Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ketua LPA Sumut Tegaskan Pelanggaran Standar MBG Adalah Ancaman Anak, Operasional Bisa Dihentikan

Ketua LPA Sumut Tegaskan Pelanggaran Standar MBG Adalah Ancaman Anak, Operasional Bisa Dihentikan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
  • visibility 119
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 7 Februari 2026| Sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bukit Malintang semakin menguat setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, S.HI., M.Ag, menyampaikan sikap tegas terkait kepatuhan standar kebersihan dan keamanan pangan.

Muniruddin menegaskan bahwa seluruh pengelola MBG wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dalam setiap tahapan pengelolaan makanan bagi anak-anak sekolah.

“Kita berharap pengelola MBG mematuhi ketentuan dalam melaksanakan aktivitasnya,” tegas Muniruddin Ritonga dalam keterangan konfirmasinya.

Ia menilai bahwa aktivitas pengelolaan MBG yang tidak mematuhi ketentuan bukan sekadar kesalahan teknis atau administratif, melainkan sudah masuk dalam kategori ancaman terhadap keselamatan anak.

“Ketika aktivitas pengelolaan MBG tidak mematuhi ketentuan, maka itu bagian dari ancaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muniruddin menekankan bahwa standar kebersihan dan keamanan pangan merupakan syarat mutlak dalam program nasional yang menyasar kelompok rentan, khususnya anak-anak usia sekolah.

Ia menegaskan, apabila kegiatan MBG tidak memenuhi standar tersebut, maka pihak berwenang wajib melakukan evaluasi secara serius, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara operasional.

“Apabila kegiatan MBG tidak mematuhi standar kebersihan dan keamanan, maka pihak yang berwenang harus mengevaluasi kegiatan tersebut, apabila perlu menghentikan operasionalnya hingga ketentuan yang sudah ditetapkan dipenuhi,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bentuk perlindungan maksimal terhadap hak anak atas kesehatan, keselamatan, dan rasa aman dalam mengakses program pemerintah.

Dalam konteks peran pemerintah daerah, Ketua LPA Sumut menegaskan bahwa pemda memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan pengelola MBG mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Pemda harus mendorong agar pengelola MBG memenuhi ketentuan agar meminimalisir risiko yang akan terjadi,” katanya.

Muniruddin juga menyampaikan bahwa LPA Sumatera Utara tidak tinggal diam menyikapi polemik MBG di Bukit Malintang. Lembaganya terus melakukan pemantauan lapangan serta menerima laporan langsung dari masyarakat.

“LPA Sumut melakukan pantauan, menerima laporan masyarakat, dan akan merekomendasikan temuan-temuan di lapangan kepada pihak yang berwenang agar pengelolaan MBG sesuai ketentuan dan harapan,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua LPA Sumut menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua dan anak-anak penerima manfaat MBG agar tidak takut menyampaikan laporan jika menemukan praktik yang tidak sesuai standar.

“Kita meminta kepada orang tua dan anak-anak penerima MBG agar jangan takut melaporkan aktivitas MBG yang tidak memenuhi standar BGN,” pungkas Muniruddin Ritonga.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjualan Tramadol Secara Bebas Kembali Terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bandung, 30 Januari 2026| Penjualan tramadol secara ilegal kembali terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Informasi ini didapat dari Redaksi Reportasejabar com, yang tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT). Kamis 29 Januari 2026 kemarin. Para penjual diduga tidak terkendali dan seolah-olah kebal hukum, kini menjual secara […]

  • Bencana Banjir Dahsyat, Indonesia Terbanyak Menelan Jiwa

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 397
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Desember 2026| Banjir menerjang Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Sri Lanka pada akhir November 2025 lalu. Di Indonesia, banjir bandang menghantam beberapa daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sejumlah media asing melaporkan banjir dahsyat di empat negara tersebut menyebabkan lebih dari 1.150 orang kehilangan nyawa. Banyak bangunan tertimbun material banjir dan […]

  • Selamat Ulang Tahun Prof.Dr.H. ST Burhanuddin, S.H.,M.M., M.H. Jaksa Agung RI Yang Ke 71 Tahun

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 374
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Juli 2025| Bertepatan pada hari inì,Kamis 17 Juli 2025. Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof.Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.M., M.H., berulang tahun yang ke 71 tahun. Ucapan ‘Selamat Ulang Tahun’ menghiasi laman media sosial dari segenap penjuru tanah air. Beliau yang lahir pada tahun 1954 di Cirebon, kini genap berusia 71 Tahun. Kami, […]

  • Somasi Dilayangkan Akibat Kasus Pencemaran Tambak Vanamei di Pemalang Milik Julius Makin Memanas Warga Desak Penutupan, H Nurin Bantah Lindungi Julius

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah| Kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang Vanamei milik Julius Martin di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, semakin memanas. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi ini dari media online KabarSBI (anggota GMOCT), melaporkan bahwa Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm telah melayangkan surat somasi […]

  • Putusan Janggal PN Cibadak Picu Dugaan Mafia Tanah, AKPERSI Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sukabumi, 1 Desember 2025 – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) terus memperdalam investigasi terkait dugaan praktik mafia tanah yang terjadi di Desa Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi. Temuan awal mengarah pada adanya keterlibatan oknum kepala desa dan kelompok warga yang diduga kuat menguasai lahan bersertifikat tanpa dasar hukum yang sah.   Kasus ini bermula […]

  • Elegi Konstitusi: Ketika Palu “Yang Mulia” Berpindah Tangan ke Politisi Senayan

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Februari 2026| Di penghujung bulan Januari 2026, sebuah drama politik kembali tergelar di panggung hukum tertinggi negeri ini. Bukan sebuah prestasi yang dirayakan, melainkan sebuah manuver yang membuat dahi berkerut dan memancing amarah publik. Tanpa ba-bi-bu, Adies Kadir—sosok yang selama ini dikenal lantang sebagai politisi Golkar dan Wakil Ketua DPR—tiba-tiba disodorkan untuk mengenakan […]

expand_less