Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • visibility 199
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFQ, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 5 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, oleh tim gabungan Kanit Buser dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bogor di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Jelambar Selatan, Jakarta Barat. Penangkapan berlangsung secara tertib dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sekarang sudah dilakukan penahanan terhadap Tersangka.

Perkara ini bermula dari keterangan korban, seorang anak perempuan berinisial SAF, yang mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban persetubuhan yang diduga dilakukan oleh MFQ pada Minggu malam, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kontrakan di Kampung Bulak Saga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut pada bulan Mei 2025, setelah mendapatkan pendampingan dari keluarganya. Laporan resmi diterima oleh pihak Polres Bogor melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/976/V/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MFQ merupakan kenalan dari lingkungan sekitar korban, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk mengetahui apakah terdapat korban lainnya. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional oleh Unit PPA Polres Bogor dengan tetap mengedepankan asas perlindungan terhadap hak-hak korban, yang masih di bawah umur.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa Polres Bogor berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap kejahatan terhadap anak dan perempuan, serta terus mendorong masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rocky Gerung Angkat Bicara ‘Sentil’ Prabowo, Sebut Pengangkatan Qodari Blunder Besar: Sinyal Ingin (Tiga) Periode

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls /M.ifsudar/M.imron
    • visibility 209
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 September 2025| Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung kembali berbicara melontarkan kritik pedasnya. Kali ini langsung, sasarannya adalah keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang baru. Ujar Rocky, langkah yang diambil Prabowo ini (17/9), bukan hanya sebuah kesalahan politik, tetapi sebuah […]

  • Prabowo Bawa Agenda Indonesia ke Forum Ekonomi Dunia

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Januari 2026| Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato kunci dalam World Economic Forum (WEF) 2026 yang digelar di Davos, Swiss. Kehadiran ini menjadi yang pertama bagi Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia di forum ekonomi global tersebut. Berdasarkan keterangan resmi Sekretariat Kabinet, pidato Prabowo akan disampaikan di hadapan puluhan kepala negara dan pemerintahan serta […]

  • Masjidil Haram Mekkah Urutan Pertama Bangunan Modern Termahal di Dunia

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Januari 2026| Masjidil Haram di Mekkah menempati urutan pertama sebagai bangunan termahal di dunia dengan biaya pembangunan mencapai $100 Miliar (sekitar Rp1.500 Triliun). Analisis mengenai kemegahan dan operasional masjid ini dapat dibagi menjadi tiga poin utama berikut: Dari sisi infrastruktur, sistem ini melihat betapa masifnya skala prioritas yang diberikan untuk kenyamanan jamaah. Dengan […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 10 November 2025| Kantor Peeranahan Kota Medan mengadakan upacara di hari pahlawan , hal ini merupakan momentum penting bagi jajaran Kantor Pertanahan Kota Medan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan. Dalam amanatnya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP, menekankan pentingnya meneladani nilai-nilai perjuangan para […]

  • BGN Ungkap Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 258
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Oktober2025| Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun Polri mempunyai alat rapid test yang digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak. Hal ini akan diterapkan di SPPG lainnya. Hal tersebut disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja Komisi IX DPR […]

  • Kapolri Tegaskan Kontribusi Polri dalam Swasembada Pangan, Produksi Jagung Capai 3,5 Juta Ton di 2025

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bakasi, 9 Januari 2026| Kapolri Listyo Sigit Prabowo memimpin kegiatan panen jagung serentak kuartal IV yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah berkontribusi signifikan dalam mendukung swasembada pangan nasional melalui panen jagung mencapai sekitar 3,5 juta ton. Pernyataan itu disampaikan […]

expand_less