Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Divpropam Gelar Perkara Rantis Brimob Tabrak Ojol Affan Kurniawan

Divpropam Gelar Perkara Rantis Brimob Tabrak Ojol Affan Kurniawan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 209
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakrta,1 September 2025| Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan, akan menggelar perkara terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Peristiwa terjadi pada Kamis (28/8) malam, usai kericuhan demonstrasi di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.

Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menegaskan bahwa; langkah gelar perkara dilakukan setelah pemeriksaan internal menemukan adanya indikasi pelanggaran serius.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat pelanggaran berat yang mengarah pada unsur pidana. Karena itu, gelar perkara akan dilaksanakan pada Selasa, 2 September 2025,” jelas Agus di Gedung Humas Polri, Senin (1/9).

Divpropam Polri juga mengungkapkan, ada tujuh anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Mereka, adalah; Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya yakni; Kompol K dan Bripka R dinyatakan melakukan pelanggaran kategori berat. Sementara lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

“Semua personel tersebut telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025,” imbuh Agus.

Selain itu, Divpropam juga menyatakan akan melibatkan Pihak Eksternal dan Internal
Dalam gelar perkara mendatang. Divpropam Polri menegaskan, akan melibatkan pengawas baik itu dari internal maupun eksternal. Adapun dari eksternal, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sementara dari internal, gelar perkara akan dihadiri oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Bareskrim Polri, Divisi Hukum, SDM Polri, Bidpropam Brimob, serta Divpropam Polri sendiri.

“Keputusan final akan ditentukan dalam gelar perkara pada 2 September nanti,” pungkas Agus.

Selain dugaan pidana, para personel yang terlibat juga dinyatakan melanggar kode etik kepolisian. Proses etik akan berjalan bersamaan dengan pemeriksaan pidana, sehingga sanksi yang dijatuhkan bisa bersifat ganda.

Pengawasan ketat dari eksternal, seperti Komnas HAM, disebut penting agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Publik pun menantikan hasil gelar perkara, mengingat kasus ini telah menuai kecaman dari berbagai kalangan.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Pemeliharaan SDN Sukaraya 04 Kabupaten Bekasi Disorot Tajam

    • calendar_month 23 hour ago
    • account_circle Husen
    • visibility 13
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Kabupaten Bekasi, 21 Mei 2026— Proyek pemeliharaan utilitas di SDN Sukaraya 04, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam setelah tim awak media bersama LSM menemukan sejumlah dugaan pelanggaran teknis di lokasi pekerjaan. Kamis (21/05/2026) Dalam investigasi lapangan yang dilakukan pada 18 Mei 2026, tim menemukan dugaan pekerjaan pondasi yang tidak sesuai spesifikasi teknis […]

  • Camat Cimanggis Didesak Bertindak: “Publik Menunggu Aksi Nyata, Bukan Janji Kosong!”

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok| Polemik kinerja aparatur Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, kembali memicu sorotan setelah media Harianesia.com dan media online lainnya menayangkan berita berjudul; “Lurah Tugu Sulit Dihubungi,. Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan. (8/5-2025). Sorotan tajam mengarah pada tertutupnya akses informasi publik, serta lemahnya tanggapan terhadap isu terkait lingkungan. Ketika dikonfirmasi wartawan Harianesia.com, Camat Cimanggis […]

  • Purnomo Yusgiantoro Turun Langsung di GBK, Galang Gerakan Nasional Melawan Osteoporosis

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Oktober 2025| Ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia memadati Plaza Utara Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, untuk mengikuti Peringatan Hari Osteoporosis Nasional (HON) 2025, Minggu,(26/10). Acara yang berlangsung meriah ini diselenggarakan oleh Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia (Perwatusi) bekerja sama dengan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), dengan dukungan berbagai lembaga, dunia […]

  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Cijeruk Melaksanakan Giat Sambang kepada Warga Binaan

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 158
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Hadeli bersama Babinsa Sertu B Mulyadi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cibalung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Hari kamis (08/05/2025) Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan […]

  • Sebanyak 1000 KPM Menerima Bantuan Pangan, di Desa Sukamantri Tamansari Bogor

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Bogor Raya,8 Desember 2025| Pemerintah Desa Sukamantri. Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor Jawa Barat, merealisasikan penyaluran bantuan pangan alokasi bulan Oktober dan November 2025.Penyaluran berlangsung di halaman Kantor Desa. Bantuan pangan berupa 2000 karung beras berisi 10 Kg, sebanyak 2 karung dan minyak goreng berisi 1 liter sebanyak 4 liter, telah diberikan kepada 1000 KPM […]

  • Kabid Kelautan Dan Perikanan Papua Barat Daya Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Lalengke Desak Pejabat Tersebut Mengundurkan Diri

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta|Berdasarkan riset yang pernah dilakukan sebuah media nasional, tidak kurang dari 86 persen wartawati atau jurnalis dari kaum hawa mengalami pelecehan terkait keberadaannya sebagai wanita oleh narasumber, terutama lelaki, saat melakukan tugasnya sebagai wartawan. Hal tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain karena subservient (ketundukan yang amat besar) seorang jurnalis terhadap narasumbernya dengan maksud agar […]

expand_less