Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Agus Suryaman: Menang Kasasi Di MA Jadi Bukti Kejahatan Korporasi Situ Rancagede

Agus Suryaman: Menang Kasasi Di MA Jadi Bukti Kejahatan Korporasi Situ Rancagede

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Serang, 20 April 2026 | Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera membuka penyidikan baru terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam skandal lahan Situ Rancagede. Desakan ini menyusul terbitnya Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 6 K/TUN/2026 yang secara inkrah memenangkan Pemerintah Provinsi Banten atas lahan seluas 25 hektare tersebut.

Ketua Bidang Anti Korupsi KITA Banten, Agus Suryaman, menegaskan bahwa putusan MA ini bukan sekadar urusan sengketa tata usaha negara, melainkan “pintu masuk” hukum yang terang benderang untuk membongkar kejahatan kerah putih (white-collar crime) dalam penguasaan aset negara.

Jerat Pidana Korporasi dan Strict Liability

Agus Suryaman menilai, kemenangan Pemprov Banten di tingkat Kasasi membuktikan bahwa penguasaan lahan oleh PT Modern Industrial Estat di atas aset negara adalah tindakan ilegal. Secara hukum pidana, hal ini memenuhi unsur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor mengenai perbuatan melawan hukum yang memperkaya korporasi dan merugikan keuangan negara.

“Negara sudah menang di MA, artinya status tanah itu adalah milik pemprov banten. Maka, setiap transaksi yang mengalihfungsikan situ menjadi kawasan industri adalah sebuah kejahatan. Berdasarkan Perma Nomor 13 Tahun 2016, PT Modern Industrial Estat bisa dimintai pertanggungjawaban pidana karena menikmati keuntungan ekonomi dari tindak pidana tersebut,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (16/4).

KITA Banten menuntut Jampidsus Kejagung RI untuk tidak tebang pilih dan segera melakukan langkah-langkah hukum progresif:

Penyidikan Splitzing: Melakukan pengembangan penyidikan terhadap jajaran direksi korporasi sebagai aktor intelektual.

Penerapan UU TPPU: Melakukan pelacakan aliran dana (follow the money) untuk membuktikan adanya pencucian uang dalam proses pembebasan lahan.

Penyitaan Aset: Mengambil alih fisik lahan sesuai putusan MA guna menghentikan eksploitasi aset negara secara ilegal.

Keadilan Semu: Kades Dipenjara, Korporasi Berpesta. Agus Suryaman menyoroti adanya ketimpangan hukum yang nyata dalam kasus ini. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2024, mantan Kepala Desa telah divonis bersalah dan dijebloskan ke penjara karena terbukti melakukan korupsi terkait penjualan lahan Situ Rancagede tersebut.

“Sangat tidak logis dan mencederai rasa keadilan jika hukum hanya tajam ke bawah kepada seorang kepala desa, namun tumpul ke atas kepada korporasi besar. Kades tersebut dihukum karena menjual, lalu siapa yang membeli? Jika penjualnya sudah masuk penjara, maka pembeli yang menikmati keuntungan triliunan rupiah dari lahan negara tersebut tidak boleh dibiarkan bebas. Kejagung harus segera bertindak agar marwah hukum tidak kalah oleh kekuatan modal,” pungkas Agus.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Nagan Raya untuk Mualem: Kebijakan Tutup Tambang Membunuh Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 272
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT), 5 Oktober 2025| Instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang memerintahkan penutupan seluruh aktivitas tambang emas rakyat di Aceh, terus menuai gelombang protes keras. Kebijakan ini dinilai telah menghancurkan ekonomi masyarakat kecil, terutama di Kabupaten Nagan Raya, yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang emas tradisional sebagai sumber utama pendapatan. Pada Sabtu, […]

  • Ustadz Muhammad Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Khotbah Jum’at

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Ustadz Muhammad Yahya Waloni meninggal dunia saat menyampaikan khotbah sholat Jumat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ustadz yang dikenal karena latar belakangnya sebagai mantan Pendeta. Jum’at (06/06/2025) “Iya, Ustadz Yahya Waloni (meninggal saat bawakan khotbah),” ujar Ketua Masjid Falah, Syahruddin Usman, kepada awak media, Jumat (6/6/2025). Ustadz Yahya Waloni meninggal di Masjid Darul […]

  • Forum Aktivis Desak Kejati Banten Usut Legalitas Kayu CV Sinarjaya Mulia Agung

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak, 12 November 2025| Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera mengusut legalitas bahan baku dan perizinan lingkungan milik perusahaan penggergajian CV Sinarjaya Mulia Agung, yang beroperasi di wilayah Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Pantauan di lapangan menunjukkan adanya spanduk besar bertuliskan “Kriteria Kayu Baik” […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Gencarkan Patroli Malam, Ajak Warga Aktifkan Poskamling Demi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jabar, secara rutin melaksanakan kegiatan patroli malam serta kontrol pos keamanan lingkungan (poskamling) di wilayah binaan. Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Dadan Hermawan, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, (11/07). Kegiatan patroli malam tersebut berlangsung di Jl. Pangrango RT 02 […]

  • Ikatan Pemulung Indonesia Komcat IPI Penjaringan Bersama Yayasan suRCI Mengajukan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-‎Jakarta, 4 Oktober 2025| Rawa Bebek Penjaringan Ikatan Pemulung Indonesia dan Yayasan suRCI Mengajukan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk para pemulung yang berdomisili di wilayah penjaringan bertempat di lapak pemulung Enok Yuni RT.04/RW.010 Penjaringan jakarta utara 03 Oktober 2025. ‎ Ketua Ikatan Pemulung Indonesia Komcat IPI Penjaringan Hamzah mengatakan, bahwa program ini adalah untuk membantu para […]

  • Seleksi Dewan Pendidikan Disoal: KPP Desak Hapus Nama Tenaga Ahli Wali Kota

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 458
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 2 Desember 2025| Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya hari ini menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor menuntut transparansi dan netralitas dalam proses seleksi Dewan Pendidikan Kota Bogor. Aksi ini dilakukan sebagai respon atas munculnya dugaan konflik kepentingan terkait pencalonan Tenaga Ahli Walikota sebagai calon anggota Dewan Pendidikan. Menurut KPP Bogor […]

expand_less