Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Pemerasan dan Perampokan Disertai Pengancaman Oleh OTK yang Mengaku Petugas di Jatiasih, Jatiluhur Kota Bekasi

Pemerasan dan Perampokan Disertai Pengancaman Oleh OTK yang Mengaku Petugas di Jatiasih, Jatiluhur Kota Bekasi

  • account_circle Abd Aziz/M Ifsudar
  • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
  • visibility 84
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kota Bekasi, 24 Maret 2026 | Aksi premanisme yang diduga melibatkan oknum aparat kembali mencoreng citra institusi kepolisian. Seorang pria berinisial HS, yang bekerja sebagai penjaga di sebuah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Jatiasih, menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai petugas pada Kamis (19/03/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat HS bersama tiga rekannya sedang berada di dalam ruangan THM yang dalam kondisi tutup. Tiba-tiba, sekelompok orang berjumlah enam orang datang dan menggedor pintu secara paksa. Saat pintu dibuka, para pelaku langsung melakukan penggeledahan tanpa prosedur yang jelas dan melontarkan ancaman serius.

“Mereka langsung masuk, menggeledah, dan mengancam kami. Semua ponsel diambil supaya kami tidak bisa menghubungi siapa pun,” ujar HS saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam suasana mencekam tersebut, HS sempat mencoba kooperatif. Namun, para pelaku justru melakukan tindakan represif dengan memborgol tangan HS. Demi keselamatan rekan-rekannya, HS terpaksa menyerahkan harta benda yang diminta para pelaku.

Kerugian Materil

Akibat aksi pemerasan ini, korban menderita kerugian total mencapai Rp10 juta rupiah. Adapun rincian barang yang dirampas meliputi:

-4 Unit Handphone Samsung warna hitam.

-2 Unit Handphone Oppo warna hitam.

-1 Unit iPhone warna Gold.

-Uang tunai sejumlah Rp2.000.000.

Para pelaku diketahui melarikan diri menggunakan dua unit mobil Avanza (hitam) dan Sigra (putih).

Kekecewaan Terhadap Pelayanan Polsek Jatiasih

Pasca kejadian, HS langsung mendatangi Polsek Jatiasih untuk membuat laporan resmi. Bukannya mendapat perlindungan dan penanganan cepat, HS justru mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas di polsek tersebut.

“Saya diminta menunggu sampai tanggal 28 Maret dengan alasan menunggu lebaran. Bahasanya sangat tidak pantas untuk seorang petugas Polisi sebagia pelayan masyarakat. Apakah pantas korban kejahatan disuruh menunggu seperti itu?” tegas HS dengan nada kecewa.

Analisis Hukum: Hak Korban di Indonesia

Secara hukum, tindakan yang dialami HS dapat dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP, antara lain: Pasal 368 KUHP (Pemerasan): Pengancaman untuk menyerahkan barang sesuatu.

Pasal 333 KUHP (Perampasan Kemerdekaan): Terkait tindakan pemborgolan secara ilegal.

Pelanggaran Kode Etik Polri: Jika terbukti pelaku atau petugas yang menolak laporan adalah anggota aktif, mereka dapat diproses melalui Divisi Propam terkait profesionalisme dan disiplin.

Korban berharap agar pihak Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya segera mengambil alih kasus ini, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum dan lambatnya respon di tingkat Polsek.[]

  • Author: Abd Aziz/M Ifsudar
  • Editor: Redaksi
  • Source: Rahma Danti

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peruri Tegaskan Uang Pecahan Rp 250 Ribu Edisi HUT RI ke-80 Hoaks

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 331
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi] 20 Agustus 2025– Media sosial diramaikan unggahan gambar uang rupiah baru pecahan Rp 250.000 yang disebut-sebut sebagai edisi khusus HUT RI ke-80. Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menegaskan kabar tersebut tidak benar. Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menjelaskan bahwa hingga kini pecahan uang rupiah terbesar yang diterbitkan adalah […]

  • Dari Santri Gontor hingga Jadi Doktor UCLA Amerika! Inilah Din Syamsuddin, Putra Sumbawa yang Namanya Harum di Markas PBB New York

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Februari 2026| Di panggung internasional, tidak banyak tokoh Indonesia yang mampu berbicara tentang agama, perdamaian, dan politik global dengan sangat fasih sekaligus disegani oleh para pemimpin dunia. Namun, bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat dan warga Muhammadiyah, nama Prof. Dr. Din Syamsuddin adalah bukti nyata bahwa anak daerah bisa mengguncang dunia. Lahir di Sumbawa […]

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Apel Siaga Dalam Rangka Antisipasi Mayday Hari Buruh Nasional 2025, Pastikan Wilayah Aman Kondusif Wujud Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Red
    • visibility 144
    • 0Comment

    tegarnews.co.id-POLRES BOGOR, 01 Mei 2025| Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H bersama Anggota telah melaksanakan kegiatan Apel Siaga Dalam Rangka Antisipasi Mayday Hari Buruh Nasional Tahun 2025, Kapolsek Dramaga memberikan arahan kamtibmas dan educasi tentang Pelayanan Polri Untuk Masyarakat. Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Iptu […]

  • Sorotan Terhadap Ketua PC SPSI PT. Socfindo Seumayam: Dugaan Mafia Bayangan dan Ketidaktransparanan Keuangan

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Nagan Raya, Aceh| Kepemimpinan ketua PC SPSI PT. Socfindo Seumayam di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tengah menjadi sorotan menyusul dugaan praktik mafia bayangan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan serikat. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam GMOCT. Dugaan ini muncul setelah beredarnya laporan dari beberapa […]

  • Kapolres Sukabumi AKBP Samian Respon Cepat Laporan GMOCT Soal Dugaan Penjualan Obat Keras Sistem COD

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 330
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sukabumi, 26 November 2025 (GMOCT)| Pasca viralnya pemberitaan di puluhan media online yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dengan judul “Dugaan Penjualan Obat Keras Sistem COD di Sukabumi Resahkan Warga, Disinyalir Oknum APH Terlibat,” Kapolres Sukabumi AKBP Samian S.H., S.I.K., Msi merespon cepat laporan informasi tersebut. Melalui pesan WhatsApp kepada tim […]

  • Korupsi Berulang di BUMD Kabupaten Serang, BCW dan Pengamat Desak Evaluasi Total

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 265
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 19 September 2025| Penetapan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud, sebagai tersangka korupsi Rp2,3 miliar menambah panjang daftar kelam BUMD milik Pemerintah Kabupaten Serang. Sebelumnya, mantan Dirut SBM, Setiawan Arief Widodo, juga divonis bersalah dalam kasus korupsi tambang pasir. Dua kasus berturut-turut ini membuat kepercayaan publik runtuh. Sekretaris Jenderal Banten […]

expand_less