Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
  • visibility 132
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Medan] 21 Agustus 2025–

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumut.

Keputusan ini sejalan dengan surat DPD AKPERSI Sumut Nomor 01/AKPERSI/VII/2025 tanggal 24 Juli 2025, serta berdasarkan status badan hukum dengan nomor AHU-0008557.AH.01.07 Tahun 2024 tertanggal 5 September 2024.

Dengan diterbitkannya SKT tersebut, Kesbangpol Sumut secara resmi mengakui keberadaan AKPERSI sebagai organisasi pers di daerah. Surat ini ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono, ST, M.Si, selaku pejabat pembina utama muda (IV/c).

Disambut Pengurus AKPERSI

Pengambilan SKT berlangsung di kantor Kesbangpol Sumut, Jalan Jenderal Gatot Subroto No.361, Medan. Hadir langsung Ketua DPD AKPERSI Sumut, KH. R. Syahputra, didampingi Sekretaris Daerah Jumani Alba, Wakil Sekda M. Muclis, Divisi Hukum M. Hasan Simarmata, SH, Divisi Intelijen Ajib Syah, serta Divisi Humas Satam JM.

Pertemuan itu diterima baik oleh Dudi, Analis Ormas Kesbangpol Sumut, yang turut menyaksikan penyerahan SKT kepada pengurus AKPERSI.

Komitmen Profesionalisme dan Integritas

Ketua DPD AKPERSI Sumut, KH. R. Syahputra, menegaskan bahwa keluarnya SKT ini menjadi tonggak penting dalam penguatan peran organisasi.

“Dengan terbitnya SKT, AKPERSI akan semakin proporsional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk membangun bangsa yang kita cintai,” ujarnya.

Sementara itu, Divisi Hukum AKPERSI, M. Hasan Simarmata, SH, menekankan bahwa legalitas ini menjadi pengakuan resmi pemerintah terhadap keberadaan AKPERSI.

“Keberadaan AKPERSI di Sumut telah sah diakui secara administrasi pemerintahan. Mari bersama-sama kita besarkan AKPERSI untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya di Sumut, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dalam kegiatan jurnalistik,” tegasnya.

Sekretaris Daerah AKPERSI, Jumani Alba, turut menambahkan bahwa organisasi akan tetap solid dalam satu komando.

“Semoga ke depan AKPERSI berjalan lancar, konsisten, dan komitmen dalam menjaga marwah organisasi,” katanya.

Tonggak Baru Pers Sumut

Dengan SKT ini, AKPERSI Sumut kini memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan aktivitas organisasi. Kehadiran AKPERSI diharapkan menjadi wadah jurnalis dan insan pers yang lebih profesional, serta mampu memperjuangkan kepentingan publik dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: AKPERSI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pers Abdul Manan: “Uji Materi Pasal 8 UU Pers Terkait Perlindungan Hukum Wartawan Perlu Dipertegas!

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id,Jakarta, 7 September 2025| Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menilai langkah uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK), dapat menjadi momentum penting untuk memperjelas makna perlindungan hukum bagi wartawan. Pasal 8 UU Pers, berbunyi; “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Kalimat tersebut, menurut Abdul, terlalu abstrak […]

  • Pasca Keracunan 135 Siswa dan Guru, Dapur MBG Yayasan SIB SPPG Pondok Kelapa Ditutup” Media Dilarang Meliput!

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta Timur, 5 April 2026 | Kasus keracunan massal yang menimpa 135 siswa dan tenaga kependidikan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, setelah mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disiapkan oleh Dapur Yayasan SIB Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa pada Kamis, 2 April 2026. Hingga hari […]

  • LPK-RI dan Insan Pers Nasional Dukung Usaha Rokok Kretek Pesantren Nurul Barokah

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026| Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) bersama insan pers nasional menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan usaha rokok kretek milik Pesantren Nurul Barokah. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Agung Sulistio, Ketua II Dewan Pimpinan Pusat LPK-RI, pada Jumat (23/1). Agung Sulistio menilai bahwa pesantren memiliki peran strategis tidak hanya sebagai lembaga pendidikan […]

  • Video Viral! Eks Jurnalis yang Jadi Kades Tantang Wartawan di Forum PPDI, GMOCT Angkat Suara

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, 24 November 2025 (GMOCT)| Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa (Kades) berinisial A atau dikenal sebagai Ibro, asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menantang wartawan dalam forum PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) mendadak viral dan menuai kecaman publik. Sikap arogan Kades A, yang diketahui pernah berprofesi sebagai jurnalis, sangat disayangkan. Dalam video tersebut, Kades A […]

  • Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa Yang Dipakai Indocement Disorot

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 19 Oktober 2025| Penggunaan lahan milik Pemerintah Desa Palimanan Barat yang disebut tidak lagi termanfaatkan untuk kepentingan desa namun masih digunakan oleh PT Indocement kembali menuai kritik. Lahan yang semestinya menjadi aset produktif masyarakat itu dianggap “mati manfaat”, sementara transparansi terkait dasar hukum dan kontribusinya tidak pernah dijelaskan ke publik. Saeful Yunus, Kepala Perwakilan […]

  • Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang: Kesatria Tarigan SH, M.Hum

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 10 Desember 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan pengucapan sumpah sertipikat hilang atas nama Kesatria Tarigan, SH., M.Hum, sebagai bagian dari prosedur resmi penerbitan sertipikat pengganti. Pengucapan sumpah ini merupakan tahapan wajib yang bertujuan memastikan kebenaran laporan kehilangan sertipikat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemohon. Proses tersebut berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh […]

expand_less