Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kades Cikuda Klarifikasi Usai Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Gratifikasi

Kades Cikuda Klarifikasi Usai Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Gratifikasi

  • account_circle Husen
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 18

Tegarnews.co.id – Bogor, 29 Agustus 2025 – Kepala Desa Cikuda, AS, buka suara setelah dipanggil oleh Polres Bogor untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan dokumen jual beli tanah senilai miliaran rupiah.

 

AS memenuhi panggilan polisi pada Senin, 25 Agustus 2025, sebagai saksi dalam kasus yang menyeret PT AKP, perusahaan pengembang perumahan di Kampung RW 04 Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

 

“Sebagai warga negara yang baik, saya pasti hadir bila dipanggil untuk klarifikasi oleh Polres. Saya juga bersyukur bisa menjelaskan kronologis sebenarnya agar informasi yang beredar tidak menyimpang seperti yang sempat tayang di media tanpa konfirmasi,” ujar AS.

 

Ia menegaskan, hubungan antara pihak desa dan manajemen PT AKP tetap berjalan baik, serta kegiatan pembangunan di lokasi berlangsung kondusif. Meski begitu, AS masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan gratifikasi yang mencuat.

 

Lebih lanjut, AS mengungkapkan adanya temuan indikasi pemalsuan surat, tanda tangan, dan stempel desa yang diduga dilakukan pihak tak bertanggung jawab.

 

“Jelas terlihat tanda tangan dan stempel yang digunakan berbeda dengan milik saya. Hal ini akan saya serahkan ke pihak berwajib, karena sudah melanggar Pasal 263 dan 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat serta UU ITE Pasal 51 ayat (1), dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegasnya.

  • Penulis: Husen
  • Editor: HUSEN
  • Sumber: AKPERSI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMB Dan Pemuda Duren Sawit Bersatu Melakukan Aksi Di Depan Gedung DPRD Kota Bekasi

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Tim
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Barisan Muda Bekasi (BMB) bersama Pemuda Duren Sawit Bersatu menggelar Aksi Demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Bekasi pada, Kamis (12/06/2026). Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi telah menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi pengadaan Alat Olahraga oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, termasuk mantan Kadispora dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Namun, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Poskamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Tugu Selatan

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua (CSR), Polres Bogor, melaksanakan patroli dan kontrol poskamling di wilayah Desa Tugu Selatan. Salah satunya dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, Aiptu Dadan Hermawan, di Poskamling Jalan Pangrango RT. 02/06, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada […]

  • Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Diduga Bersembunyi di Malaysia Usai Terjerat Korupsi Rp285 Triliun

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Juli 2025| Mohammad Riza Chalid, tersangka utama kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia tak menghadiri pemeriksaan pertamanya pada Kamis (24/7), dan kembali absen dalam pemanggilan kedua pada Senin (28/7). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa […]

  • Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sorong| Sidang mediasi atas gugatan perdata terkait sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Supraw, Kecamatan Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang digelar di PN Sorong akhirnya dinyatakan gagal total. Gugatan yang dikenal dengan “gugatan tipu-tipu ala Abunawas” yang diajukan oleh Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho alias Mr. Ching terhadap Samuel Hamonangan Sitorus […]

  • KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR RI Jadi Tersangka Dalam Kasus Gratifikasi Pengadaan

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status Ma’ruf Cahyono, Eks Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019–2021, menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI. “Pada kasus ini, KPK menetapkan satu orang tersangka berinisial MC, yang menjabat Sekjen MPR RI pada periode 2019–2021,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat di kantor Merah […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambangi Warga Desa Cikuda, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan implementasi dari arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. yang […]

expand_less