Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » HUT Bhayangkara ke-79: Rakyat Kuningan Menunggu Taring APH Menggigit Kasus Dugaan Korupsi

HUT Bhayangkara ke-79: Rakyat Kuningan Menunggu Taring APH Menggigit Kasus Dugaan Korupsi

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 101
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat, 2 Juli 2025| (GMOCT)-Meriahnya perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berbanding terbalik dengan keresahan masyarakat yang menanti tindakan nyata aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyelewengan dana publik yang nilainya fantastis. Pidato-pidato tentang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang menggema selama perayaan tersebut kini dipertanyakan implementasinya di lapangan. Informasi yang dihimpun GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, mengungkap sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik.

Dugaan penyelewengan dana sekolah non-formal untuk empat program utama, yaitu Proses Pembelajaran PAUD, Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD, Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal (Kesetaraan), dan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Kesetaraan, menjadi titik api kemarahan warga. Dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan anak bangsa diduga telah ditilep oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Ketidakadilan lainnya adalah belum dibayarkannya honor Tenaga Harian Lepas (THL) periode Desember 2024. Pegawai yang bekerja keras demi kelancaran birokrasi ini terpaksa hidup tanpa kepastian gaji. Polemik dana UKAN (Usaha Kesejahteraan Abdi Negara) yang menunjukkan pinjaman lebih besar daripada setoran semakin menambah daftar panjang permasalahan. Logika berbalik: rakyatkah yang meminjam dari pemerintah, atau sebaliknya?

Kasus-kasus ini diduga mengarah pada tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, serta Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengelolaan keuangan negara yang seharusnya tertib, taat hukum, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab (Pasal 3 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara) serta tanggung jawab kepala perangkat daerah atas penggunaan anggaran (Pasal 160 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah) terkesan diabaikan.

Masyarakat Kuningan sudah gerah. Mereka menuntut tindakan tegas, bukan janji-janji kosong. APH diuji bukan hanya dengan pidato dan seremoni HUT, tetapi dengan tanggung jawab moral untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kepercayaan publik akan runtuh jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kuningan butuh keadilan, butuh nyali, dan butuh keberpihakan APH kepada rakyatnya. Buktikan bahwa perayaan HUT Bhayangkara kemarin bukanlah sekadar pesta simbolik, tetapi peneguhan komitmen nyata untuk memberantas korupsi.

#No Viral No Justice

#HUT Bhayangkara ke 79

#Polri Presisi

#Disdik Kabupaten Kuningan

#Pendidikan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ricuh! Penyerahan SK Cagar Budaya Keraton Surakarta, Fadli Zon Tetap Lanjutkan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Surakarta, 19 Januari 2026| Suasana Keraton Surakarta Hadiningrat memanas saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan pelaksana pengelolaan cagar budaya, Minggu, 18 Januari 2026. SK berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan 8/2026 itu menetapkan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta Namun penyerahan SK tersebut berubah ricuh saat putri […]

  • Sanggahan terhadap Narasi “Uji Kesetiaan Warga NU pada 10 Agustus 2025”

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 342
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id — Jakarta] 9 Agustus 2025 | Narasi yang menyebut “Tanggal 10 Agustus 2025 adalah uji kesetiaan warga NU, dan yang tidak hadir di Istiqlal berarti setia pada NU” dinilai tidak berdasar serta mencederai akal sehat dan nilai kedewasaan dalam berorganisasi.   Pertama, kesetiaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) tidak diukur dari kehadiran pada satu kegiatan […]

  • Ibu Bhayangkari Pandu Helikopter Bantuan ke Desa Terisolasi di Tapanuli Tengah

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tapanuli Tengah, 7 Desember 2025| Di tengah upaya penanggulangan bencana banjir bandang di Tapanuli Tengah, nama Marlina Wiguna Lumban Tobing muncul sebagai salah satu sosok kunci di lapangan. Ia bukan pejabat, bukan petugas berseragam, tetapi seorang ibu Bhayangkari, istri dari anggota Polri Ipda Nardus Sefri Siahaan yang bertugas di Satlantas Polres Tapanuli Tengah. Ketika desanya […]

  • “Mobil Jaminan ‘Aman’ Ternyata Ditarik Debt Collector! HN & NA Diduga Tipu Kembali, Polisi Diminta Bertindak Tidak Main-Main”

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 18 Februari 2026| Dugaan penipuan dengan modus gadai mobil yang sudah tidak asing lagi kembali mengemuka, kali ini kembali menyeret nama HN dan istrinya, NA. Pasangan tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Subnit 2 Unit Idik V Satreskrim Polrestabes Semarang, yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo No. 19 Kota Semarang. Informasi ini diperoleh GMOCT […]

  • IMALA Desak Transparansi! DPMPTSP & Satpol PP Dinilai Pasif, Dugaan Pelanggaran Mie Gacoan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 15 November 2025| Dugaan pelanggaran berlapis pada operasional Mie Gacoan Rangkasbitung terus menjadi sorotan publik. Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) memastikan akan melakukan konsolidasi besar dan mempersiapkan unjuk rasa terkait persoalan perizinan, upah karyawan, hingga pembangunan di bantaran sungai yang disinyalir tidak sesuai aturan tata ruang. Wakil ketua IMALA, Sapnudi, menegaskan bahwa pihaknya menemukan […]

  • Sosialisai Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Medan

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,12 November 2025 Kegiatan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Medan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan akurasi data nilai tanah yang menjadi dasar penting dalam berbagai pelayanan pertanahan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP, serta Majelis Kehormatan IPPAT Kota Medan, Bapak Yulhamdi […]

expand_less