Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Adun Tawarkan Sejumlah Uang untuk Hapus Berita dan Diduga Keterlambatan Penindakan Kasus Peredaran Obat Ilegal, Apakah Polsek Sepatan Tidak Amankan Pengedar?

Adun Tawarkan Sejumlah Uang untuk Hapus Berita dan Diduga Keterlambatan Penindakan Kasus Peredaran Obat Ilegal, Apakah Polsek Sepatan Tidak Amankan Pengedar?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • visibility 295
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Tangerang| Kasus peredaran obat ilegal di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan setelah beredarnya bukti chatting yang menunjukkan dugaan upaya penyuapan untuk menghentikan pemberitaan. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari CCTVNews, anggota GMOCT. Jum’at (23/05/2025)

Dalam chatting tersebut, seorang pria yang diduga bernama Adun, yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan peredaran obat ilegal, menawarkan uang sebesar Rp 6 juta agar berita terkait aktivitas ilegalnya dihapus. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menghalangi proses hukum.

Sebelumnya, CCTVNews telah memberitakan maraknya peredaran obat ilegal di dua lokasi di Sepatan: sebuah gubuk di dekat pemakaman Kayu Agung yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi, dan sebuah toko sembako di Jalan Selapang Jaya, Kedaung Barat, yang dilaporkan berulang kali sebagai pusat peredaran obat daftar G.

Meskipun laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Sepatan melalui Kanit Reskrim Ipda Tri Sartoto, yang hanya merespon akan menindaklanjuti, namun hingga saat ini toko tersebut masih beroperasi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kebocoran informasi dan keterlambatan penindakan yang signifikan. Pertanyaan besar muncul: mengapa pemilik toko belum diamankan?

Warga setempat mengungkapkan toko tersebut beroperasi secara sporadis, seolah kebal hukum. Dugaan adanya koneksi antara Adun dan pihak kepolisian setempat pun semakin menguat. Kasus ini menjadi PR besar bagi KBP Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Kota Tangerang, untuk menindak tegas oknum yang terlibat melindungi para penjual obat ilegal. Masyarakat menantikan aksi tegas kepolisian dan mempertanyakan kinerja Polsek Sepatan. Keberadaan toko-toko yang diduga sebagai pusat peredaran obat ilegal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk terhadap generasi muda.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 1.122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait lambannya penanganan kasus pembacokan terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, yang terjadi di Nagan Raya. Pengaduan ini sekaligus mendesak agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum ditegakkan seadil-adilnya. Pengaduan ini diserahkan pada […]

  • Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Palu|Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (09/07/2025). Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum […]

  • Camat Cimanggis Didesak Bertindak: “Publik Menunggu Aksi Nyata, Bukan Janji Kosong!”

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok| Polemik kinerja aparatur Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, kembali memicu sorotan setelah media Harianesia.com dan media online lainnya menayangkan berita berjudul; “Lurah Tugu Sulit Dihubungi,. Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan. (8/5-2025). Sorotan tajam mengarah pada tertutupnya akses informasi publik, serta lemahnya tanggapan terhadap isu terkait lingkungan. Ketika dikonfirmasi wartawan Harianesia.com, Camat Cimanggis […]

  • LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau,14 November 2025| Banyaknya penolakan hingga terjadi gesekan antara masyarakat dengan perusahaan penerima Kerja Sama Operasional (KSO) yang ditunjuk oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Riau, menjadi perhatian serius oleh Aktifis lingkungan hidup, Rahmad Panggabean. Ini dibuktikannya dengan mendatangi Kantor PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Jakarta dan […]

  • Gelar Razia Gabungan Anti Premanisme, Polres Bogor Beserta Polsek Jajaran Amankan Puluhan Pelaku Premanisme

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan situasi yang aman dan tertib, Polres Bogor Polda Jabar bersama TNI, Satpol PP, dan Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Operasi Gabungan Anti Premanisme pada Jumat (16/5/). Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Bogor, AKP Nur Istiono, S.I.K., di halaman Mapolres Bogor. Ratusan personel gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621, […]

  • “PETISI” Waspada!!! Tipu-tipu Abunawas di Sorong: Dugaan Manipulasi Hukum untuk Kuasai Tanah Adat

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 153
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, Papua Barat Daya 3 September 2025| Masyarakat perlu membuka mata terhadap praktik-praktik licik yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Sorong. Dalam perkara perdata No. 57/Pdt.G/2025/PN Sorong, sebuah perusahaan milik warga negara asing diduga mencoba menguasai tanah adat melalui gugatan yang cacat hukum dan saksi palsu. Saksi yang dihadirkan hanyalah buruh proyek temporer, tidak memiliki […]

expand_less