Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Apresiasi Kapolri Jenderal Sigit Soal Ketahanan Pangan, Haidar Alwi: Tidak Hanya Menjaga Negara Tapi Juga Menanam Masa Depan Bangsa

Apresiasi Kapolri Jenderal Sigit Soal Ketahanan Pangan, Haidar Alwi: Tidak Hanya Menjaga Negara Tapi Juga Menanam Masa Depan Bangsa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
  • visibility 83
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Agustus 2025| Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi kembali menyampaikan apresiasi tulus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas perannya dalam mendukung dan mewujudkan program ketahanan pangan nasional Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Haidar menanggapi pernyataan Prabowo dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, (6/8).

“Beliau tidak hanya menjaga negara, tapi juga menanam masa depan bangsa,” ujar Haidar menyoroti perspektif jangka panjang kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang inklusif dan aspiratif, (9/8).

Dibanding Kapolri sebelumnya, kepemimpinan Jenderal Sigit terbilang lebih visioner dan strategis dalam melibatkan institusi kepolisian ke ranah pembangunan ketahanan pangan nasional.

“Ini sekaligus mencerminkan pendekatan baru. Keamanan bukan sebatas menindak, melainkan juga membangun kualitas hidup rakyat,” ungkap Haidar.

Menurut Haidar, apa yang dilakukan Jenderal Sigit dan jajarannya mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi stabilitas pangan dan pertumbuhan ekonomi pedesaan.

“Di bawah kapabilitas dan visi beliau, Polri tak sekadar menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Namun menyentuh langsung perut bangsa,” ucap Haidar menggambarkan harmoni antara fungsi keamanan dan kesejahteraan rakyat.

Ia menilai, peran Polri telah berkembang dari hulu hingga ke hilir: meliputi edukasi, penyediaan lahan, pupuk dan alat pertanian, hingga distribusi, ekspor, serta pengolahan hasil panen menjadi pakan ternak.

Yang demikian itu sebagai bukti bahwa Polri hadir sebagai mitra kehidupan masyarakat. Polisi yang membumi, lebih dari sekadar penegak hukum formal.

“Jenderal Sigit menjawab kritik dan tekanan politik dengan produktivitas, bukan defensif atau ofensif,” tandas Haidar menegaskan bahwa kerja nyata lebih berbicara ketimbang retorika kosong.[]

  • Author: Redaksi
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Layanan Lebih Mudah: Kantor Pertanahan Kota Medan Hadir Senin hingga Sabtu

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 12 Desember 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dengan memastikan ketersediaan waktu pelayanan yang jelas, teratur, dan mudah diakses masyarakat. Pelayanan reguler dibuka setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan seperti pengecekan berkas, pengukuran, pendaftaran sertipikat, konsultasi, […]

  • Patroli Dini Hari SAT SAMAPTA Polres Bogor Bubarkan Geng Motor Dan Amankan Barang Bukti

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor, Sat Samapta Polres Bogor melaksanakan kegiatan Patroli Jam Kecil yang menyasar titik-titik rawan kejahatan jalanan, khususnya pada malam hingga dini hari, (3/7). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H., didampingi Perwira Pengawas IPDA R. Pamungkas dan KBO Samapta IPDA Eka Dutabaliawan, dengan […]

  • Dulu Ratu Runway Dunia, Kini Paula Verhoeven Buktikan Bahwa Kekuatan Terbesarnya Ada pada Status “Ibu”

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Februari 2026| Dunia mengenal Paula Verhoeven sebagai sosok yang nyaris sempurna. Dengan tinggi badan yang menjulang dan tatapan mata yang tajam, ia adalah “Ratu Runway” yang pernah menaklukkan panggung mode internasional. Namun, setelah badai besar menerpa kehidupan pribadinya, publik baru menyadari bahwa kecantikan sejati Paula bukan terletak pada riasan wajah atau busana mewahnya, […]

  • 1 Pekan Jelang Idul Fitri, Satgas Saber Pangan Pantau Langsung Bapokting di Pasar Kosambi dan Pasar Induk Caringin Bandung, Stok Aman dan Harga Terkendali

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bandung, 15 Maret 2026 | Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polri, Dir Rekrimsus Polda Jabar dan sejumlah instansi yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Pangan terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan harga, keamanan dan mutu bahan di Pasar Kosambi, Pasar Induk Caringin, serta distributor telur ayam ras di Kota Bandung, […]

  • Gugatan Perdata “Tipu-tipu Abunawas” Semestinya Ditolak Majelis Hakim PN Sorong, Ini Alasannya

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong| Majelis Hakim yang mengadili perkara gugatan perdata yang diajukan PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong melawan Samuel Hamonangan Sitorus semestinya menolak dan atau menghentikan kelanjutan persidangan kasus tersebut. Hal itu didasarkan pada beberapa dalil yang menjadi dasar pertimbangan hukum yang tertuang dalam eksepsi dan jawaban serta gugatan rekonvensi dari para tergugat, Samuel Hamonangan […]

  • Hilangnya Dokumen Girik, Cermin Kelalaian Negara dan Ancaman Hilangnya Hak Rakyat

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi,14 Oktober 2025| Girik atau Letter C merupakan dokumen penting dalam sejarah administrasi pertanahan di Indonesia sebelum berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. Walau tidak lagi diakui sebagai bukti hak milik secara yuridis, girik tetap memiliki nilai historis dan administratif sebagai penanda hubungan hukum antara seseorang dengan sebidang tanah. Dokumen ini juga […]

expand_less