Ketua DPP LSM TEGAR: Kenaikan Iyuran BPJS Hati-Hati, Dahulukan Perbaikan Layanan
- account_circle Naryoto
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 5

Tegarnews.co.id-Lampung, 21 Agustus 2025| Ketua LSM TEGAR. Ir Okta Resi Gumantara, menegaskan bahwa pemerintah dalam menentukan penyesuaian iuran BPJS kesehatan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat.
Rencana kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut Okta yang biasa di panggil bung Okta, wacana pemerintah menentukan kenaikan iuran memang sudah lama dipertimbangkan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi tumpuan jutaan masyarakat Indonesia. Pasca pandemi COVID-19, kondisi keuangan BPJS semakin tertekan akibat meningkatnya pengeluaran, sementara jumlah peserta, terutama penerima bantuan iuran (PBI), terus bertambah.
“Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun,” ujar Okta.
Ia menyoroti kondisi sosial-ekonomi yang masih rapuh. Per Maret 2025, tingkat kemiskinan tercatat 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa, sementara daya beli masyarakat terus melemah.
“Perlu diperhatikan dengan cermat waktu dan besaran kenaikannya. Jangan sampai masyarakat justru menunggak iuran dan konsumsi rumah tangga ikut tertekan, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional,” paparnya di Lampung, Rabu (20/8/2025) pada Tegar News .
Okta juga menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. Ia menyoroti berbagai keluhan masyarakat, mulai dari diskriminasi pasien, sulitnya proses rujukan, keterbatasan ruang rawat inap, hingga implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang belum konsisten.
“Publik akan lebih menerima penyesuaian iuran jika pemerintah dan BPJS terlebih dahulu membuktikan adanya peningkatan layanan serta memberikan kemudahan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.
Tegar, lanjut Okta, akan terus mengawal kebijakan ini agar rencana penyesuaian iuran dilakukan secara hati-hati, dengan perhitungan matang, dan benar-benar memperhatikan beban ekonomi masyarakat.
“Kami berharap BPJS Kesehatan mendahulukan perbaikan layanan, termasuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini ada. Buktikan dulu peningkatan pelayanan, baru bicara penyesuaian iuran,” pungkasnya.[]
- Penulis: Naryoto
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tik/Red
Saat ini belum ada komentar