Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Kades Cikuda Klarifikasi Usai Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Gratifikasi

Chairul Husen by Chairul Husen
29 Agustus 2025
in Hukum
0
Kades Cikuda Klarifikasi Usai Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Gratifikasi
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bogor, 29 Agustus 2025 – Kepala Desa Cikuda, AS, buka suara setelah dipanggil oleh Polres Bogor untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan dokumen jual beli tanah senilai miliaran rupiah.

 

You might also like

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

AS memenuhi panggilan polisi pada Senin, 25 Agustus 2025, sebagai saksi dalam kasus yang menyeret PT AKP, perusahaan pengembang perumahan di Kampung RW 04 Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

 

“Sebagai warga negara yang baik, saya pasti hadir bila dipanggil untuk klarifikasi oleh Polres. Saya juga bersyukur bisa menjelaskan kronologis sebenarnya agar informasi yang beredar tidak menyimpang seperti yang sempat tayang di media tanpa konfirmasi,” ujar AS.

 

Ia menegaskan, hubungan antara pihak desa dan manajemen PT AKP tetap berjalan baik, serta kegiatan pembangunan di lokasi berlangsung kondusif. Meski begitu, AS masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan gratifikasi yang mencuat.

 

Lebih lanjut, AS mengungkapkan adanya temuan indikasi pemalsuan surat, tanda tangan, dan stempel desa yang diduga dilakukan pihak tak bertanggung jawab.

 

“Jelas terlihat tanda tangan dan stempel yang digunakan berbeda dengan milik saya. Hal ini akan saya serahkan ke pihak berwajib, karena sudah melanggar Pasal 263 dan 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat serta UU ITE Pasal 51 ayat (1), dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegasnya.

Tags: BogorCikudaGratifikasiHukumPolresBogor
Previous Post

Ketua Umum AKPERSI Angkat Bicara Terkait Tewasnya Peserta Demonstrasi di Tabrak Mobil Barracuda

Next Post

Diduga Asal Jadi, Proyek Rp61,8 Miliar di Bekasi Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 
Hukum

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

by Chairul Husen
2 Juli 2026
Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka
Hukum

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

by Heriyanto Server
27 Juni 2026
Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil
Hukum

Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil

by Heriyanto Server
25 Juni 2026
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Hukum

Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban

by Heriyanto Server
25 Juni 2026
Next Post
Diduga Asal Jadi, Proyek Rp61,8 Miliar di Bekasi Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Diduga Asal Jadi, Proyek Rp61,8 Miliar di Bekasi Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

31 Maret 2026
Dihadiri Senator Maya Rumantir, Ketum PPWI Lantik DPD PPWI Papua Barat Daya

Dihadiri Senator Maya Rumantir, Ketum PPWI Lantik DPD PPWI Papua Barat Daya

23 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

3 Juli 2026
KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News