Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » 26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya

26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
  • visibility 85

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Sebanyak 26 perwakilan organisasi pers dan advokat di Kabupaten Bekasi melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Metro Bekasi, Jum’at, 20 Juni 2025. Aksi tersebut digelar depan Mako Polres Metro Bekasi dan cukup menarik perhatian publik. Sabtu 21/06/2025.

 

Aksi bersama itu menyuarakan kritik terhadap kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi dan penyidik dalam menerbitkan Laporan Polisi terhadap laporan pengaduan karya Jurnalistik.

 

“Wajarkah kita aksi mensuarakan bahwa karya jurnalistik, para advokat sebagai kuasa hukum pelapor dan narsum di pemberitaan lalu di LP kan atas pencemaran nama baik?”.

 

“Sangat mudahkah SPKT dan penyidik menerbitkan LP tersebut sebelum dikaji dan adanya uji materi berdasarkan UU Pers serta adanya pertimbangan kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers, terlebih dalam pemberitaan sedikitpun tidak menyebutkan nama, dan hanya inisial berdasarkan object bukti pelaporan. ”ungkap ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan.

Menurutnya, ketika pena jurnalis sudah tidak lagi didengar, maka aksi demonstrasi adalah satu-satunya cara untuk didengar.

 

“Karena ketika para Jurnalist sudah turun aksi, maka itu menandakan Negara sedang dalam keadaan tidak baik baik saja,” ucapnya.

 

Dia mengkritisi seharusnya ketika Kepolisian menerima adanya dugaan terkait isi pemberitaan di media oleh siapapun, maka penyidik maupun SPKT tidak serta merta menerbitkan Laporan Kepolisian, karena itu akan menimbulkan kehebohan.

 

“Ada mekanismenya, kita punya Undang Undang tersendiri dalam menjalankan profesi jurnalis. kepolisian bisa menyarankan pengadu melakukan Dunmas terlebih dahulu sebelum adanya LP. Kalau sudah terbit LP, maka itu sudah ada unsur pidana terhadap karya jurnalistik, kepada para orang-orang yang ada di pemberitaan, seperti advokat yang memegang kuasa pelapor serta para narasumber yang ikut memberikan uraian pendapatnya di media. “Bebernya.

 

Ditambahkan Ketua DPD AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Jawa Barat, Raja Tua Simatupang bahwa hal-hal seperti kedzoliman, pengkebirian, pelecehan dan penghinaan sering terjadi terhadap insan pers.

 

“Dikarenakan kita masih cenderung tidak kompak, harus kita akui bahwa masih ada diantara kita di hatinya yang berpikir sebodoh teuing, yang penting bukan saya, toh bukan anggota saya!!!”,” sindirnya.

 

Raja Tua Simatupang mengatakan hal demikian merupakan suatu hal yang jelas-jelas salah kaprah, karena kebebasan atau menyampaikan suatu pendapat dimuka umum itu dijamin oleh Konstitusi.

 

“Tapi apabila para pemangku kepentingan sudah berpura – pura buta atau tuli mungkin juga bisu, maka kita harus bangunkan mereka dengan mengedor pintu mereka,” ungkapnya.

 

Selain Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia dan AWIBB, aksi tersebut juga menghadirkan perwakilan organisasi pers dan advokat lainnya dalam spanduk aksi.

 

Organisasi pers dan advokat tersebut dalam wadah Wartawan Indonesia Bersatoe. Ada (AWIBB) Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent (PPRI) Indonesia, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kabupaten Bekasi, Ikatan Wartawan Online (IWO), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Ko-Wappi) dan Persatuan Advokasi Pers Indonesia (PAPI).

 

Lalu, ada juga Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN), Media Independen Online (MIO) Indonesia, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Trisula Sakti, Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI), Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Pers Guard, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).

 

Kemudian, Lembaga Pendidikan Pemantauan & Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI), Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN), Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran (FKWP) dan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI).

 

Aksi yang dilakukan para insan pers tersebut setelah adanya pelaporan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Juni 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan, pelecehan, dan pencemaram organisasi profesi jurnalistik.

 

Berikut tuntutan aksi yang tertuang dalam surat pemberitahuan organisasi Wartawan Indonesia Bersatoe, yakni sebagai berikut :

 

1. Mengevaluasi Kinerja SPKT dan Penyidik Polres Metro Bekasi;

2. Mendesak Kapolres Metro Bekasi Untuk Menerima Diskusi Dari Perwakilan Pendemo Atas Mudahnya Oknum Membuat Laporan di SPKT Dengan Para Terlapor Jurnalis dan Advokat;

3. Meminta Penyidik Lebih Teliti Dalam Menerima Laporan si Oknum dan Juga Meneliti Terlebih Dahulu Perkara Yang diLaporkannya;

4. Mendesak Penyidik Segera Menerbitkan SP2 Lidik / SP3 dari Seluruh Laporan Kepolisian Yang Dibuat Oknum;

 

“Kami Wartawan Indonesia Bersatoe sepakat untuk mendorong peristiwa tersebut menjadi isu Nasional dan akan melakukan Aksi berikutnya ke Mabes Polri serta ke pihak-pihak terkait jika Kapolres Metro Bekasi tidak segera mengambil langkah bijak dan tegas atas tuntutan diatas, sehingga nantinya akan berdampak presedent buruk terhadap Polri di mata kawan-kawan jurnalis, advokat serta publik,” demikian disampaikan Wartawan Indonesia Bersatoe dalam surat pemberitahuan aksi disampaikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, SIK., MH tertanggal 17 Juni 2025.

 

Aksi yang digelar oleh perwakilan ke- 26 organisasi pers tersebut mendapat respon positif dari pihak Polres Metro Bekasi.

 

“Masih menunggu undangan Kapolres Metro Bekasi dalam pertemuan berikutnya, mengingat Kapolres baru kembali dari Umroh, kami menghargai dan menghormati apa yang telah disampaikan diruang pertemuan Lantai 3 tadi. Karena kami cinta, kami sayang dengan Polri. Mengingat kami sebagai Kontrol Publik Tata Kelola Pemerintah. “Tambah Opan.

 

Berdasarkan keterangan Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, pihaknya akan menjadwalkan Rabu atau Kamis mendatang.

  • Penulis: Husen
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Rls/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestano, S.H., S.I.K., M.Si. Turut Sukseskan Launching Nasional Koperasi Merah Putih di Desa Hambalang

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Juli 2025| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan Streaming Launching Koperasi Merah Putih Desa Hambalang Tahun 2025 yang berlangsung (21/7), bertempat di Kantor Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Kegiatan peluncuran Koperasi Merah Putih tersebut dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia melalui […]

  • Lagi, Wartawan Diancam Dan Dianiaya Diwilayah Cigadog Garut Jawa Barat, Terkait Pupuk Subsidi

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Garut| Ade Burhanudin aktivis pemerhati sosial dan lingkungan, yang juga seorang jurnalis aktif di garutnewstoday.com, Sabtu siang (12/7), telah menjadi korban kekerasan salah seorang pemilik Kios Pupuk Mirilik bernama Sidik di wilayah Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet. Peristiwa nahas itu, terjadi saat Ade Burhanudin mencoba menelusuri informasi dugaan penyimpangan pupuk subsidi yang seharusnya diterima oleh warga […]

  • Kepala Desa Sukajadi Tetap Bungkam Terkait Kualitas Pengaspalan Jaling Yang Buruk

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 22 September 2025| Menindaklanjut berita sebelumnya terkait kegiatan pengaspalan di Desa Sukajadi. Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor yang kembali rusak setelah sekitar dua minggu selesai pengerjaan. Camat Tamansari mengatakan. “Nanti kami konfirmasi dulu ke Seksi Ekbang karna selama ini kita senantiasa melakukan pengawasan untuk memastikan semua kegiatan berjalan sesuai rencana,” kata Yudi Hartono selaku […]

  • PCO: Prabowo Buka Babak Baru, Tangkap Tokoh Kebal Hukum yang Korupsi

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 24 Juli 2025| Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hariqo Satria menyebut penangkapan 80 lebih tersangka korupsi di era Presiden Prabowo, termasuk tokoh yang dulu dianggap kebal hukum, sebagai babak baru pemberantasan korupsi yang sistematis dan berani. “Dalam waktu kurang dari setahun, lebih dari 80 orang tersangka dari berbagai latar belakang —termasuk pejabat tinggi […]

  • Ikatan Keluarga Besar Wera Jabodetabek Gelar Halal Bihalal

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Tim-Red
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cilegon| Perantau asal Wera yang berdomisili di Jabodetabek, atau yang dikenal dengan sebutan Ikatan Keluarga Wera (IKRA) Jabodetabek Mengadakan Acara Halal Bihalal pada hari minggu, tgl (4/5/2025). yang berlangsung meriah dan penuh keakraban di Pantai Anyer Cilegon, Provinsi Banten. Dengan agenda susunan Acara yang di pandu oleh anak muda Furqon dan Dian – Pembukaan oleh […]

  • Camat Dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur Siap Laporkan Polisi Yang Mengaku Sebagai Kasipem

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnewa.co.id-Semarang 9 Juli 2025 (GMOCT)| Ketegangan antara pemilik kos-kosan dan warga RT 09 Kelurahan Petompon terkait pembongkaran portal memasuki babak baru yang penuh misteri. Di tengah upaya mediasi oleh awak media untuk meredakan konflik, muncul pihak yang mengaku sebagai Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur, Didik Ari Widianto, meminta nomor kontak Dr. Sahal, salah satu pihak yang […]

expand_less