Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Warga Merasa Dibodohi Polisi Dan JPU Kasus Pengolahan Emas Di PN Rangkasbitung Menuai Polemik

Warga Merasa Dibodohi Polisi Dan JPU Kasus Pengolahan Emas Di PN Rangkasbitung Menuai Polemik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
  • visibility 69

Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, Banten| (GMOCT)-Sidang lanjutan kasus Sunata Bin Supandi di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten, pada 26 Mei 2025, kembali menyulut polemik. Terdakwa dan keluarganya merasa ditipu oleh proses hukum yang dijalaninya, menuding polisi dan jaksa penuntut umum (JPU) kurang bukti dan menerapkan pasal yang keliru. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Tegarnews, anggota GMOCT.

Sunata, yang dituduh melakukan tindak pidana terkait pengolahan emas, membacakan pembelaannya pada sidang sebelumnya (15/5), menghadirkan saksi Margoyuwono sebagai saksi a de charge. Dalam pembelaannya, Sunata mempertanyakan kesenjangan hukum antara usaha pengolahan emas skala mikro dengan perusahaan tambang besar. Ia menekankan bahwa usaha pemurnian emas tidak dilarang sepanjang memiliki izin pemerintah.

Wendi Nurdiansyah, salah satu saksi terdakwa, menyatakan pada awak media Senin, 26 Mei 2025, bahwa profit dari usaha mikro dengan modal terbatas hanya cukup untuk hidup layak, berbeda dengan pengusaha besar yang dengan mudah mendapatkan izin dan mengeruk kekayaan alam. “Jika pengusaha dengan modal memadai pembuatan izin usaha bukanlah beban, lain halnya dengan taipan-taipan yang jelas-jelas dengan modal yang tidak terbatas dan dengan semaunya mengeruk hasil kekayaan alam,” ujarnya.

Sudinta, adik Sunata, mengungkapkan kekecewaannya melalui sambungan WhatsApp pada Rabu (28/5/2025). Ia mengatakan bahwa menurutnya, kejaksaan kurang bukti untuk menjadikan kakaknya sebagai tersangka. “Kakak saya hanya mengolah limbah tambang, dan itu tidak menggunakan bahan kimia sejenis air raksa, apalagi memperjualbelikan, seperti yang pernah JPU katakan dalam tuntutannya,” tegas Sudinta.

Sudinta menambahkan, penangkapan kakaknya dinilai tidak sah karena pasal yang dikenakan tidak sesuai dengan keterangan saksi a de charge. Ia merasa masyarakat dibohongi dengan ditutup-tutupinya pasal 27 ayat 2 UUD 45. “Mana yang lebih tinggi kekuatan hukumnya, Undang-undang dengan UUD 45? Menurut saksi a de charge, UUD 45 lebih tinggi kekuatan hukumnya dari undang-undang minerba. Kami menuntut keadilan yang seadil-adilnya, dengan menggunakan undang-undang yang sebenarnya, bukan yang dibuat-buat untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tandasnya. Ia pun meminta pembebasan Sunata.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum yang adil dan proporsional, khususnya dalam konteks perbedaan skala usaha dan akses terhadap perizinan di sektor pertambangan. Polemik ini semakin memperkuat tuntutan

#NoViralNoJustice

#PNRangkasbitung

Team/Red (Tegarnews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle maelcaykw1.mm@gmail.com
    • visibility 417
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Oknum Disnaker Diduga Tutupi Kasus Kematian Buruh, Akan Dilaporkan Ke Ombudsman RI

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 3 Agustus 2025| (GMOCT)- Dugaan upaya menutup-nutupi kasus kematian buruh di PT SPS dan PT Ensem, Nagan Raya, kembali mencuat ke permukaan. Seorang oknum dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) secara terang-terangan menyebut laporan kematian buruh tersebut sebagai “hoaks” tanpa memberikan bukti atau klarifikasi yang memadai. Informasi awal diperoleh dari laporan publik yang menyebutkan […]

  • Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Keterangan Kapolri sebagai Tergugat I, Kapolda Jateng sebagai Tergugat II, dan Kapolres Blora sebagai Tergugat III atas gugatan praperadilan yang diajukan PPWI Nasional di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terindikasi kuat penuh retorika dan rekayasa hukum. Hal itu terbaca dari berkas jawaban dan/atau eksepsi para tergugat yang diwakili para kuasa hukum masing-masing yang disampaikan kepada […]

  • Diguyur Hujan, Kapolsek Pebayuran Tetap Sambangi Warga Lewat Giat “Ngopi Kamtibmas” di Kampung Kedung Lotong

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Tegarnews.ci.id – Bekasi – Hujan deras tidak menghalangi Kapolsek Pebayuran, AKP Iing Suhaery, S.H., untuk turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan “Ngopi Kamtibmas”. Didampingi Kanit Binmas Aiptu Triyono dan anggota Polsek Pebayuran, Kapolsek menyambangi kediaman Bapak Boih, tokoh masyarakat di Kampung Kedung Lotong, RT 003/RW 008, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Sabtu. (17/05/2025) […]

  • BPPKB Banten DPAC Cigudeg Gelar Harlah ke-8 dan Santunan Yatim

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id- Bogor] 20 Agustus 2025— BPPKB Banten DPAC Cigudeg menggelar peringatan Harlah ke-8 yang dirangkaikan dengan kegiatan santunan yatim piatu. Acara berlangsung meriah dengan menampilkan seni budaya khas Banten, atraksi debus, serta hiburan dangdut yang dibawakan oleh H. Ajiz Gagap. Hadir Tokoh Penting dalam Harlah BPPKB Banten Acara ini turut dihadiri oleh: Muspika Kecamatan Cigudeg […]

  • Panglima TNI: Kita Tak Butuh Titipan, Kita Butuh Prajurit Berintegritas!

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Magelang, 2 Agustus 2025| Suasana Gedung Lily Rochli di kompleks Akademi Militer, Magelang, Jumat (1/8/2025), tampak lebih tegas dari biasanya. Di sinilah, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama para Kepala Staf Angkatan memimpin langsung Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Pusat bagi ribuan calon Taruna Akademi TNI tahun ajaran 2025. Dalam pidatonya yang penuh penekanan, Panglima TNI […]

expand_less