Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

  • account_circle ATR / BPN
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

 

Tegarnews.co.id | Jakarta –Kamis ,19 Juni 2025  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena komitmennya memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia, termasuk bagi masyarakat transmigran.

“Saya punya keyakinan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat penting. Semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, selalu berawal dari satu hal, lahan. Kalau status lahan tidak jelas, tidak akan ada yang berani membangun. Bahkan investasi pun tidak akan datang,” ujar Menko AHY dalam acara penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran asal Kabupaten Sukabumi, yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (18/06/2025).

Menurut Menko AHY, dampak dari berbagai program Kementerian ATR/BPN sudah dirasakan masyarakat Indonesia. Kepastian hukum atas tanah yang diperoleh dari sertipikat yang diperoleh masyarakat, khususnya para transmigran bukan hanya memberikan kepastian hukum, lebih jauh lagi sertipikat itu bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui akses ekonomi.

“Selama belasan hingga puluhan tahun hidup di atas lahan tanpa sertipikat. Hidup seperti itu tentu tidak nyaman, penuh rasa waswas dan kekhawatiran, bahkan bisa mengikis kepercayaan diri dalam membangun kehidupan dan usaha,” tegas Menteri AHY.

Demikian pula yang dirasakan oleh Kamela Tifah, salah satu transmigran yang menerima sertipikat atas tanah yang ia tempati selama lebih dari dua dekade. Dari hasil kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan seluruh pihak terkait, Kamela Tifah kini sudah memperoleh sertipikat tanahnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Selama 23 tahun ini saya menanti sertipikat ini. Akhirnya saya menerima, dan sudah ada di tangan saya,” ungkap Kamela Tifah.

Adapun penyerahan 1.120 sertipikat ini dilakukan oleh Menko IPK, AHY, dengan didampingi Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi; Bupati Sukabumi, Asep Japar; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari kementerian/lembaga terkait.

( Yy )

  • Penulis: ATR / BPN
  • Editor: Darmayanti
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Instruksi Presiden Prabowo untuk Penanganan Bencana Terhambat Kebuntuan Birokrasi, Bantuan Terhenti di Halim

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| Merespon bencana banjir dahsyat yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat untuk memobilisasi sumber daya nasional. Pengerahan 50 helikopter, pesawat Hercules C-130J, dan Airbus A400 yang diinstruksikannya merupakan langkah besar yang menunjukkan komitmen negara terhadap bantuan bencana segera. Namun, momentum ini terhambat oleh kurangnya koordinasi […]

  • Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Agustus 2025| Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, (30/8/). […]

  • Babinsa Dampingi Pembagian Gizi untuk Siswa dan Balita di Pebayuran

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi– TNI melalui Babinsa Koramil 11/Pebayuran bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pebayuran menyalurkan 2.679 porsi makanan bergizi kepada ratusan siswa dan balita di Kampung Sayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/6/2025).   Babinsa dari Kodim 0509/Kabupaten Bekasi mendampingi langsung proses distribusi. Mereka tidak hanya membantu menyalurkan makanan, tetapi juga […]

  • Kapolsek Ciawi Hadiri Peresmian Layanan Pelita Hati Dan Taman Ibu Soed Di RSUD Dr. K.H. Idam Chalid

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih humanis dan ramah pasien, RSUD Dr. K.H. Idam Chalid Ciawi meluncurkan dua fasilitas baru, yakni Layanan Pelita Hati dan Taman Ibu Soed. Acara peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Selasa (27/5/2025). Acara berlangsung di Gedung H lantai 4 RSUD Ciawi, Desa Bendungan, Kecamatan […]

  • Dua Wartawan DiBekasi Diserang Oknum Ormas Saat Hendak Bongkar Praktik Jual Obat Keras

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Tegarnew.co.id-Bekasi, 20 September 2025| Dua wartawan di Bekasi menjadi korban pengeroyokan saat sedang melakukan penelusuran terkait dugaan penjualan obat keras Golongan G tanpa izin. Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin, 16 September 2025, di jalan pakis Raya no.8 Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa barat. Salah satu wartawan, disebutkan di identifikasi dengan inisial […]

  • Dewan Pers Abdul Manan: “Uji Materi Pasal 8 UU Pers Terkait Perlindungan Hukum Wartawan Perlu Dipertegas!

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id,Jakarta, 7 September 2025| Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menilai langkah uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK), dapat menjadi momentum penting untuk memperjelas makna perlindungan hukum bagi wartawan. Pasal 8 UU Pers, berbunyi; “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Kalimat tersebut, menurut Abdul, terlalu abstrak […]

expand_less