Charma Afrianto: KPK Harus Tegas dan Profesional Tangani Dugaan Penyalahgunaan Yayasan Tak Terdaftar
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sen, 4 Agu 2025
- visibility 17

Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Agustus 2025| Ketua Umum Gerakan Nasional Cinta Rakyat (GENCAR) Indonesia, Charma Afrianto, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) yang diduga mengalir melalui dua yayasan milik anggota DPR RI, Fauzi Amro.
Dua yayasan tersebut, yakni Yayasan Safa Kita Indonesia dan Yayasan Safa Bakti Nusantara, kini menjadi sorotan publik setelah diketahui tidak pernah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan, serta tidak melaporkan arus kas (cashflow) selama dua tahun terakhir. Dugaan penyalahgunaan dana CSR BI melalui yayasan-yayasan ini memperkuat desakan agar KPK bertindak cepat dan transparan.
> “Ini bukan sekadar masalah administrasi yayasan. Kami bicara tentang potensi korupsi dana CSR dari Bank Indonesia yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat. KPK harus segera menindaklanjuti dugaan ini dengan serius,” tegas Charma dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Charma menambahkan bahwa masyarakat dan berbagai organisasi, termasuk mahasiswa, mendesak KPK untuk melakukan audit forensik terhadap aliran dana CSR BI yang diduga disalurkan melalui yayasan Fauzi Amro. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana publik tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik atau pribadi.
Fauzi Amro, politisi Partai NasDem yang telah tiga periode duduk di DPR RI, juga dikenal sebagai pengusaha dan peneliti peternakan. Namun, dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan yayasan yang tidak terdaftar secara resmi semakin menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas pengelolaan dana CSR BI.
> “Kami yakin KPK mampu bekerja secara profesional dan independen. Pengungkapan kasus ini akan menjadi bukti nyata bahwa KPK tetap berada di garda depan pemberantasan korupsi, tanpa pandang bulu,” tambah Charma.
Charma menegaskan, KPK perlu segera memanggil dan meminta klarifikasi dari Fauzi Amro terkait dugaan penyelewengan ini, agar tidak terjadi spekulasi yang merugikan publik. “Ini soal transparansi. Jika tidak ada pelanggaran, harus dijelaskan secara terbuka. Tapi jika ada bukti penyimpangan, hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
GENCAR Indonesia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk mengawal kasus ini sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga integritas lembaga keuangan dan program CSR.
> “Kami mendukung penuh KPK. Kami tidak ingin dana CSR, apalagi dari lembaga sebesar Bank Indonesia, dijadikan lahan penyalahgunaan. Ini soal keadilan untuk rakyat,” pungkas Charma.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: GENCAR
Saat ini belum ada komentar