Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Serang, (GMOCT) 30 Juni 2025| Sebuah berita di WartaHukum.com berjudul “Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan” pada Senin, 30 Juni 2025, menuai kontroversi. Berita tersebut menyebutkan inisial SMU, yang diidentifikasi sebagai kakak dari SM (yang diduga sebagai pemicu keributan dalam sebuah hajatan di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan), tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

SMU menyatakan keberatan atas pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyebutan inisialnya tidak didasarkan pada konfirmasi, baik secara langsung maupun melalui telepon. “Apa urusannya dengan saya? Kok inisial saya SMU dikaitkan dengan keributan itu? Aneh ini wartawan, belajar menulis dari mana? Asal-asalan tanpa memikirkan dampaknya,” ujar SMU, menambahkan sindiran, “Sekalian saja tulis bin-nya, kakek nenek buyutnya!”

Berita WartaHukum.com dengan link berita sebagai berikut: https://www.wartahukum.com/2025/06/terkait-keributan-orgen-tunggal-di.html, tersebut menyebutkan, “Keributan di acara orgen tunggal Exotic di Kecamatan Pamarayan diduga sudah direncanakan oleh oknum inisial SM alias RMN. Inisial SM alias RMN yang juga merupakan adik dari seorang wartawan inisial SMU diduga sudah merencanakan keributan di orgen tunggal Exotic di Kecamatan Pamarayan, Sabtu (28/6/2025) malam.”

Ketika dikonfirmasi, wartawan WartaHukum.com yang bernama Angga tidak mampu memberikan penjelasan yang memuaskan terkait penggunaan inisial SMU. Ia justru memberikan respons yang terkesan menantang, “Benar kan si Remon adik Kang Samu? Kalau keberatan silahkan somasi media saya, Kang Samu punya hak jawab. Kalau mau debat angkat telepon atau kita ketemu.”

Tindakan Angga diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik, khususnya terkait akurasi, keberimbangan, dan prinsip tidak merugikan narasumber. Penggunaan inisial tanpa konfirmasi, meskipun terlihat sebagai upaya melindungi identitas, tetap berpotensi melanggar privasi jika informasi tersebut merujuk pada seseorang secara spesifik.

Yoyon Wardoyo, Pemimpin Redaksi Bidikfakta.com, menyesalkan pemberitaan tersebut. “Menulis nama atau inisial tanpa konfirmasi terlebih dahulu akan menimbulkan praduga tak bersalah. Penggunaan inisial bisa menimbulkan spekulasi dan prasangka buruk terhadap orang yang bersangkutan, padahal belum tentu yang bersangkutan bersalah,” tegas Yoyon. Ia berharap Dewan Pers menanggapi masalah ini secara serius.

Informasi terkait pelanggaran kode etik jurnalistik ini juga telah diterima oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Penapers yang tergabung dalam GMOCT. Pihak GMOCT diharapkan dapat turut memberikan atensi terhadap kasus ini.

#No Viral No Justice

#Kode Etik Jurnalistik

Team/Red (Penapers/Samu BF)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelabuhan Kuala Tanjung Resmi Jadi Destinasi Baru Kapal Pesiar Internasional Star Cruises, Perkuat Posisi Indonesia Sebagai Hub Cruise di Asia

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 82
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id –  Medan | Pelindo kembali menunjukkan kapasitas dan komitmennya dalam mendukung pengembangan pariwisata maritim Indonesia dengan sukses menyelenggarakan kunjungan kapal pesiar mewah bertaraf internasional, MV. Star Voyager, yang sandar di Pelabuhan Kuala Tanjung yang merupakan Pelabuhan dikelola oleh PT Prima Multi Terminal. Langkah strategis ini menjadi bukti nyata kesiapan Indonesia, khususnya Sumatera Utara, […]

  • Pemprov Jakarta Batalkan Uji Coba Car Free Night (CFN)

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Muhamad Dekra
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membatalkan uji coba Car Free Night (CFN) yang rencananya akan digelar pada Sabtu (05/07/25). Setelah sebelumnya CFN akan dilaksanakan berbarengan dengan Jakarta Muharram Festival 2025. Car Free Night (CFN) direncanakan menjadi bagian dari rangkaian acara Jakarta Muharram Festival 2025 yang dipusatkan di area Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Monumen Nasional (Monas), […]

  • Gabungan Partai Non-Parlemen, Gugat Ambang Batas dan Dorong E-Voting

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Februari 2026| Badan Pekerja Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar rapat koordinasi intensif pada Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi kekuatan delapan partai politik non-parlemen dalam mengawal arah demokrasi Indonesia agar tetap inklusif dan transparan. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan elit dari delapan partai anggota GKSR, yakni Partai […]

  • Dana BUMDes Bantarsari Diduga Dikuasai Perangkat Desa, Ketua AKPERSI Laporkan ke Insfektorat

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 06 Oktober 2025 – Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencoreng wajah tata kelola desa di Kabupaten Bekasi. Kali ini, sorotan publik tertuju ke Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, yang diduga kuat telah terjadi praktik penyimpangan keuangan bernilai ratusan juta rupiah.  Laporan resmi terkait dugaan pelanggaran ini telah dilayangkan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Hadiri Pembukaan MPLS di SMAN 1 Megamendung

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor, Aiptu Saeful Bahri, menghadiri kegiatan upacara pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMAN 1 Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/07/2025). Kegiatan yang digelar mulai pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di Lapangan […]

  • Tim Kuasa Hukum Warga Dusun Bakom Minta Polisi Proses Cepat dan Presisi! Kasus Limbah Disposal Proyek Lingkar Utara Jatigede

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sumedang| Menindaklanjuti berita sebelumnya yang sempat viral, terkait semrawutnya proyek jalan Lingkar Utara Jatigede, lantaran limbah disposal yang tak diduga tidak memiliki ijin UKL dan UPL. Selain itu, akibat kelalaian PT. Haka Putera atas limbah disposal yang tidak dibuang itu membanjiri dan merusak rumah warga sedikitnya 2 rukun tetangga (-+ 38 Kepala Keluarga) di Dusun […]

expand_less