Breaking News
light_mode
Home » Uncategorized » Mancanegara » Internasional » Politik » Anas Urbaningrum Usulkan Pembahasan UU Pilkada Dilakukan Setelah Pemilu 2029

Anas Urbaningrum Usulkan Pembahasan UU Pilkada Dilakukan Setelah Pemilu 2029

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 100
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menilai pembahasan Undang-Undang (UU) Pilkada sebaiknya dilakukan setelah Pemilu nasional 2029. Menurutnya, langkah tersebut akan memberi ruang waktu yang cukup bagi pemerintah dan DPR untuk merumuskan aturan secara matang, komprehensif, dan berbasis evaluasi objektif.

Pernyataan itu disampaikan Anas merespons sikap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada pada 2026.

“Jika pemerintah dan DPR mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur pemilu nasional dan pemilu lokal, maka pembahasan Pilkada sebaiknya dilakukan setelah Pemilu nasional tahun 2029,” ujar Anas melalui akun X, Selasa (20/1/2026).

Anas mengatakan, jeda waktu hingga 2029 memberi kesempatan sekitar tiga setengah tahun untuk memproses aturan main Pilkada secara lebih serius. Ia menilai, proses tersebut penting agar perubahan regulasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas dan produktivitas demokrasi di tingkat lokal.

Menurut Anas, pembahasan idealnya diawali dengan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada langsung selama dua dekade terakhir.

“Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan komprehensif, mencakup kelebihan dan kekurangan Pilkada langsung selama 20 tahun terakhir,” katanya.

Hasil evaluasi tersebut, lanjut Anas, perlu dibawa ke dalam forum konsultasi publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, organisasi masyarakat sipil yang peduli pemilu, aktivis demokrasi, analis, hingga para pengamat.

Ia juga mendorong pelibatan masyarakat secara langsung melalui survei dan forum diskusi terbuka.

“Bahkan ditambah dengan survei-survei dan ‘forum obrolan’ langsung dengan rakyat. Prinsip demokrasi menuntut partisipasi publik yang luas dalam menentukan arah kebijakan,” ujarnya.

Anas meyakini, rangkaian evaluasi dan konsultasi publik tersebut dapat menghasilkan draf kebijakan yang lebih lengkap, matang, relevan, faktual, dan aspiratif.

“Hasilnya bisa menjadi menu yang layak ‘disantap’ oleh pemerintah dan DPR dalam memutuskan aturan main atau UU Pilkada setelah Pemilu 2029,” kata Anas.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR dan pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada pada tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons wacana yang berkembang di publik terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.[]

 

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Ury/PKN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Aktif Kontrol Pos Kamling, Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor aktif melaksanakan kegiatan sambang serta kontrol pos kamling sebagai bentuk upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Aiptu M. Yusuf, yang pada Selasa malam (08/07/2025) pukul 23.00 WIB melaksanakan patroli sambang sekaligus pengecekan kegiatan ronda […]

  • Kapolres Bogor Hadiri Upacara Sertijab Dan Kenal Pamit Karo SDM Polda Jabar

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Rls//Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.ci.di-Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan acara Kenal Pamit Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jawa Barat, yang berlangsung secara khidmat di Aula Mapolda Jabar. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam rangka regenerasi kepemimpinan dan penyegaran organisasi di lingkungan Polda Jawa Barat. […]

  • Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong| Sidang mediasi atas gugatan perdata terkait sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Supraw, Kecamatan Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang digelar di PN Sorong akhirnya dinyatakan gagal total. Gugatan yang dikenal dengan “gugatan tipu-tipu ala Abunawas” yang diajukan oleh Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho alias Mr. Ching terhadap Samuel Hamonangan Sitorus […]

  • Bukan Melawan MK, Perpol 10/2025 Justru Kunci Ketaatan Kapolri: Analisis Sahabat Presisi

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Desember 2025| Kontroversi yang menyelimuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi dinilai sebagai refleksi ketegangan antara idealisme reformasi dan pragmatisme kebutuhan tata kelola negara. Egi Hendrawan, pengamat Hukum dan Politik sekaligus Koordinator Sahabat Presisi, menegaskan bahwa secara hukum, Perpol […]

  • Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas, Jangan Mudah Terprovokasi

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 237
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Agustus 2025- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pers Seluruh Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dalam menyampaikan pendapat.   Dalam keterangannya pada Minggu (31/8/2025), Ahmad menegaskan bahwa kebebasan berdemokrasi tidak boleh disalahartikan dengan tindakan anarkis, apalagi sampai merusak fasilitas […]

  • Menakar Urgensi Rencana TNI AL Beli Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 302
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 September 2025| TNI Angkatan Laut (TNI AL) berencana mengakuisisi kapal induk atau aircraft carrier milik Italia, Giuseppe Garibaldi. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan kapal itu direncanakan untuk operasi militer selain perang (OMSP). “Kami bermaksud memfokuskan kapal ini pada operasi militer non perang, tetapi mungkin juga akan dikerahkan untuk misi […]

expand_less