Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka Untuk Publik, Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka Untuk Publik, Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
  • visibility 242

Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Agustus 2025| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi berbasis web geoportal Bhumi. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, menjelaskan, bahwa; aplikasi tersebut sebagai upaya memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertanahan.

“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN itu ada satu peta yang _open access_ ya. Itu diberikan akses kepada masyarakat lewat alamat portalnya di bhumi.atrbpn.go.id,” papar Harison Mocodompis dalam keterangannya, Jumat (22/8-2025).

Melalui aplikasi Bhumi, masyarakat dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial, mana saja bidang tanah yang sudah memiliki hak dan mana yang belum. Saat ini, seluruh data bidang tanah yang sudah dipetakan telah dirilis ke publik. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk ikut aktif mengawasi tata kelola pertanahan.

Pada aplikasi Bhumi, masyarakat tidak hanya dapat melihat data pertanahan, tetapi juga memanfaatkan sejumlah fitur yang mempermudah pemantauan dan penelusuran bidang tanah. Fitur-fitur yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di antaranya Peta Interaktif; Alat Pencarian Lokasi; Informasi Bidang Tanah Terpetakan; Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT); dan Informasi Geospasial lainnya.

Selain memudahkan akses informasi pertanahan, Bhumi juga dilengkapi dengan berbagai keunggulan teknis yang menjadikannya lebih fleksibel dan informatif bagi pengguna. Adapun keunggulan yang bisa dinikmati publik, yakni _free and open source_, informatif, analisis spasial _on screen/open standard_, serta menyediakan fitur visualisasi data 3D dari format BIM (Building Information Modeling).

Harison Mocodompis mengatakan, pemanfaatan teknologi dan data terbuka, seperti aplikasi Bhumi tidak akan optimal tanpa dukungan lintas sektor. Karena itu, kolaborasi antar instansi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.

“Tidak hanya Kementerian ATR/BPN yang bisa memikirkan, tapi saya rasa adalah kolaborasi dari pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol itu.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: FC-Goest

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Siapkan Pengamanan Jalur Puncak di Akhir Pekan

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 24 Agustus 2025| Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan menuju kawasan Puncak pada akhir pekan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor menggelar Apel Pengamanan Jalur Puncak pada Sabtu pagi (23/8). Kegiatan ini dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Bogor, IPTU Ardian Novianto Ashari, A.Md., S.Kom., dan diikuti oleh personel lalu lintas yang […]

  • Kasus Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM Oleh Penegak Hukum

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 171
    • 0Komentar

    TegarnewS.co.id-Jakarta| Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa aparat penegak hukum, yakni Polri (Penyidik), Kejaksaan (JPU), dan Pengadilan (Majelis Hakim PN, PT, dan MA) telah melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam menangani kasus dugaan tindak pidana (illegal logging, penyelundupan BBM, dan pencucian uang) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Aiptu Labora Sitorus (Lk/64). Komnas HAM juga […]

  • Setelah Viral di GMOCT: DPRD Batam Angkat Bicara Soal Penampilan Sexy Dancer di THM Super Z Club

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Batam (GMOCT) 19 Agustus 2025| Penampilan sexy dancer dan tarian erotis yang ditampilkan oleh Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club di Lt. 2 Pasar Aviari, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, menuai sorotan tajam. Anggota DPRD Kota Batam pun angkat bicara terkait hal ini. Informasi mengenai penampilan tersebut, yang telah beredar luas di […]

  • Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Magelang, Jawa Tengah (GMOCT) 29 Juli 2025| Ratusan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, menggelar demonstrasi pada Kamis (17/7/2025) menuntut kepala desa mereka mundur dari jabatan. Aksi ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan tanda tangan oleh oknum kepala desa. Kejadian ini berujung pada pelaporan resmi ke Mapolres Magelang pada Senin (26/7/2025). Beberapa […]

  • Aksi Moral GARDA Depok Tegaskan Transparansi Tolak Transaksi Gelap Targetkan Jantung DPRD

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok,12 September 2025| Aksi moral menuntut pencabutan Perwal No. 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan DPRD Kota Depok, oleh Gerakan Rakyat Depok Anti Pemborosan Anggaran (GARDA Depok), yang dipimpin langsung Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) Obor Panjaitan, sepertinya akan menorehkan sejarah tentang bagaimana menjaga Marwah Aksi Moral. Sebagaimana kesepakatan bersama, aksi GARDA tersebut […]

  • Kapolri Wajib Mengundurkan Diri Atau Dicopot Presiden

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung, 31 Agustus 2025| Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Sebaiknya Mengundurkan Diri. Hal ini disampaikan oleh pimpinan pusat lembaga tegakkan amanat rakyat (TEGAR), Ia mengecam keras kematian Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi di Jakarta kemarin. Mereka menyebut tragedi ini sebagai extra-judicial killing dan menuntut pertanggungjawaban penuh Presiden dan Kapolri. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan […]

expand_less