Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Pemasangan Lampu PJU di Desa Sumberreja Disorot, Minim Informasi dan Rambu Keselamatan Kerja

Pemasangan Lampu PJU di Desa Sumberreja Disorot, Minim Informasi dan Rambu Keselamatan Kerja

  • account_circle Husen
  • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
  • visibility 148
  • comment 0 komentar

Tegarnrws.site – Kabupaten Bekasi- Proyek pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Sumberreja, Kampung Sarian Untung, Dusun III RT 008/RW 004, Kecamatan Pebayuran, menuai sorotan publik. Kegiatan yang dikerjakan pada malam hari itu terpantau tanpa papan informasi proyek dan tidak dilengkapi rambu-rambu keselamatan kerja di lokasi. Rabu ( 30/04/2025 )

Saat dikonfirmasi, Jarot, salah satu pekerja di lapangan, mengakui bahwa papan kegiatan proyek memang tersedia, namun tidak dipasang di tempat.

“Papan nama ada, cuma dipegang sama pekerja pertama. Saya hanya mengerjakan ini, 16 tiang dan satu panel, jadi total 17 untuk satu kecamatan. Saya tidak tahu lokasi lainnya,” ujarnya.

Terkait pengawasan proyek, Jarot menyebutkan bahwa pengawas hanya hadir saat survei awal. “Pengawas datang waktu survei saja, nanti datang lagi kalau VHO (Verifikasi Hasil Output). Kalau kerja, biasanya dikawal sama kadus sampai pagi,” tambahnya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa tidak ada rambu lalu lintas atau tanda peringatan keselamatan selama pekerjaan berlangsung.

“Untuk rambu, tidak ada bang,” ungkapnya.

Minimnya informasi proyek dan tidak adanya rambu keselamatan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja. Padahal, keberadaan rambu peringatan sangat penting untuk menjamin keamanan masyarakat sekitar dan pekerja, terlebih pada proyek yang dilakukan di ruang publik dan pada malam hari. Hal ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya diterapkan pada setiap kegiatan konstruksi.

Selain itu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap badan publik wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka. Pasal 9 ayat (1) menyebutkan: “Badan publik wajib mengumumkan secara berkala informasi publik yang relevan dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.” Informasi tersebut termasuk identitas pelaksana, sumber anggaran, dan waktu pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait pelaksanaan proyek tersebut.

 

  • Penulis: Husen
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Oktober 2025| Persoalan lahan seluas 27 hektar di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, masih belum terselesaikan meskipun memiliki dasar hukum yang jelas. Lahan tersebut, yang awalnya diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, atau dikenal juga sebagai SK Kinag (Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria), No. L.R. 36/D/VIII/54/72, sah dan memiliki kekuatan […]

  • Dinas Perikanan Dan Kelautan Tinjau Tambak Vannamei Di Desa Nyamplungsari Pemalang, Ketum GMOCT: “Dinas-Dinas Terkait Jangan Cuma Seremonial Saja”

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Pemalang, Jawa Tengah| Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah, di bawah koordinasi Wahyudi, melakukan kunjungan ke Desa Nyamplungsari Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 13.15 WIB. Kunjungan ini terkait somasi terhadap tambak Vannamei milik Julius yang terletak di sepadan pantai desa tersebut, sebuah kasus yang telah lama diawasi […]

  • Buntut Tragedi Nasional 28-31 Agustus, FWJ Indonesia Akan Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 September 2025| Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FWJ Indonesia turut prihatin dan berduka atas kondisi bangsa paska tragedi kerusuhan yang terjadi tanggal 28 hingga 31 Agustus 2025 lalu. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (2/9/2025). […]

  • Kapolres Bogor Nobar Film “Sayap Sayap Patah 2” Bersama PJU dan Personel di XXI Cibinong City Mall

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor, Polda Jabar. AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H S.IK M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) dan sejumlah personel Polres Bogor melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) film layar lebar “Sayap Sayap Patah 2”. Kegiatan ini digelar di Studio 5 XXI Cibinong City Mall, Cibinong ,Kabupaten Bogor, Rabu malam (14/5/25) sebagai bentuk apresiasi serta upaya mempererat […]

  • Sinergi TNI–Polri, Wilayah Hukum Polsek Parung, Jalin Kedekatan Bersana Warga Desa Binaan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Upaya membangun sinergitas antara TNI dan Polri terus ditunjukkan melalui berbagai kegiatan di tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Komarudin, yang bersinergi dengan Babinsa Koramil Parung, Serma Ageng, dalam kegiatan sambang dan penyuluhan kamtibmas di Desa binaannya, Senin (30/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi anjangsana yang bertujuan untuk […]

  • Diduga Gunakan Yayasan Bermasalah, Citaville Pillar Cikarang Disorot Soal PHK Karyawan

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 04 Januari 2026-Seorang mantan karyawan Citaville Pillar Cikarang berinisial AP, yang bertugas sebagai petugas keamanan (security), mengeluhkan dugaan pemberhentian kerja secara sepihk oleh pihak manajemen. Keluhan tersebut disampaikan AP kepada Tim awak media, Sabtu 03/01/2026 AP mengaku menerima pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pesan WhatsApp dari seseorang bernama Irfan, yang […]

expand_less