Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

  • account_circle ATR / BPN
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 111
  • comment 0 comment

 

Tegarnews.co.id | Jakarta –Kamis ,19 Juni 2025  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena komitmennya memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia, termasuk bagi masyarakat transmigran.

“Saya punya keyakinan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat penting. Semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, selalu berawal dari satu hal, lahan. Kalau status lahan tidak jelas, tidak akan ada yang berani membangun. Bahkan investasi pun tidak akan datang,” ujar Menko AHY dalam acara penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran asal Kabupaten Sukabumi, yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (18/06/2025).

Menurut Menko AHY, dampak dari berbagai program Kementerian ATR/BPN sudah dirasakan masyarakat Indonesia. Kepastian hukum atas tanah yang diperoleh dari sertipikat yang diperoleh masyarakat, khususnya para transmigran bukan hanya memberikan kepastian hukum, lebih jauh lagi sertipikat itu bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui akses ekonomi.

“Selama belasan hingga puluhan tahun hidup di atas lahan tanpa sertipikat. Hidup seperti itu tentu tidak nyaman, penuh rasa waswas dan kekhawatiran, bahkan bisa mengikis kepercayaan diri dalam membangun kehidupan dan usaha,” tegas Menteri AHY.

Demikian pula yang dirasakan oleh Kamela Tifah, salah satu transmigran yang menerima sertipikat atas tanah yang ia tempati selama lebih dari dua dekade. Dari hasil kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan seluruh pihak terkait, Kamela Tifah kini sudah memperoleh sertipikat tanahnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Selama 23 tahun ini saya menanti sertipikat ini. Akhirnya saya menerima, dan sudah ada di tangan saya,” ungkap Kamela Tifah.

Adapun penyerahan 1.120 sertipikat ini dilakukan oleh Menko IPK, AHY, dengan didampingi Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi; Bupati Sukabumi, Asep Japar; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari kementerian/lembaga terkait.

( Yy )

  • Author: ATR / BPN
  • Editor: Darmayanti
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Januari 2026| Tahun 2026 bakal menjadi periode yang penuh persaingan ketat di pasar smartphone global. Sejumlah produsen raksasa, mulai dari Samsung, Apple, Xiaomi hingga Vivo, tengah menyiapkan peluncuran ponsel flagship terbaru yang sejak lama dinantikan konsumen. Dari Samsung Galaxy S26 Ultra, iPhone 18 Pro Max, hingga inovasi pertama Apple di segmen ponsel lipat […]

  • Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 222
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Januari 2026| Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam perkara dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali memantik sorotan publik. Pada sidang yang digelar Rabu, 7 Januari 2026, hakim menyatakan Isa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan menjatuhkan […]

  • Bulan Ini Dana PMI 2025, Walikota Yakin Target Tercapai 100 Persen di Pekan Terakhir

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 625
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 26 November 2025| Walikota Jakarta Timur, Munjirin, yakin pencapaian Bulan Dana PMI Jakarta Timur 2025 akan mencapai 100 persen pada pekan terakhir. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) capaian Bulan Dana PMI Jakarta Timur 2025, di Gedung Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Walikota berjanji […]

  • Dana Desa dan Klaim Bebas Hukum, Kasus Cihaurkuning Jadi Perhatian Publik

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Garut, 23 Januari 2026— Pernyataan Kepala Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Iwan Lukmansyah, yang dimuat media online PelitaJabar.com menuai sorotan tajam. Dalam pemberitaan tersebut, Iwan mengklaim telah mengembalikan 100 persen kerugian negara akibat penyalahgunaan dana desa ke Kejaksaan Negeri Garut dan menyatakan dirinya telah bebas dari jeratan hukum, Jum’at (23/01/2026). Sebelumnya, berdasarkan […]

  • Pelaksana CV Graha Sakti Utama Diduga Belum Bayar Gajih Mingguan Para Tukang?

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang|Proyek peningkatan jalan lingkungan GG Asem RW 04 Bojong Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang Tangerang Kota. Provinsi Banten yang dikerjakan oleh Cv. Graha Sakti Utama dengan anggaran sebesar Rp.149.090.00 dengan masa pekerjaan 60 hari kalender yang dibiayai dari pajak masyarakat yang dibayarkan. Salah satu tukang yang bekerja menghubungi awak media diminta untuk datang kelokasi melihat […]

  • Oknum Anggota Polsek Leles Garut Diduga Terima Upeti dari Mafia Obat Keras Jenis G

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Garut 2 Agustus 2025| Dugaan praktik suap terkait peredaran obat keras golongan G di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, menguak. Oknum anggota Polsek Leles diduga menerima uang koordinasi dari pemilik toko yang menjual obat-obatan terlarang tersebut. Informasi ini diperoleh dari investigasi Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang didukung oleh laporan dari media online Katatribun.id. […]

expand_less