Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pemasangan Lampu PJU di Desa Sumberreja Disorot, Minim Informasi dan Rambu Keselamatan Kerja

Pemasangan Lampu PJU di Desa Sumberreja Disorot, Minim Informasi dan Rambu Keselamatan Kerja

  • account_circle Husen
  • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
  • visibility 177
  • comment 0 comment

Tegarnrws.site – Kabupaten Bekasi- Proyek pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Sumberreja, Kampung Sarian Untung, Dusun III RT 008/RW 004, Kecamatan Pebayuran, menuai sorotan publik. Kegiatan yang dikerjakan pada malam hari itu terpantau tanpa papan informasi proyek dan tidak dilengkapi rambu-rambu keselamatan kerja di lokasi. Rabu ( 30/04/2025 )

Saat dikonfirmasi, Jarot, salah satu pekerja di lapangan, mengakui bahwa papan kegiatan proyek memang tersedia, namun tidak dipasang di tempat.

“Papan nama ada, cuma dipegang sama pekerja pertama. Saya hanya mengerjakan ini, 16 tiang dan satu panel, jadi total 17 untuk satu kecamatan. Saya tidak tahu lokasi lainnya,” ujarnya.

Terkait pengawasan proyek, Jarot menyebutkan bahwa pengawas hanya hadir saat survei awal. “Pengawas datang waktu survei saja, nanti datang lagi kalau VHO (Verifikasi Hasil Output). Kalau kerja, biasanya dikawal sama kadus sampai pagi,” tambahnya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa tidak ada rambu lalu lintas atau tanda peringatan keselamatan selama pekerjaan berlangsung.

“Untuk rambu, tidak ada bang,” ungkapnya.

Minimnya informasi proyek dan tidak adanya rambu keselamatan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja. Padahal, keberadaan rambu peringatan sangat penting untuk menjamin keamanan masyarakat sekitar dan pekerja, terlebih pada proyek yang dilakukan di ruang publik dan pada malam hari. Hal ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya diterapkan pada setiap kegiatan konstruksi.

Selain itu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap badan publik wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka. Pasal 9 ayat (1) menyebutkan: “Badan publik wajib mengumumkan secara berkala informasi publik yang relevan dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.” Informasi tersebut termasuk identitas pelaksana, sumber anggaran, dan waktu pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait pelaksanaan proyek tersebut.

 

  • Author: Husen
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jum’at Curhat: Kunjungi Warga Korban Kebakaran di Kampung Lebak Gudang, Desa Bendungan Bogor

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 15 Agustus 2025| Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Aiptu Y. Arie mendatangi warga korban musibah kebakaran, di Kp. Lebak Gudang RT. 01 / 11 Desa Bendungan (15/08/2025). Dalam kesempatan tersebut hadir bersama Bhabinkamtibmas RW, RT, Toga dan Toda setempat untuk giat Jum’at Curhat sambil menyerahkan berkas 15 orang dari 5 KK yg melaporkan kehilangan surat2 penting […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor Sambang Warga Beri Himbauan Ajak Haga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ciherang Aipda Didin Suryadin melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke Warga Bapak Andi Kp Ciherang Kramat Rt.03/05 Desa Ciberang Kec Dramaga Kab Bogor. Minggu, (04/05/2025) Kegiatan silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan tokoh agama,tokoh masyarakat […]

  • LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau,14 November 2025| Banyaknya penolakan hingga terjadi gesekan antara masyarakat dengan perusahaan penerima Kerja Sama Operasional (KSO) yang ditunjuk oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Riau, menjadi perhatian serius oleh Aktifis lingkungan hidup, Rahmad Panggabean. Ini dibuktikannya dengan mendatangi Kantor PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Jakarta dan […]

  • Polsek Rancabungur Gelar Penanaman Pohon Serentak Bertema “Hutan Kota” di Desa Rancabungur

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 7 Februari 2026| Dalam rangka mendukung program pelestarian lingkungan hidup dan peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, Polsek Rancabungur melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon Serentak se-Kabupaten Bogor dengan mengusung tema “Hutan Kota”. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (5/2/2026) mulai pukul 07.30 WIB. Kegiatan penanaman pohon dilaksanakan di Kampung Rawayan, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Upacara Sertijab Tiga Kapolsek Jajaran Polres Bogor

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 189
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 23 Agustus 2025| Polres Bogor menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek jajaran pada Jumat (22/8/2025) pagi di Aula Sanika Satyawada. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri pejabat utama Polres Bogor, para Kapolsek jajaran, dan personel Polres Bogor. Dalam sertijab kali ini, jabatan Kapolsek Citeureup resmi […]

  • Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Renovasi Rumah Sakit

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 374
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung Utara, 31 Juli 2025| Kejaksaan Negeri Lampung Utara resmi menetapkan Direktur RSUD H. Mayjend. Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitriah Subandhi, dan rekanan proyek, Irwanda Dirusi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan bangunan rumah sakit tahun anggaran 2022. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lampung Utara, M. Azhari Thanjung, pada Selasa, 29 Juli 2025, menjelaskan […]

expand_less