Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Anggaran Pembinaan Sekolah Nonformal Rp 2,4 Miliar di Kuningan Diduga Diselewengkan

Anggaran Pembinaan Sekolah Nonformal Rp 2,4 Miliar di Kuningan Diduga Diselewengkan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
  • visibility 159
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Kuningan, Jawa Barat| Dugaan penyelewengan anggaran kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini, sorotan tertuju pada dana pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah nonformal atau program kesetaraan tahun anggaran 2024 yang telah dicairkan, namun realisasinya di lapangan tidak jelas. Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan telah mencairkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar, dengan Rp 1,9 miliar diklaim telah terealisasi. (14/06/2025)

Ironisnya, sejumlah lembaga pendidikan nonformal mengaku sama sekali tidak menerima dana maupun program yang dimaksud. Ketidaksesuaian antara data realisasi anggaran yang dilaporkan dan kondisi di lapangan menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan. Lembaga-lembaga tersebut menyatakan bahwa tidak ada program atau dana yang sampai kepada mereka, meskipun secara administratif kegiatan tersebut telah dinyatakan selesai.

Situasi ini mengarah pada potensi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal tersebut mengatur sanksi pidana penjara dan denda bagi mereka yang memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara, atau menyalahgunakan kewenangan untuk tujuan yang sama.

Selain potensi pidana korupsi, kelalaian dalam pengelolaan anggaran ini juga dapat dikenai pertanggungjawaban administratif, bahkan pidana, jika ditemukan unsur kesengajaan atau pembiaran yang merugikan negara. Hal ini dapat dijerat dengan Pasal 3 UU Tipikor dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Undang-Undang tersebut mewajibkan setiap pejabat pemerintahan untuk menggunakan kewenangannya secara profesional, akuntabel, dan tidak merugikan pihak mana pun.

Realisasi anggaran yang hanya tercatat di atas kertas tanpa bukti pelaksanaan di lapangan menjadi perhatian serius. Jika benar anggaran telah disalurkan namun tidak sampai ke sasaran, maka hal ini akan menjadi pintu masuk bagi penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana publik. Kejelasan terkait penggunaan anggaran Rp 1,9 miliar tersebut perlu segera diusut tuntas untuk memberikan keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak-pihak yang terlibat.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua LMP Mendesak KAJATISU, Evaluasi Kinerja Plt KAJARI Mandailing Natal

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Madina, 3 Maret 2026| Dugaan ajang korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal tahun anggaran 2025 terus menyengat. Kasus yang mencoreng wajah dunia pendidikan di Mandailing Natal kini memicu desakan publik, terutama dari kalangan organisasi masyarakat dan mahasiswa. Desakan keras datang dari Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal. Melalui Ketua Laskar Merah […]

  • Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Manado, 11 Agustus 2025| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, melantik kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPWI Provinsi Sulawesi Utara pada hari Senin, 04 Agustus 2025, lalu bertempat di Ballroom Hotel Swiss-Bell Manado, Sulawesi Utara. Ikut dilantik pada acara pelantikan tersebut, DPC PPWI Kota Manado dan DPC PPWI […]

  • Bukan Dokter Tapi Jadi Menteri Kesehatan! Inilah Budi Gunadi Sadikin, Ahli Nuklir dan Mantan Bos Bank Mandiri yang Sukses Ubah Wajah RS di Indonesia

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 Maret 2026| Di koridor kementerian yang biasanya kental dengan aroma medis, muncul sebuah fenomena menarik. Budi Gunadi Sadikin, seorang pria yang tidak pernah mengenyam pendidikan di fakultas kedokteran, justru dipercaya menjadi “nakhoda” utama kesehatan Indonesia. Sejak dilantik pada 23 Desember 2020, ia membuktikan bahwa menyembuhkan sistem kesehatan nasional tidak melulu soal stetoskop, melainkan […]

  • Dokumen Girik C No 1350 atas Nama Aliyas Bin Aing Hilang, Dua Kelurahan di Bekasi Saling Lempar Tanggung Jawab

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 13 Oktober 2025| Dugaan hilangnya dokumen tanah Girik C No. 1350 atas nama Aliyas Bin Aing dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Laporan diajukan oleh kuasa ahli waris, H.M. Sulaeman, dan didampingi pimpinan redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung. Pengaduan berawal dari pencarian dokumen dasar kepemilikan tanah milik almarhum Aliyas Bin Aing. Namun, hasil penelusuran […]

  • Dewan Pers Akan Cabut Ijin Media Yang Meminjam Nama Lembaga Negara Jika Tidak Segera Mengganti

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 212
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Agustus 2025| Dewan Pers menegaskan, akan mengambil langkah tegas terhadap media yang menggunakan nama atau menyerupai nama lembaga Negara tanpa memiliki keterkaitan resmi. Langkah ini dilakukan, untuk mencegah kesalahpahaman publik yang dapat berujung pada penyalahgunaan citra lembaga Negara. Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers menyebutkan, pihaknya menemukan sejumlah […]

  • Bikin Heboh! Naik Transjakarta, MRT, LRT Jakarta Rp 1 Rupiah Mulai 17 dan 19 September 2025

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle M.Ifsudar/M.Imron
    • visibility 156
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 September 2025| Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025, naik transportasi umum di Jakarta tidak bikin mengocek kantong, cukup hanya Rp 1 rupiah mulai pada tanggal 17 September dan 19 September 2025. Ini berlaku untuk Transjakarta MRT hingga LRT Jakarta. Berikut informasi resmi […]

expand_less