Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Soal Kasus HIPMI, Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung Menyikapi Langkah BNNP Lampung

Soal Kasus HIPMI, Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung Menyikapi Langkah BNNP Lampung

  • account_circle Naryoto
  • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
  • visibility 56
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lampung, 8 September 2025| Keputusan penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung merehabilitasi lima mantan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung menuai kritik tajam. Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung, Ir.Okta Resi Gumantara, menilai langkah tersebut keliru secara hukum dan berpotensi menyalahi prosedur.

Menurut dia, penggunaan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 sebagai dasar rehabilitasi tidak tepat.

“SEMA itu ditujukan untuk hakim, bukan untuk penyidik. Jadi kalau penyidik BNN langsung menggunakan dasar ini untuk mengeluarkan keputusan rehabilitasi tanpa melalui persidangan, itu jelas aneh,” tegas Okta , Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, dalam SEMA tersebut ditegaskan bahwa narkotika yang sudah dikonsumsi tetap harus diperhitungkan sebagai barang bukti.

“Kalau pengakuan ada 20 butir dibeli, lalu sisa 7 butir ditemukan, itu sudah cukup kuat dibawa ke persidangan. Jangan malah dihilangkan perhitungannya. Biarkan hakim yang menilai dan memutuskan, bukan penyidik,” ujarnya.

SEMA 04/2010 memang mengatur pedoman bagi hakim dalam menangani perkara narkotika, terutama untuk menentukan apakah seorang terdakwa layak direhabilitasi atau dipidana penjara. Untuk ekstasi, batas rehabilitasi maksimal satu butir. Jika lebih dari itu, apalagi puluhan, proses hukum seharusnya tetap dilanjutkan di pengadilan.

Sebagai perbandingan, Okta menyinggung kasus narkotika di Riau. Dalam perkara itu, meskipun hanya satu butir ekstasi ditemukan, hakim tetap menghitung jumlah pil yang sudah dikonsumsi terdakwa berdasarkan pengakuan dan hasil tes urine.

“Jadi dalam praktik hukum, yang sudah ditelan pun tetap dianggap bagian dari barang bukti. Tidak bisa dihapus begitu saja,” jelasnya.

Dengan dasar itu, ia menyebut keputusan BNNP Lampung membebaskan lima eks pengurus HIPMI dari proses hukum dan langsung merehabilitasi sangat janggal hal yang wajar publik berasumsi Negatif ada apa ini terang Okta.
“Kalau sampai dibebaskan, publik bisa menilai ada keistimewaan hukum. Padahal aturan jelas menyebutkan, penghitungan jumlah narkotika tidak hanya yang ditemukan, tapi juga yang sudah dipakai,” tutupnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan BNNP Lampung terhadap lima pengurus HIPMI Lampung pada sebuah pesta narkoba di salah satu tempat hiburan di Bandar Lampung, akhir Agustus lalu.

Mereka adalah AS (36), MF (34), DA (32), RF (35), dan NH (33), yang saat itu masih tercatat sebagai pengurus aktif HIPMI Lampung. Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan tujuh butir pil ekstasi tersisa dari 20 butir yang dibeli. Para tersangka mengakui telah menelan sebagian pil, dan hasil tes urine terhadap kelimanya positif narkotika.

Kasus ini sempat menyedot perhatian publik karena melibatkan figur muda yang dikenal di kalangan pengusaha Lampung. Namun keputusan BNNP Lampung merehabilitasi mereka tanpa proses sidang justru menimbulkan tanda tanya besar dan memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk GMDM Lampung.[]

  • Author: Naryoto
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMDM

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Bentuk Tim Transformasi, Sahabat Presisi: Langkah Tepat Tingkatkan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 239
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 September 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah strategis memperkuat kepercayaan publik. Tim ini dibentuk melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 ditandatangani langsung oleh kapolri pada 17 September 2025 Dalam tim tersebut sejumlah tokoh di kepolisian muncul. Misalnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ditempatkan sebagai pelindung, […]

  • Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 September 2025| Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, Bank BRI Cabang Sudirman 1 menggelar kegiatan pelayanan khusus bagi para nasabah, Kamis, tgl (4/9/2025). Pemimpin Cabang BRI Sudirman 1, Moh. Noeroel Fadjari, bersama manajer funding & transaction serta manajer small business turun langsung menyapa nasabah dan memberikan pelayanan secara personal. Kegiatan ini […]

  • Wakil Ketua FJP2 Ade Suhendar Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua FJP2 Bogor Raya, Ayub Iskandar

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Kamis 13 November 2025| Kabar duka menyelimuti keluarga besar Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2). Ketua FJP2 DPC Bogor Raya, Ayub Iskandar, telah meninggal dunia pada Rabu malam (12/11) pukul 23.00 WIB. Almarhum dikenal sebagai sosok jurnalis yang berdedikasi tinggi dan memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan independensi serta peran sosial jurnalis di masyarakat. Ade Suhendar, […]

  • 175 Warga Jakarta Timur Ikuti Pemantauan Pengawasan Orang Dan Tenaga Kerja Asing di Jaktim

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 634
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 18 November 2025| Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, membuka peningkatan peran dan fungsi masyarakat dalam melakukan pemantauan pengawasan orang asing dan tenaga kerja asing angkatan kedua, di Ruang Rapat Yudhistira, Lantai 6 Hotel Vasaka, Cawang, Jakarta Timur. Senin (17/11/2025) Kegiatan diikuti 175 peserta, perwakilan dari lima kecamatan yakni Kecamatan Cakung, Duren Sawit, […]

  • Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Hadiri Kegiatan Pawai Ta’aruf Dan Pembukaan MTQ Tingkat Kec Dramaga

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Agustus 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H, Menghadiri kegiatan pawai ta’aruf dan pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Dramaga Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, yang dimulai pada pukul 07.00 wib sampai dengan selesai. Selasa (05/08/2025) Dalam kegiatan MTQ Tingkat Kecamatan Dramaga ini pun adalah sebagai ajang silaturahmi untuk mendekatkan diri dengan para […]

  • Ketua II DPP LPK-RI Soroti Maraknya Rokok Ilegal, Desak Bea Cukai dan APH Bertindak Tegas!

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Februari 2026| Agung Sulistio selaku Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menyoroti dan menyatakan keprihatinannya atas masih maraknya peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Ia menilai, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga merugikan pelaku usaha rokok yang taat terhadap […]

expand_less