Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Sekwan DPRD DKI Jakarta Tutup Mulut, Terkait Penyerapan APBD 2025-2026 “Sarat Praktik KKN”

Sekwan DPRD DKI Jakarta Tutup Mulut, Terkait Penyerapan APBD 2025-2026 “Sarat Praktik KKN”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 hour ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 17 Mei 2026 | Seputar kegiatan proyek APBD tahun 2025 dan 2026 Ajang pemikiran dari Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Agustinus yang memiliki jiwa dan pemikiran disinyalir strategi merampok uang rakyat melalui APBD

Berdasarkan hasil investigasi terhendus adanya skema jahat yang terstruktur, sistematis, dan masif, dimana Rehab gedung senilai Rp 49,6 miliar pada tahun 2025 sengaja dipecah menjadi 19 paket kontrak kecil untuk menghindari tender terbuka dan memuluskan pengkondisian rekanan tertentu.

Dari sumber yang dipercaya bahwa adanya fee 30 persen pada setiap kegiatan proyek .

Selanjutnya dalam praktik splitting projeck ini jelas merupakan pelanggaran serius Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang tujuannya hanya untuk bagi-bagi “kue” proyek, yang kami duga kuat dibarengi dengan setoran dimuka, sehingga mengorbankan kualitas fisik pekerjaan di lapangan.

Ketidak wajaran ini berlanjut pada rencana anggaran tahun 2026 senilai Rp 13 miliar yang di alokasikan untuk hal seremonial dan pemborosan yang melukai hati masyarakat.

Sangat tidak masuk akal ketika uang rakyat miliaran rupiah dihamburkxn hanya untuk penayangan ucapan hari raya di videotron, SMS location based advertising, hingga sewa pengharum ruangan otomatis yxng nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan fasilitas kebugaran dan pendampingan olahraga pimpinan dewan pun harus membebani APBD. Hal ini menunjukkan kurang empati pejabat terhadap prioritas layanan publik yang lebih mendesak. Kami menduga kuat, ada aliran dana ke pejabat di sekretariat DPRD DKI demi memuluskan kejahatan anggaran ini.

Kegiatan tahun 2025, skema pecah paket proyek yang sarat kejanggalan :

1. Rehabilitasi gedung yang dipreteli. Anggaran sebesar Rp 49,6 miliar untuk satu alamat gedung yang sama, justru dipecah menjadi 19 paket kontrak berbeda.

2. Pemisahan Ruang Komisi dan Lantai : Pekerjaan seperti rehab lantai 8, ruang humas, hingga ruang komisi A, D dan Komisi E dibuat dg kontrak terpisah- pisah, untuk menghindari tender terbuka, demi penunjukkan kepada rekanan tertentu.

3. Rehabilitasi Area Marjinal : Terdapat alokasi untuk hal spesifik seperti Rehabilitasi Area Taman Samping dan Rehab Ruang Pamdal Basement, masing- masing di patok di angka hampir 200 juta, angka untuk batas maksimal Pengadaan Langsung tanpa tender.

Kegiatan tahun 2026 : Pesta Seremonial dan Wewangian.

1. Terdapat 3 paket pengadaan sewa pengharum otomatis dan difuser, yang jika ditotal lebih dari 600 juta setahun.

2. Ucapan Seremonial Miliaran Rupiah : Penggunaan Videotron untuk ucapan Selamat I’dul Fitri dan Hari Pahlawan menelan biaya fantastis, masing-masing mencapai 1,3 miliar, dengan durasi tayang singkat.

3. Promosi via SMS via dan Banner Online : Belanja SMS Location Based Advertising (LBA) sebesar Rp 659 juta dan berbagai Banner Online Pimpinan dewan mencapai ratusan juta rupiah.

4. Fasilitas Kebugaran Eksklusif : Jasa Pendampingan Olahraga dan Fasilitas Kebugaran Pimpinan DPRD senilai Rp 222 juta per orang per tahun.

5. Jasa Penulisan Ulang : Paket Artikel Release Rewrite senilai Rp 342 juta.

Berdasarkan fakta diatas, diduga dana APBD digunakan untuk hal yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat

Agustinus selaku Seketaris dewan DPRD DKI, sebagai pengguna anggaran terkesan tutup mulut alias no coment hingga berita ini dituangkan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bandung| Pengadaan internet di RSUD Al Ihsan, Jawa Barat, diduga sarat dengan rekayasa dan manipulasi, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,081.920.000. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Matainvestigasi.com. Temuan ini terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). BPK menemukan ketidaksesuaian pengadaan internet RSUD […]

  • Kejagung Akan Teliti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di PT. PI

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Februari 2026| Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kuota pupuk di PT Pupuk Indonesia (Persero). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan, pihaknya selalu menerima setiap laporan terkait dugaan penyimpangan atau korupsi dengan terbuka dan dijamin akan ditindaklanjuti secara menyeluruh. “Kami menerima setiap laporan […]

  • Polsek Cijeruk Gelar Bakti Sosial Penyerahan Sembako Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Desa Ciburayut

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dengan tema “Polri untuk Masyarakat”, Polsek Cijeruk Polres Bogor menggelar kegiatan bakti sosial berupa penyerahan paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Kampung Ciburayut RT 02/06, Desa Ciburayut, Kecamatan […]

  • Kapolda Riau Herry Heryawan Terbukti Buta Hukum, Persidangan Jekson Sihombing Harus Dihentikan

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 197
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 5 Februari 2026| Kasus kriminalisasi terhadap Jekson Sihombing kembali menjadi sorotan publik setelah persidangan pada Selasa, 3 Februari 2026, menghadirkan dua saksi penangkap dari Tim RAGA Polda Riau. Keterangan mereka di bawah sumpah justru membuka tabir bahwa penangkapan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, tanpa surat perintah, dan tanpa laporan polisi. Fakta ini memperkuat […]

  • Sidorahayu Dalam Jurang Kehancuran: Seorang Oknum Kepala Desa Sumberrejo Di Duga Dalangi Penambangan Pasir Ilegal

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 238
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Lampung Timur| Dibalik keindahan dan kesejukan Desa Sidorahayu Kecamatan WawayKarya Kabupaten Lampung Timur, tersirat sebuah tragedi memilukan yang mengancam Wilayah tersebut kedalam Jurang Kehancuran. Pasalnya, pada Sabtu siang (10/05/2025) saat awak Media melakukan Control Social diwilayah Desa Sidorahayu, Kecamatan WawayKarya, awak Media kembali menemukan sebuah Lokasi yang digunakan untuk melakukan Kegiatan Penambangan Pasir yang diduga […]

  • Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 29 Juli 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri peresmian Stadion Homebase dan Launching Tim, Jersey, hingga Supporter Bhayangkara Presisi Lampung FC. Kegiatan itu berlangsung di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Lampung, (28/7). “Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama menyaksikan, yang pertama peresmian Stadion Sumpah Pemuda menjadi Home Base baru untuk Tim Bhayangkara Presisi yang […]

expand_less