Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » AKP Tatang: Truk Pengangkut Limbah B3 PT ARU Terparkir di Depan Polsek Cikande Bukan Penahanan, Dokumennya Sah dan Lengkap

AKP Tatang: Truk Pengangkut Limbah B3 PT ARU Terparkir di Depan Polsek Cikande Bukan Penahanan, Dokumennya Sah dan Lengkap

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 66
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-SERANG 8 Januari 2026| Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande mengklarifikasi keberadaan unit dump truck pengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Amako Rezeki Utama (ARU) yang terparkir di depan mapolsek. Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak ditahan, melainkan melalui proses pemeriksaan rutin oleh petugas.

Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (7/1/2026), setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan yang mengangkut limbah dari PT Wahana Pemusnah Limbah Industri (WPLI).

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, diketahui bahwa kendaraan pengangkut limbah tersebut dilengkapi dengan dokumen legalitas yang sah dan lengkap. Seluruh izin pengangkutan limbah B3 serta manifes perjalanan telah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tatang.

Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan administrasi dan teknis, lanjutnya, tidak ada dasar hukum untuk melakukan penahanan kendaraan.

Tatang juga menanggapi dugaan awal terkait tidak adanya logo limbah beracun serta indikasi kebocoran muatan. Menurutnya, petugas telah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menemukan bahwa semua aspek telah sesuai regulasi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aspek administrasi maupun prosedur pengangkutan limbah B3 telah dipenuhi sesuai regulasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap para sopir yang dilakukan di ruang Reserse Kriminal (Reskrim) bertujuan semata-mata untuk memastikan keselamatan publik serta kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup, bukan dalam rangka penegakan pidana.

Polsek Cikande juga telah memverifikasi adanya kerja sama resmi antara PT ARU dan PT WPLI sebagai pihak penghasil dan pengelola limbah B3.

“Dengan lengkapnya seluruh dokumen dan bukti pendukung, maka permasalahan ini dinyatakan selesai secara administratif,” tegas Tatang.

Berita ini team liputan dapatkan melalui chatting WhatsApp dari Kapolsek Cikande AKP Tatang tertanggal 8 Januari 2026 setelah team mencoba meminta statement atas pemberitaan yang telah tayang sebelum nya.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengamat Hukum Soroti Lambanya Proses Hukum Dugaan Gratifikasi di KPU Kota Bogor

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 158
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Rudi Mulyana, selaku pengamat hukum dan advokat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas lambannya proses penanganan perkara dugaan gratifikasi yang menyeret unsur penyelenggara pemilu di lingkungan KPU Kota Bogor. “Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan diberitakan oleh berbagai media. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian hukum berupa penetapan tersangka”Ujar Rudi Kepada Wartawan 21/mei/2025 “Hal […]

  • Musdes Penetapan RPJMDes Sukawening Dramaga Tambahan Dua Tahun, Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 173
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Agustus 2025 | Bhabinkamtibmas Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tentang penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tambahan dua tahun. Kegiatan tersebut digelar oleh Pemerintah Desa Sukawening pada Kamis (28/08/2025) pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB, berlokasi di Masjid Al-Anwar, Kampung Cimoboran RT 01 RW 01, Desa […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan WBBM

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 9 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk bersama-sama mendukung upaya pembangunan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ajakan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dukungan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam keberhasilan pembangunan […]

  • Aksi Demo di Kecamatan Cigudeg, Tuntut Kompensasi Dampak Penutupan Tambang oleh KDM

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Inel
    • visibility 172
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 13 Januari 2026| Protes atas penutupan kegiatan usaha pertambangan kembali dilakukan ribuan warga dari tiga wilayah Kecamatan, yaitu Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang Kabupaten Bogor Jawa Barat. (12/1/2026) kemarin. Kali ini ribuan orang pendemo mendatangi Kantor Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Dalam aksinya para demonstran menuntut kejelasan dana kompensasi dari pemerintah dampak ekonomi dari kebijakan […]

  • Apresiasi Program Sekolah Rakyat, Penerus Banten: Solusi Nyata Andra Soni

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Tanggerang, 19 Februari 2026| Langkah nyata ditunjukkan oleh Calon Gubernur Banten, Andra Soni, dalam menuntaskan persoalan pendidikan di Provinsi Banten. Melalui aksi turun lapangan di wilayah Tangerang dan Ciledug, Andra memastikan dua anak yang sempat putus sekolah kini dapat kembali melanjutkan mimpinya melalui program unggulan Sekolah Rakyat. Aksi ini memicu gelombang apresiasi dari berbagai pihak, […]

  • Identitas Dicatut untuk Transaksi Narkoba, Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Jatikramat Buntu?

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle M.Ifsudar/Muhfiabi
    • visibility 16
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 22 Maret 2026 | Upaya mediasi kekeluargaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa seorang warga berinisial (JL) berakhir tanpa titik terang. Kasus ini mencuat setelah identitas (JL) diduga dicatut oleh dua pemuda untuk melakukan transaksi narkoba melalui media sosial. ​Kronologi Kejadian Peristiwa bermula pada Kamis, 19 Maret 2026. Dua pelaku, […]

expand_less