Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Anggota DPRD Cimahi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Terlapor Pilih Bungkam

Anggota DPRD Cimahi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Terlapor Pilih Bungkam

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 29

Tegarnews.co.id-Cimahi, Jawa Barat 2 Juli 2025| (GMOCT)-Perseteruan antara anggota DPRD Cimahi Fraksi Gerindra berinisial BP dan AS, Ketua DPC PPP Cimahi, memasuki babak baru. Polres Cimahi telah menetapkan BP sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Sinarsuryanews.com.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LPIB/118/1/2025/SPKT.POLRES CIMAHI/POLDA JABAR, tertanggal 18 Juni 2025. Surat penetapan tersangka ditandatangani oleh AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Kom. Penyidik Polres Cimahi menyatakan telah menemukan dua alat bukti atau lebih yang mendukung penetapan tersangka, berdasarkan laporan hasil gelar perkara tanggal 18 Juni 2025.

Pertimbangan penetapan tersangka mengacu pada Pasal 1 butir 14, Pasal 26, dan Pasal 184 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP; Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/121/72025Reskrim, tanggal 8 Mei 2025; dan Laporan Hasil Gelar Perkara tanggal 18 Juni 2025.

BP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Pitaloka No. 1 Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. AS bertindak sebagai pelapor.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, BP memilih untuk tidak memberikan komentar terkait penetapan tersangka tersebut.

Sementara itu, AS membenarkan informasi penetapan tersangka BP dengan nomor S.TAP/15/VI/2025/Reskrim. Ia menyatakan bahwa penetapan ini merupakan ikhtiar untuk membuktikan kebenaran atas tuduhan dan fitnah yang dianggapnya telah mencoreng kehormatan dirinya dan partainya. Karena mediasi gagal, AS menyatakan siap menghadapi proses hukum selanjutnya dan berharap proses hukum berjalan obyektif dan adil. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Polres Cimahi atas kerjanya.

#No Viral No Justice

#Polri Presisi

#Polda Jabar

#Polres Cimahi

Team/Red (Sinarsuryanews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-543, Polsek Rancabungur Ikut Hadiri Tasyakuran Tingkat Kecamatan Rancabungur

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk memperingati Hari Jadi Bogor ke-543 tahun 2025, Kecamatan Rancabungur mengadakan acara Tasyakuran yang dihelat di Masjid Baiturrahman Kampung Kebon Kelapa RT.02 RW.03 Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Senin (02/06/2025). Acara dimulai pukul 09.30 WIB, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Camat Rancabungur, Sdri. Dita Aprilia, S.STP, Kapolsek Rancabungur IPTU Azis Hidayat, S.Sos, […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Jalin Kedekatan Dengan Warga Binaan

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aiptu Sutopo, bersinergi dengan Babinsa Koramil Parung, Serda Galih, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa binaannya pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama TNI-Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat serta menyampaikan edukasi kamtibmas secara langsung. Dalam […]

  • GMOCT Turut Berbahagia, Ketua Umum GMOCT (Pimpinan Redaksi SBI) Gelar Khitanan Putra di Pemalang

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Pemalang – Suasana khidmat dan penuh suka cita menyelimuti Desa Loning, Dusun Kedemungan, Pemalang, Jawa Tengah pada Senin, 23 Juni 2025. Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menggelar acara khitanan putra tercintanya, Ahmad Maulana Iqbal, di depan Masjid Al-Kautsar. Selasa. (24/06/2025).   Acara […]

  • PWNU DKI Jakarta Bantah Tuduhan Negatif Terkait Sekda DKI

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH. Drs. Zainal Arifin Naim (wakil Ketua PWNU DKI Jakarta), Jum’at (16/5-2025), dalam release Pers-nya, membantah tuduhan negatif terkait Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, yang dituduh melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurut KH. Drs. Zainal Arifin Naim, Sekda DKI Jakarta KH. Dr. Marullah Matali Lc, M.Ag, […]

  • photo_camera 1

    Kasus Dugaan Penipuan Calon Anggota Polri oleh Oknum PNS RSGM Ambarawa dan Purnawirawan SPN Banyubiru: Kejanggalan dan Dua Surat Kuasa Berbeda Muncul

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Jelajahperkara
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Tegarnews site-Kendal, Jawa Tengah – 29 April 2025| Kasus dugaan penipuan dengan korban Anissatur Rofiah terkait upaya meloloskan calon anggota Polri di Kendal memasuki babak baru yang diwarnai kejanggalan dan temuan mengejutkan. Laporan yang dilayangkan ke Polres Kendal pada 1 Maret 2025, menyangkut dugaan keterlibatan T, seorang PNS di RSGM Ambarawa, dan M, mantan purnawirawan […]

  • Ratusan Pengacara Gedor Polrestabes Makassar: Aksi Demo Memanas!

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Makassar, 30 Mei 2025| Aksi unjuk rasa ratusan pengacara yang tergabung dalam Koalisi Advokat Sulsel di depan Mapolrestabes Makassar berubah ricuh pada Jum’at (30/5/2025). Ketegangan pecah saat seorang pengacara yang hendak membakar ban diseret oleh pria berbaju hitam yang diduga aparat kepolisian. Seorang mahasiswa yang ikut aksi solidaritas juga turut diseret paksa. Insiden itu langsung […]

expand_less