja yang responsif, terbuka, dan berpihak pada rakyat. Langkah-langkah strategis yang mereka ambil sejak awal, mulai dari penataan birokrasi, penguatan layanan publik, peningkatan infrastruktur dasar hingga […]

  • UMKM Kuala Tanjung Berterima Kasih atas Dilibatkan dalam Kunjungan Kapal Pesiar MV Star Voyager

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 11
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id – Kuala Tanjung | 1 Juni 2025 – Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kuala Tanjung menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk turut serta dalam menyambut kedatangan kapal pesiar MV Star Voyager yang bersandar di Pelabuhan Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung pada kedua kali nya […]

  • Pancasila Menurut Habib Rizieq Syihab

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Muhamad Dekra / Syarif Hidayatullah
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Secara Historis, Pancasila dirumuskan dengan tujuan untuk dipakai sebagai dasar negara Indonesia Merdeka. Dalam prosesnya, tentu tidak terlepas dari beragam Tokoh yang turut serta merancang Pancasila tersebut terlebih para Tokoh Ulama Islam. Berikut adalah Sejarah Pancasila, menurut Al Habib Rizieq Syihab: A. Tanggal 01 Juni 1945 Bung Karno mengusulkan Istilah Pancasila sebagai dasar negara, […]

expand_less