Aksi Mahasiswa UNPAK Kota Bogor “Tolak KUHAP Baru” Aimar Pimpin Perlawanan di Depan Gedung DPRD
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025
- visibility 407
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 20 November 2025| Pukul 15.50 WIB, depan Gedung DPRD Kota Bogor berubah menjadi arena perlawanan ketika puluhan mahasiswa Universitas Pakuan melakukan aksi demo menolak pengesahan KUHAP baru.
Aksi yang dipimpin Aimar, ketua BEM FH Unpak sekaligus korlap aksi massa mahasiswa menunjukkan sikap keras dan tanpa kompromi terhadap aturan yang mereka nilai sarat pasal karet dan berpotensi menindas rakyat.
Sejak awal aksi, Aimar berdiri paling depan, menggenggam megaphone teriakan perlawanan. Suaranya menggema, menyebut KUHAP baru sebagai ancaman serius bagi kebebasan sipil.
Dalam aksinya mahasiswa menyatakan tiga tuntutan inti:
1. Menolak pasal-pasal karet
dan represif dalam KUHAP
baru.
2. Menuntut partisipasi publik
yang bermakna dalam
proses legislasi.
3. Mendesak pembatalan dan
pencabutan total KUHAP
baru
Dalam orasinya, Aimar membedah pasal-pasal yang dianggap berbahaya. Mulai dari Pasal 16 yang membuka pintu penyalahgunaan wewenang melalui Undercover Buy dan Controlled Delivery tanpa bukti kuat; Pasal 5 yang memungkinkan penangkapan dan penggeledahan hanya berdasarkan dugaan; hingga Pasal 105, 112A, 120, dan 132A yang membuka peluang penyadapan, penyitaan, penggeledahan, dan pemblokiran tanpa izin hakim.
Aimar menegaskan bahwa ketentuan berbasis “Keadaan Mendesak” adalah ruang gelap bagi aparat untuk bertindak sewenang-wenang.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan manipulasi yang dilakukan DPR RI terkait pencantuman nama tokoh dan lembaga yang sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan KUHAP.
Spanduk-spanduk dengan tulisan keras seperti “Semua Bisa Jadi Korban”, “Revisi KUHAP”, hingga “Perwakilan Rakyat Tai” terbentang jelas di hadapan gedung dewan.
Massa mahasiswa bahkan sempat hampir memblokir jalan, karena sejak awal tidak ada satu pun anggota DPRD yang mau menemui mereka.
Tekanan massa akhirnya memaksa pihak dewan keluar. Pada pukul 16.40 WIB, hadir Safrudin Bima, perwakilan anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PAN, untuk menerima aspirasi mahasiswa.
Namun pernyataannya yang cenderung formal tidak memuaskan Aimar dan massa. Safrudin mengatakan bahwa DPRD hanya bisa menerima aspirasi dan meneruskannya ke pusat, sedangkan keputusan final berada di tangan DPR RI.
Aimar menanggapinya dengan tegas dan tajam:
“Kami bukan datang untuk mendengarkan kalimat template. Kami datang untuk memastikan wakil rakyat benar-benar bekerja. Jika DPRD hanya menjadi kotak pos aspirasi, maka lembaga ini kehilangan maknanya.”
Pernyataan itu mengguncang suasana dan mendorong wartawan mempertanyakan komitmen DPRD dalam mengawal suara mahasiswa.
Aksi akhirnya ditutup pada pukul 17.20 WIB. Sebelum bubar, Aimar menyampaikan pesan keras: “Jika suara rakyat terus diabaikan, kami akan kembali lebih besar, lebih banyak, dan lebih keras.
KUHAP baru adalah ancaman, dan kami tidak akan tinggal diam, seraya melontarkan seruan sebagai penutup menggema. “Tolak KUHAP! Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat!”.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Surya SP






At the moment there is no comment