Pengawas Citata Administrasi Jakarta Barat Siap Menyegel Bangunan Tanpa PBG DI Jalan Semanan Raya
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sel, 24 Jun 2025
- visibility 37

Tegarnews.co.id-Jakarta| Terkait bangunan yang di duga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di jalan Semanan Raya NO 49 RT/02.RW/06 , Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres , Kota Administrasi Jakarta Barat, akan Segera melakukan penyegelan terhadap Bangunan tersebut ,saat ini sudah mencapai tahap finishing.
Sementara itu pengawas tingkat Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat telah mempersiapkan segel untuk menyegel bangunan tersebut. Hal tersebut di ungkapkan Saipul kepada Wartawan Selasa (24/6/2025) melalui pesan singkat WhatsAap.
” Saya sudah melaksanakan SP4 dan waktu dekat saya akan kelokasi untuk melaksanakan penyegelan , ” ungkapnya.
Di sisi lain aktivitis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM EKA NUSA) Erwinsyah untuk tingkat Jakarta Barat Mengatakan kepada Wartawan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) bertindak cepat,agar membuat epek jerah terhadap masyarakat yang lalai akan mengurus perijinan, menurut apa bila mereka mengurus ijin artinya membayar ristribusi kepada Negara,dan uang ristribusi tersebut masuk kas Negara.
” Saya berharap kepada ASN yang menangani bidang pembangunan agar secepatnya menindak tegas bangunan tanpa PBG , agar setiap masyarakat Jakarta patuh pada ketentuan yang ada , ” katanya.
Erwinsyah pun menambah ASN jangan ragu ketika di situ ada pelanggaran yang merugikan Negara. ” Yah kalau perlu tindak sesuai ketentuan,dan apa kalau perlu ada tindakan pembongkaran bangunan yang tidak patuh pada ketentuan, mari sama sama kita membangun Jakarta, walaupun hanya sebatas kritik membangun , ” tambah Erwin selaku tokoh Masyarakat Jakarta Barat yang sudah berpengalaman di dunia Organisasi Masyarakat (ORMAS)
Jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) NO 16 Tahun 2021 dan Undangan Undangan NO 8 Tahun 2002 , wajib memiliki PBG yang dulu di kenal Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Kepala sektor Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres Bambang masih belum memberikan keterangan konfirmasi kepada wartawan, walaupun sudah di konfirmasi melalui pesan singkat watsAap pada Senin 23/6/2025.
Sementara itu Kasudin Cipta Karya Tata Dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat Heru Sunawan juga belum bisa untuk di konfirmasi pada Senin 23/6/2025. Menurut Mira Sekretaris Kasudin menjelaskan ,beliau sedang ada tamu dan silahkan tunggu saja. ” Bapak sedang ada tamu tunggu saja , ” jelasnya.
Namun saat sedang menunggu hampir setengah jam ada seseorang tanpa seragam dinas , Pemda DKI, yang mengatakan supaya menemui Ucok saja di bagian perijinan bangunan gedung. ” Tunggu di sana saja di bagian perijinan bangunan gedung, ketemu Ucok saja , ” ungkapnya seraya memaksa harus keluar dari ruang tunggu Kasudin.
Di sisi lain praktisi hukum Sahat TP Situmorang,S.H mengatakan Selasa (24/06/2025), para pejabat yang berwenang yang kurang efektif dalam melaksanakan tugas agar pimpinannya segera melakukan evaluasi.
” Saya menghimbau kepada para pimpinan ASN , ketika bawahan bekerja kurang efektif agar segera melakukan evaluasi bawahnya,kalau perlu ganti apa bila mereka tidak bisa bekerja dengan baik , ” pungkas Sahat.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red
Saat ini belum ada komentar