Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Asal Jadi, Proyek Rp61,8 Miliar di Bekasi Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Diduga Asal Jadi, Proyek Rp61,8 Miliar di Bekasi Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
  • visibility 260
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 29 Agustus 2025 – Proyek pemasangan pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp61,8 miliar di sepanjang Jalan Raya Irigasi Tanah Merah, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam. Alih-alih membawa manfaat, proyek justru meninggalkan kerusakan jalan dan menciptakan ancaman keselamatan bagi pengguna lalu lintas.

 

Berdasarkan data resmi LPSE Kabupaten Bekasi, proyek tersebut bernama Pengembangan Jaringan Distribusi IPA Tanah Merah Kecamatan Cikarang Utara. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi dengan tahun anggaran 2025, pagu Rp61.856.900.000, dan volume pekerjaan sepanjang 26.210,55 meter. Kontraktor pelaksana tercatat PT Rafa Karya Indonesia.

Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan pengerjaan jauh dari standar teknis. Bekas galian pipa ditutup tanpa pemadatan menggunakan stamper. Akibatnya, urugan tanah mudah ambles, jalan bergelombang, hingga memunculkan retakan. Kondisi ini membuat masyarakat resah sekaligus meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.

 

Lebih ironis lagi, kontraktor tidak memasang garis pembatas (policeline) maupun rambu peringatan. Sejumlah lubang galian dibiarkan terbuka, sehingga membahayakan pengendara, terutama pada malam hari.

 

Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bekasi, Subur, mengecam keras kualitas pengerjaan proyek.

 

“Dengan anggaran sebesar Rp61 miliar, seharusnya pekerjaan dilakukan sesuai standar. Faktanya, tanpa policeline dan pemadatan galian, proyek ini sangat berisiko. Kontraktor wajib bertanggung jawab, jangan sampai proyek PDAM ini malah menelan korban,” tegasnya.

 

Masyarakat pun mendesak PDAM, PT Rafa Karya Indonesia, serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi segera melakukan evaluasi dan perbaikan. Warga menilai proyek dengan nilai besar seharusnya menghadirkan manfaat nyata, bukan justru menimbulkan keresahan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM maupun PT Rafa Karya Indonesia belum memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan publik terhadap pengerjaan proyek senilai Rp61,8 miliar ini.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhamat Nasir Bongkar Dugaan Pemerasan Oknum Penyidik Polres Temanggung, Bantah Tuduhan Penipuan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Temanggung (GMOCT) 7 Agustus 2025| Muhamat Nasir, warga Jembangan, Dusun Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang, dengan tegas membantah tuduhan penipuan yang dilayangkan oleh Nur Vairus Ilzami Kusnur Kotimah ke Polres Temanggung. Nasir menyatakan bahwa kasus ini seharusnya masuk ranah perdata karena berkaitan dengan utang-piutang usaha yang dikelola oleh temannya, Asep. Menurut informasi yang diperoleh Gabungan Media […]

  • BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Ogan Ilir, 20 Maret 2026 | Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti nota dinas dari Ketua DPRD terkait viralnya dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan. Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopyan M Ali, menegaskan pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota DPRD berinisial RT/YM yang […]

  • Minyakita Mahal di 224 Wilayah, MataHukum: Mendag Abaikan Mandat Stabilitas Harga

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 29 April 2026 | Kebijakan tata niaga minyak goreng domestik kembali berada di titik nadir. Di tengah klaim surplus pasokan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), realitas di pasar menunjukkan anomali yang menyesakkan rakyat: Minyakita, minyak goreng subsidi andalan pemerintah, kini langka dan harganya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di ratusan […]

  • Dukungan Swiss Menguat: Inisiatif Otonomi Maroko Diakui Sebagai Solusi Paling Kredibel untuk Wilayah Sahara

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bern, 26 April 2026 | Pemerintah Federasi Swiss secara resmi mempertegas posisinya dalam mendukung integritas teritorial Kerajaan Maroko. Pada hari Jumat, 24 April 2026, Swiss menyatakan bahwa mereka “mempertimbangkan inisiatif otonomi” yang diajukan oleh Maroko sebagai “dasar yang paling serius, kredibel, dan pragmatis” untuk menyelesaikan sengketa regional terkait Sahara Maroko. Posisi diplomatik yang […]

  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Cijeruk Melaksanakan Giat Sambang kepada Warga Binaan

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 166
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Hadeli bersama Babinsa Sertu B Mulyadi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cibalung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Hari kamis (08/05/2025) Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan […]

  • Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 678
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pangandaran,27 November 2025| Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan penjelasan resmi terkait pemberitaan yang menyoroti dugaan penyimpangan keuangan daerah hingga ratusan miliar dan laporan salah satu LSM ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pemkab menegaskan bahwa informasi tersebut tidak didukung data resmi dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Pemkab Pangandaran menyebut […]

expand_less