Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Adun Tawarkan Sejumlah Uang untuk Hapus Berita dan Diduga Keterlambatan Penindakan Kasus Peredaran Obat Ilegal, Apakah Polsek Sepatan Tidak Amankan Pengedar?

Adun Tawarkan Sejumlah Uang untuk Hapus Berita dan Diduga Keterlambatan Penindakan Kasus Peredaran Obat Ilegal, Apakah Polsek Sepatan Tidak Amankan Pengedar?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • visibility 299
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Tangerang| Kasus peredaran obat ilegal di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan setelah beredarnya bukti chatting yang menunjukkan dugaan upaya penyuapan untuk menghentikan pemberitaan. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari CCTVNews, anggota GMOCT. Jum’at (23/05/2025)

Dalam chatting tersebut, seorang pria yang diduga bernama Adun, yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan peredaran obat ilegal, menawarkan uang sebesar Rp 6 juta agar berita terkait aktivitas ilegalnya dihapus. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menghalangi proses hukum.

Sebelumnya, CCTVNews telah memberitakan maraknya peredaran obat ilegal di dua lokasi di Sepatan: sebuah gubuk di dekat pemakaman Kayu Agung yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi, dan sebuah toko sembako di Jalan Selapang Jaya, Kedaung Barat, yang dilaporkan berulang kali sebagai pusat peredaran obat daftar G.

Meskipun laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Sepatan melalui Kanit Reskrim Ipda Tri Sartoto, yang hanya merespon akan menindaklanjuti, namun hingga saat ini toko tersebut masih beroperasi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kebocoran informasi dan keterlambatan penindakan yang signifikan. Pertanyaan besar muncul: mengapa pemilik toko belum diamankan?

Warga setempat mengungkapkan toko tersebut beroperasi secara sporadis, seolah kebal hukum. Dugaan adanya koneksi antara Adun dan pihak kepolisian setempat pun semakin menguat. Kasus ini menjadi PR besar bagi KBP Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Kota Tangerang, untuk menindak tegas oknum yang terlibat melindungi para penjual obat ilegal. Masyarakat menantikan aksi tegas kepolisian dan mempertanyakan kinerja Polsek Sepatan. Keberadaan toko-toko yang diduga sebagai pusat peredaran obat ilegal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk terhadap generasi muda.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKP Tatang: Truk Pengangkut Limbah B3 PT ARU Terparkir di Depan Polsek Cikande Bukan Penahanan, Dokumennya Sah dan Lengkap

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-SERANG 8 Januari 2026| Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande mengklarifikasi keberadaan unit dump truck pengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Amako Rezeki Utama (ARU) yang terparkir di depan mapolsek. Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak ditahan, melainkan melalui proses pemeriksaan rutin oleh petugas. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (7/1/2026), setelah […]

  • Jalin Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga,Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 Juli 2025| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bripka Setyojati Imam K., S.I.P., selaku Bhabinkamtibmas Desa Babakan Sadeng, Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli wilayah di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas guna mempererat hubungan antara Polri […]

  • Komisi II DPR RI Pertanyakan Soal Anggaran Penanggulangan Pascabencana di Sumatra, Menteri Nusron Pastikan Bisa Lakukan Refocusing

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026| Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mardani Ali Sera mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penanggulangan pascabencana di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Pertanyaan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para mitra kerja, […]

  • Program Sekolah Swasta Gratis Di Jakarta Dimulai, Pemprov DKI Masih Susun Payung Hukum

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Syarif H
    • visibility 323
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menyusun payung hukum untuk program sekolah swasta gratis di Jakarta. Pasalnya, saat ini uji coba program unggulan Pemprov DKI Jakarta telah berjalan di 40 sekolah swasta dengan total sebanyak 4.932 siswa. Diketahui, uji coba tersebut masih belum memiliki payung hukum, namun Pemprov tetap menjalankan dengan perjanjian kerjasama antar […]

  • Polres Bogor Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Tenaga Pendidik Klapanunggal Bersama BNNK Bogor

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor menggelar kegiatan sosialisasi di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (20/05/2025) bertempat di Aula Kantor Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Acara yang dimulai pukul 15.00 […]

  • Dua Wartawan DiBekasi Diserang Oknum Ormas Saat Hendak Bongkar Praktik Jual Obat Keras

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnew.co.id-Bekasi, 20 September 2025| Dua wartawan di Bekasi menjadi korban pengeroyokan saat sedang melakukan penelusuran terkait dugaan penjualan obat keras Golongan G tanpa izin. Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin, 16 September 2025, di jalan pakis Raya no.8 Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa barat. Salah satu wartawan, disebutkan di identifikasi dengan inisial […]

expand_less