Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • visibility 97
  • comment 0 comment

 

 

Tegarnews.co.id-Banjarbaru, 31 Juli 2025| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam arahannya menyampaikan sejumlah urgensi pendaftaran tanah ulayat yang harus segera dilakukan oleh masyarakat hukum adat.

“Kalau tidak segera didaftarkan, suatu hari akan ada pihak yang mengklaim tanah tersebut, baik dari individu maupun badan hukum sehingga kemudian terjadi konflik. Di sinilah urgensi dan pentingnya kenapa tanah hak ulayat itu harus didaftarkan,” tegas Menteri Nusron di hadapan peserta sosialisasi.

Selain mencegah konflik, pendaftaran tanah ulayat juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas tanah komunal milik masyarakat hukum adat. Untuk proses perlindungan tanah ulayat ini, Menteri Nusron menyebut sangat bergantung pada kekuatan kelembagaan adat.

“Kalau sudah terdaftar atas nama masyarakat adat, tidak ada satu pun yang bisa mengklaim, memiliki, atau menyertipikasi tanpa persetujuan kelembagaan adat. Kalau anggota adatnya 5.000, harus tanda tangan 5.000 orang. Ini bentuk mitigasi, agar tanah adat tidak dicaplok oleh pihak lain,” jelas Menteri Nusron.

Pendaftaran tanah ulayat juga bisa mencegah terjadinya konflik agraria, seperti yang telah terjadi di sejumlah provinsi lain. “Di beberapa daerah, tanah adat hilang karena dulu tidak ada kesadaran mendaftarkan. Sekarang masyarakatnya mau tanam sawit saja sulit karena tidak ada lahan. Kalau masyarakat adatnya utuh dan kompak seperti di Sumatra Barat, insyaallah masih bisa bertahan. Tapi, kalau tidak kompak, ini jadi bahaya,” terang Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN pun mengajak seluruh pihak di Kalimantan Selatan, baik masyarakat hukum adat, pemerintah daerah, maupun jajaran ATR/BPN, untuk memprioritaskan pendaftaran tanah ulayat demi mencegah konflik di masa depan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, turut memberikan dukungan terhadap langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat. Ia menilai, penguatan perlindungan hukum terhadap tanah adat harus dimulai dari proses identifikasi dan pencatatan yang jelas.

“Kalau kita bisa lindungi dan kita bisa identifikasi yang mana betul-betul tanah adat dan tanah ulayat, maka insyaallah berbagai macam isu terkait dengan pencaplokan tanah ulayat, tanah adat yang selama ini selalu dialamatkan kepada pihak swasta, para investor, dan seterusnya, itu bisa kita mitigasi sejak awal. Perlindungan hukumnya bisa kita pastikan sejak awal,” tegas Ketua Komisi II DPR RI.

Untuk diketahui, dalam kesempatan ini juga diserahkan 314 sertipikat kepada 10 orang perwakilan yang hadir. Sertipikat yang diserahkan terdiri dari sertipikat untuk BMN/BMD, sertipikat wakaf, dan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hadir dalam kegiatan ini, Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito; Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis beserta jajaran; Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan; serta jajaran Forkopimda setempat.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Hadiri Kompolnas Award: Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri!

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 188
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Oktober 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, Polri bukanlah institusi yang antikritik. Korps Bhayangkara selalu menerima saran dan masukan untuk dijadikan bahan evaluasi guna menjadi polisi yang diharapkan serta dicintai oleh rakyat. Hal tersebut disampaikan Sigit saat memberikan sambutan dan menyerahkan penghargaan di acara Kompolnas Award tahun 2025 di Hotel Merlyn […]

  • Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Cisadane

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 24 Februari 2026| Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas yang mengambang di aliran Sungai Cisadane, tepatnya di Jl. Kepatihan RT 001/001, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.10 WIB. Korban berjenis kelamin laki-laki dan sementara diidentifikasi sebagai Mr. X. Saat ditemukan, korban dalam kondisi […]

  • Peringatan Keras Denny Charter: Danantara Bisa Matikan Kompetisi Sektor Swasta

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 192
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Januari 2026| Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai memicu diskusi hangat di kalangan pengamat ekonomi dan tokoh politik. Meski digadang-gadang sebagai langkah transformasi menuju penguatan aset negara layaknya Temasek di Singapura, pembentukan super-holding ini dinilai menyimpan risiko struktural yang besar jika tidak dikelola dengan […]

  • Sosialisasi Di Bukittinggi wamen,Sertifikat Tanah Ulayan Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat 

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 114
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Tebing tinggi | 20 mai 2025 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat hukum adat melalui penerbitan sertipikat tanah ulayat. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan wilayah yang secara turun-temurun dikuasai oleh masyarakat hukum adat. “Sertipikat tanah bukan pemberian negara, melainkan pengakuan […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Warga Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Minggu (25/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Babakan Aiptu Yan Ruhyana menyambangi Warganya dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan […]

  • Sinergitas (TNI-POLRI) Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat Melaksanakan Silaturahmi Warga

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Sandri Heri. N bersama Babinsa Parungpanjang Serka Ryan Octarianto  melaksanakan Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di kp. Cilangkap RT 002/003 Desa Lumpang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor, Jumat (16/05/2025). Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,. S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., […]

expand_less