Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Anggaran Pembinaan Sekolah Nonformal Rp 2,4 Miliar di Kuningan Diduga Diselewengkan

Anggaran Pembinaan Sekolah Nonformal Rp 2,4 Miliar di Kuningan Diduga Diselewengkan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
  • visibility 174
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Kuningan, Jawa Barat| Dugaan penyelewengan anggaran kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini, sorotan tertuju pada dana pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah nonformal atau program kesetaraan tahun anggaran 2024 yang telah dicairkan, namun realisasinya di lapangan tidak jelas. Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan telah mencairkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar, dengan Rp 1,9 miliar diklaim telah terealisasi. (14/06/2025)

Ironisnya, sejumlah lembaga pendidikan nonformal mengaku sama sekali tidak menerima dana maupun program yang dimaksud. Ketidaksesuaian antara data realisasi anggaran yang dilaporkan dan kondisi di lapangan menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan. Lembaga-lembaga tersebut menyatakan bahwa tidak ada program atau dana yang sampai kepada mereka, meskipun secara administratif kegiatan tersebut telah dinyatakan selesai.

Situasi ini mengarah pada potensi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal tersebut mengatur sanksi pidana penjara dan denda bagi mereka yang memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara, atau menyalahgunakan kewenangan untuk tujuan yang sama.

Selain potensi pidana korupsi, kelalaian dalam pengelolaan anggaran ini juga dapat dikenai pertanggungjawaban administratif, bahkan pidana, jika ditemukan unsur kesengajaan atau pembiaran yang merugikan negara. Hal ini dapat dijerat dengan Pasal 3 UU Tipikor dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Undang-Undang tersebut mewajibkan setiap pejabat pemerintahan untuk menggunakan kewenangannya secara profesional, akuntabel, dan tidak merugikan pihak mana pun.

Realisasi anggaran yang hanya tercatat di atas kertas tanpa bukti pelaksanaan di lapangan menjadi perhatian serius. Jika benar anggaran telah disalurkan namun tidak sampai ke sasaran, maka hal ini akan menjadi pintu masuk bagi penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana publik. Kejelasan terkait penggunaan anggaran Rp 1,9 miliar tersebut perlu segera diusut tuntas untuk memberikan keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak-pihak yang terlibat.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • SBY Desak PBB Hentikan Misi UNIFIL dan Relokasi Prajurit TNI dari Zona Perang Lebanon

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 5 April 2026 | Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara tegas mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera menghentikan penugasan atau merelokasi pasukan penjaga perdamaian UNIFIL dari wilayah konflik Lebanon. Pernyataan ini merupakan respons atas gugurnya prajurit TNI dan jatuhnya korban luka akibat eskalasi pertempuran di wilayah tersebut dalam sepekan terakhir. […]

  • BCW Surati Gakkum: Skandal TPA Jatiwaringin Harus Diproses Hukum

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 26 September 2025| Tenggat waktu yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) kepada TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, resmi lewat. Namun, praktik open dumping masih terus berlangsung hingga akhir September 2025. Menteri LHK Hanif Faisol melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan menegaskan bahwa TPA Jatiwaringin wajib menghentikan pembuangan terbuka paling lambat 20 September 2025. Sidak […]

  • Warga Sumberpucung Malang Keluhkan Pungli Pengurusan Dokumen, Kasikesra Diduga Minta Biaya Tak Wajar?

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co id – Malang, 16 Juni 2026 | Pengelolaan pelayanan administrasi di Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, kini menjadi sorotan tajam warga. Masyarakat mengeluhkan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan aparat desa setempat, khususnya oleh Bapak Nasikin, yang menjabat sebagai Kasikesra atau sering disebut Modin. Keluhan utama muncul terkait pengurusan surat pernikahan, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Petugas Parkir di Desa Binaan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Polsek Megamendung, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu M. Kholik melaksanakan kegiatan sambang kepada petugas parkir di kawasan Brasco, Kampung Cipayung RT 03 RW 04, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, pada Senin (30/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program […]

  • Giat Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Polsek Cisarua Polres Bogor, Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor secara aktif melaksanakan patroli sambang ke pos-pos kamling di wilayah binaannya. Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan pimpinan dalam mendekatkan Polri dengan masyarakat serta menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Seperti yang dilakukan oleh Bripka Edy Syahputra, […]

  • Kapolres Bersama Forkopimda, Bogor Laksanakan Istigosah Kebangsaan Untuk Indonesia

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 179
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 2 September 2025| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K.,M.Si mengikuti jalannya acara Istigosah Kebangsaan untuk Indonesia bersama jajaran Forkopimda di Masjid Agung Baitul Faidzin, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (1/9) malam. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini, turut hadir Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Ade Ruhandi, Dandim 0621 Letkol Inf Henggar Tri Wahono, […]

expand_less