Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak Di Depan Umum Di Ciawi, Kuningan

Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak Di Depan Umum Di Ciawi, Kuningan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
  • visibility 90
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat 10 Juli 2025| GMOCT-Kehebohan melanda masyarakat Ciawi, Kuningan, menyusul beredarnya video penganiayaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang preman kampung. Peristiwa yang terjadi Kamis (3/7) sekitar pukul 11.00 WIB ini menjadi perbincangan hangat dan memicu kemarahan publik. Informasi ini didapat dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Kronologi kejadian bermula dari perebutan lahan parkir di depan toko distro Ciremai Timur, Kedai Arta, Desa/Kecamatan Ciawigebang, Kuningan. Pelaku, yang diduga bernama ADG alias Bedong (45 tahun), warga Kampung Nagog, Desa Ciawigebang, diduga emosi karena Saemi dan Empek, saudara Saemi, tidak mengindahkan permintaannya untuk melepaskan lahan parkir tersebut. Alih-alih menyelesaikan masalah secara dewasa, ADG justru melampiaskan emosinya dengan menganiaya Sobirin (10 tahun), anak Saemi, yang memiliki kekurangan fisik.

Menurut keterangan saksi mata, Sobirin dipukul dan ditempeleng sebanyak tiga kali oleh ADG. Saemi, yang menyaksikan kejadian tersebut bersama warga lainnya, tampak tak berdaya menghentikan aksi brutal ADG. Video CCTV yang merekam kejadian ini pun kini viral di media sosial.

ADG, yang dikenal sebagai preman kampung, dilaporkan memiliki catatan kriminal sebelumnya, termasuk dugaan pencurian. Kejadian ini semakin memicu kecaman publik karena ADG diduga melakukan penganiayaan di depan umum terhadap anak di bawah umur yang memiliki kekurangan fisik.

Berbagai kalangan berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap ADG. Penganiayaan terhadap anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan dapat dijerat dengan hukuman penjara dan denda. Hukuman yang lebih berat dapat dijatuhkan jika mengakibatkan luka berat atau kematian. Pihak berwajib diharapkan segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

#noviralnojustice

#premanisme

#polri

#ciawikuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko Polkam : Tahun 2026 Fokus Mensukseskan Program Prioritas Presiden

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol (purn.) Budi Gunawan menyampaikan akan fokus untuk mensukseskan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto di tahun 2026 yang terbukti dari tingginya tingkat kepuasan masyarakat saat ini. “Dari survei terakhir sampai dengan awal Juli itu tingkat kepuasan publik kepada bapak Presiden 81.2 persen,” jelas Menko Polkam Budi […]

  • Ketua Umum AKPERSI Mendesak Kapolri Copot Kapolsek Rumpin karena Mandul Tangani Kasus Intimidasi Wartawan

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 319
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 23 Agustus 2025|Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) menyatakan keprihatinan mendalam atas mandeknya penanganan kasus intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan anggota AKPERSI DPD Banten yang dilakukan oleh pelaku usaha ilegal gas oplosan di Kampung Banjarpinang, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.   Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek […]

  • Viral Ojol dan Pemilik Mobil Brio, Polres Bogor Fasilitasi Mediasi Berakhir Damai

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 13 Seotember 2025| Polres Bogor bersama Polsek Cibinong bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online oleh pemilik mobil Brio. Untuk meredam keresahan publik sekaligus meluruskan informasi, Polres Bogor memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak pada Jumat (12/9/2025) kemarin. Bertempat di Ruang Kapolsek Cibinong, mediasi digelar pukul 15.30 […]

  • Gudang Beras Tanpa Plank Diduga Oplosan di Sekupang, Grup Tenggo Nagoya (TN) Disebut Sebagai Pengendali

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam, 11 September 2025| Isu mengenai dugaan aktivitas pengoplosan beras di sebuah gudang kawasan Sekupang, Kota Batam, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Gudang yang tidak dilengkapi papan nama perusahaan itu diduga menjadi lokasi pengepakan beras skala besar, bahkan memasok merek-merek beras ternama yang beredar di pasaran. Berdasarkan informasi yang beredar, bangunan yang digunakan sebagai […]

  • Maknai Iduladha 1446 H, PT Prima Multi Terminal Salurkan Hewan Kurban

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle PT. PMT
    • visibility 119
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Medan – Belawan Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, PT Prima Multi Terminal kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui program Pelindo Berbagi Kurban 2025 yang menyasar masyarakat dan mitra Perusahaan di sekitar wilayah operasional perusahaan. […]

  • Kapolsek Dramaga Berikan Materi Dalam MPLS SMAN 1 Dramaga, Sampaikan Bahaya Narkoba Dan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H M.H memberikan Materi Dalam Giat MPLS SMAN 1 DRAMAGA Kecamatan Dramaga, Sampaikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Kenakalan Remaja/Pelajar Wajib Di Hindari, Rabu tgl 16 Juli 2025, mulai pukul 08.20 wib sampai selesai. Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana S.H M.H memberikan materi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Dan […]

expand_less