Selasa, Juli 7, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kepala Desa Koolotano Diminta Segera Diselidiki

Chairul Husen by Chairul Husen
2 Juli 2025
in Info Daerah
0
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kepala Desa Koolotano Diminta Segera Diselidiki
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Nias Selatan| Dugaan penggunaan ijazah palsu kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Kali ini, sorotan publik tertuju kepada Faoaro Nduru, Kepala Desa Koolotano, Kecamatan Lolomatua, yang dilaporkan sejumlah masyarakat karena diduga menggunakan dokumen pendidikan palsu sebagai syarat pencalonan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020 lalu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim awak media, Faoaro Nduru terpilih sebagai Kepala Desa Koolotano setelah meraih suara terbanyak dalam ajang Pilkades yang dilaksanakan pada tahun 2020. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul dugaan dari kalangan masyarakat terkait keabsahan dokumen administrasi yang dilampirkan saat proses pencalonan, khususnya terkait ijazah yang digunakan sebagai syarat utama.

You might also like

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Diduga Praktik Gas Oplosan di Jatibening Meresahkan Warga, Sejumlah Pihak Halangi Tugas Jurnalis

Surat Keberatan Sudah dilayangkan, Aktifitas PT MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan!

Menanggapi dugaan tersebut, tim media melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan. Kepala Dinas Pendidikan Nurhayati Telaumbanua melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan, Piter Buulolo, mengungkapkan adanya kejanggalan terkait data pada ijazah yang diduga milik Faoaro Nduru. Salah satu yang paling mencolok adalah tercantumnya tanggal lahir 30 Februari 1976, yang jelas secara kalender tidak pernah ada.

Dalam pernyataannya kepada sejumlah awak media pada Rabu (02/07/2025), Piter Buulolo menuturkan bahwa berdasarkan pencocokan data di Dinas Pendidikan, tidak ditemukan berkas atas nama Faoaro Nduru. “Setelah kami telusuri, tidak terlihat dan tidak ada berkas yang bersangkutan di sistem maupun arsip kami,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Namun, Piter juga menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan bahwa dokumen tersebut palsu. “Saya tidak menyatakan bahwa ijazah itu palsu, tetapi ini ranah aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidikinya lebih lanjut,” tegas Piter saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi situasi ini, tim investigasi dari media Bongkarperkara serta beberapa lembaga kontrol sosial lainnya berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret. Mereka mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut, demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa serta sebagai upaya menjaga marwah Undang-Undang dan nilai keadilan di tengah masyarakat.

Dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan kepala desa adalah persoalan serius yang mencederai proses demokrasi di tingkat desa. Jika terbukti benar, maka tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi desa, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.

Untuk itu, masyarakat Desa Koolotano dan publik pada umumnya menanti kejelasan dari pihak yang berwenang. Pemeriksaan mendalam serta audit administrasi sangat dibutuhkan untuk memastikan keabsahan dokumen yang digunakan oleh Faoaro Nduru dalam proses Pilkades tahun 2020. Keterbukaan informasi dan komitmen terhadap hukum diharapkan menjadi fondasi utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan adil[]

Tags: DugaanIjazahPalsu
Previous Post

Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas & Babinsa Sambangi Warga Desa Warung Menteng, Sampaikan Edukasi Kamtibmas Dan TPPO

Next Post

Kunjungn Danramil 0621-13 Beserta Jajaran Ke Polsek Dramaga, Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 79.

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan
Info Daerah

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

by Heriyanto Server
7 Juli 2026
Diduga Praktik Gas Oplosan di Jatibening Meresahkan Warga, Sejumlah Pihak Halangi Tugas Jurnalis
Info Daerah

Diduga Praktik Gas Oplosan di Jatibening Meresahkan Warga, Sejumlah Pihak Halangi Tugas Jurnalis

by Heriyanto Server
6 Juli 2026
Surat Keberatan Sudah dilayangkan, Aktifitas PT MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan!
Info Daerah

Surat Keberatan Sudah dilayangkan, Aktifitas PT MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan!

by Heriyanto Server
5 Juli 2026
Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam
Info Daerah

Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Next Post
Kunjungn Danramil 0621-13 Beserta Jajaran Ke Polsek Dramaga, Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 79.

Kunjungn Danramil 0621-13 Beserta Jajaran Ke Polsek Dramaga, Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 79.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PETI di Sungai Barito: Kejahatan Lingkungan yang Dibungkus Atas Nama Rakyat

Maklumat Sesepuh Kerajaan Nusantara: Desakan Kembali ke UUD 1945 Asli

12 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga Berikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga Berikan Pesan Kamtibmas

12 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda
Politik

Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda

7 Juli 2026
Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo
Pemerintahan

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

7 Juli 2026
Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter
Bisnis

Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter

7 Juli 2026
Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor
Pemerintahan

Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

7 Juli 2026
Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

7 Juli 2026
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan
Info Daerah

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

7 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News