Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Warga Merasa Dibodohi Polisi Dan JPU Kasus Pengolahan Emas Di PN Rangkasbitung Menuai Polemik

Warga Merasa Dibodohi Polisi Dan JPU Kasus Pengolahan Emas Di PN Rangkasbitung Menuai Polemik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
  • visibility 122
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, Banten| (GMOCT)-Sidang lanjutan kasus Sunata Bin Supandi di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten, pada 26 Mei 2025, kembali menyulut polemik. Terdakwa dan keluarganya merasa ditipu oleh proses hukum yang dijalaninya, menuding polisi dan jaksa penuntut umum (JPU) kurang bukti dan menerapkan pasal yang keliru. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Tegarnews, anggota GMOCT.

Sunata, yang dituduh melakukan tindak pidana terkait pengolahan emas, membacakan pembelaannya pada sidang sebelumnya (15/5), menghadirkan saksi Margoyuwono sebagai saksi a de charge. Dalam pembelaannya, Sunata mempertanyakan kesenjangan hukum antara usaha pengolahan emas skala mikro dengan perusahaan tambang besar. Ia menekankan bahwa usaha pemurnian emas tidak dilarang sepanjang memiliki izin pemerintah.

Wendi Nurdiansyah, salah satu saksi terdakwa, menyatakan pada awak media Senin, 26 Mei 2025, bahwa profit dari usaha mikro dengan modal terbatas hanya cukup untuk hidup layak, berbeda dengan pengusaha besar yang dengan mudah mendapatkan izin dan mengeruk kekayaan alam. “Jika pengusaha dengan modal memadai pembuatan izin usaha bukanlah beban, lain halnya dengan taipan-taipan yang jelas-jelas dengan modal yang tidak terbatas dan dengan semaunya mengeruk hasil kekayaan alam,” ujarnya.

Sudinta, adik Sunata, mengungkapkan kekecewaannya melalui sambungan WhatsApp pada Rabu (28/5/2025). Ia mengatakan bahwa menurutnya, kejaksaan kurang bukti untuk menjadikan kakaknya sebagai tersangka. “Kakak saya hanya mengolah limbah tambang, dan itu tidak menggunakan bahan kimia sejenis air raksa, apalagi memperjualbelikan, seperti yang pernah JPU katakan dalam tuntutannya,” tegas Sudinta.

Sudinta menambahkan, penangkapan kakaknya dinilai tidak sah karena pasal yang dikenakan tidak sesuai dengan keterangan saksi a de charge. Ia merasa masyarakat dibohongi dengan ditutup-tutupinya pasal 27 ayat 2 UUD 45. “Mana yang lebih tinggi kekuatan hukumnya, Undang-undang dengan UUD 45? Menurut saksi a de charge, UUD 45 lebih tinggi kekuatan hukumnya dari undang-undang minerba. Kami menuntut keadilan yang seadil-adilnya, dengan menggunakan undang-undang yang sebenarnya, bukan yang dibuat-buat untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tandasnya. Ia pun meminta pembebasan Sunata.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum yang adil dan proporsional, khususnya dalam konteks perbedaan skala usaha dan akses terhadap perizinan di sektor pertambangan. Polemik ini semakin memperkuat tuntutan

#NoViralNoJustice

#PNRangkasbitung

Team/Red (Tegarnews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Metro Bekasi Tindak Tegas Premanisme Melalui Operasi Brantas Jaya 2025.

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Polres Metro Bekasi menindak tegas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) dengan menggelar Operasi Brantas Jaya Tahun 2025 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (19/05/2025).   Petugas memulai kegiatan dengan apel persiapan pukul 10.00 WIB di bawah pimpinan AKBP Alin Kuncoro, S.Pd. (Kabag Ops […]

  • Polri Resmi Menerbitkan Red Notice Terhadap Pengusaha Minyak, Riza Chalid

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| Babak baru pengusutan dugaan korupsi pengadaan minyak di PT Pertamina (Persero) memasuki fase krusial. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menerbitkan Red Notice terhadap pengusaha minyak, Riza Chalid. Langkah ini diambil setelah koordinasi intensif dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol. ​Keputusan penerbitan Red Notice ini menyusul mangkirnya Riza dalam beberapa […]

  • Polres Bogor Bagikan Takjil dan Makan Gratis untuk Masyarakat di Depan Mako

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 53
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya 20 Februari 2026| Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan dengan masyarakat di bulan suci Ramadan, Polres Bogor menggelar kegiatan pembagian takjil dan makan gratis kepada warga di depan Mako Polres, Kabupaten Bogor, Jum’at sore (20/02/2026) menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan sosial tersebut melibatkan personel Polres Bogor yang turun langsung ke jalan […]

  • Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi dan Apresiasi Bersama Supeltas

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 8 Januari 2026| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menggelar kegiatan silaturahmi dan apresiasi bersama Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) dengan tema “Sinergi Tanpa Batas dalam Pelaksanaan Tugas Operasi Lilin Lodaya 2025”. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (7/1/2026) kemarin di Aula Sanika Satyawada (SS) Mako Polres Bogor. Kegiatan ini merupakan bentuk […]

  • PDSB Duren Sawit Jaktim Desak APH Tindak Tegas Toko Penjual Obat Terlarang

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle M.Dekra
    • visibility 615
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Warga dan Pemuda Pemuda Duren Sawit Bersatu (PDSB) menemukan 8 Toko yang menjual obat-obatan terlarang Golongan G di wilayah Kelurahan Duren Sawit. Berbagai macam trick dimainkan oleh para bandar / pengedar dalam melancarkan aksinya. Mulai dari bekedok: toko kosmetik, konter pulsa, warung klontong rupanya warga kerap menemukan yang membeli atau datang ke toko mayoritas […]

  • Tetes Keringat Babinsa untuk Petani, Wujud Cinta TNI Pada Rakyat”

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Pagi yang cerah di Kampung Selang, Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi saksi kebersamaan antara TNI dan rakyat. Pada Minggu (22/6/2025), Babinsa Koramil 11/Pebayuran, Serka Nur Setiadi, bersama perangkat desa dan masyarakat, menggelar kerja bakti membersihkan kali tersier dan bahu jalan yang menjadi urat nadi pertanian warga.   Bertempat di […]

expand_less