Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » ASN SMKN Japara Diduga Ngaku Wartawan, KDM Diminta Bertindak Tegas!

ASN SMKN Japara Diduga Ngaku Wartawan, KDM Diminta Bertindak Tegas!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 104
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, 12 November 2025| Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan munculnya dugaan pelanggaran etik oleh seorang guru ASN di SMKN Japara, Kabupaten Kuningan, yang diketahui kerap mengaku sebagai wartawan dalam kesehariannya. Oknum berinisial JAY, diduga dengan sengaja menunjukkan kartu identitas wartawan dan memperkenalkan diri sebagai jurnalis kepada pihak eksternal, termasuk kepada rekan-rekan media yang datang ke sekolah.
Tindakan ini menimbulkan keresahan di kalangan guru dan awak media, mengingat ASN dilarang keras merangkap profesi yang menimbulkan konflik kepentingan, sebagaimana diatur dalam peraturan kepegawaian dan Undang-Undang Pers.

Beberapa organisasi wartawan di Kabupaten Kuningan mengecam keras perilaku tersebut dan menilai tindakan itu sebagai pelecehan terhadap profesi jurnalis. Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi (KDM) serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil langkah tegas.

“Ini bukan hanya soal etika, tapi juga integritas lembaga. Oknum ASN seperti ini harus ditertibkan agar tidak mencoreng nama baik dunia pendidikan dan profesi pers,” ujar salah satu perwakilan organisasi wartawan setempat.

Laporan yang diterima oleh tim investigasi menyebutkan adanya indikasi pelanggaran lain yang dilakukan oleh oknum tersebut. Diduga, yang bersangkutan juga melakukan pungutan kepada siswa tanpa kejelasan arah penggunaan dana. Jika benar, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat ASN dan penyalahgunaan wewenang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Perbuatan itu juga berpotensi melanggar prinsip integritas publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Secara hukum, Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa kegiatan jurnalistik hanya dapat dilakukan oleh individu yang bekerja secara profesional dan independen di bawah perusahaan pers yang sah. Seorang ASN yang mengaku sebagai wartawan tanpa status resmi dari lembaga pers yang terverifikasi telah melanggar ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 8 UU Pers, yang menegaskan bahwa wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik serta menjunjung prinsip independensi dan tanggung jawab moral.

Aktivis anti-korupsi sekaligus jurnalis senior H. Sutedjo menilai fenomena seperti ini berbahaya bagi citra ASN dan dunia pers. “ASN yang mengaku wartawan itu tidak etis dan bisa dianggap melanggar disiplin berat. Profesi wartawan tidak boleh disalahgunakan untuk mencari pengaruh atau keuntungan pribadi. Kami akan terus mengawasi dan bila perlu, melaporkan ke Komisi ASN serta Dewan Pers,” tegasnya.

Sutedjo mendesak agar dugaan pungutan liar di lingkungan SMKN Japara segera diusut tuntas. “Kalau benar terbukti ada unsur pungli, apalagi disertai penyalahgunaan identitas wartawan, maka itu bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga pelanggaran hukum pidana sesuai dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 12 huruf e UU Tipikor,” ujarnya

Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis adalah profesi mulia yang harus dijaga kehormatannya, bukan alat intimidasi atau kepentingan pribadi. Dengan semakin kuatnya desakan publik, kini bola panas berada di tangan Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar. Mereka diharapkan segera turun tangan untuk menertibkan dan menindak tegas oknum ASN yang diduga mencoreng nama baik dunia pendidikan dan profesi jurnalis. Masyarakat menunggu bukti nyata bahwa pemerintah tidak akan mentolerir perilaku tidak etis di lingkungan ASN, terlebih di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi teladan moral bagi generasi muda.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: PANJi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • 13 Negara Setujui Resolusi PBB Terhadap Iran, Rusia dan China Pilih Menahan Diri

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Maret 2026 | Ketegangan geopolitik kembali memanas setelah United Nations Security Council atau Dewan Keamanan PBB secara resmi mengesahkan sebuah resolusi yang menuntut Iran segera menghentikan serangan militernya terhadap negara-negara di kawasan Teluk. Resolusi tersebut disahkan pada Rabu, 11 Maret 2026, dalam sidang di markas besar United Nations di New York, […]

  • Dari Santri Gontor hingga Jadi Doktor UCLA Amerika! Inilah Din Syamsuddin, Putra Sumbawa yang Namanya Harum di Markas PBB New York

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Februari 2026| Di panggung internasional, tidak banyak tokoh Indonesia yang mampu berbicara tentang agama, perdamaian, dan politik global dengan sangat fasih sekaligus disegani oleh para pemimpin dunia. Namun, bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat dan warga Muhammadiyah, nama Prof. Dr. Din Syamsuddin adalah bukti nyata bahwa anak daerah bisa mengguncang dunia. Lahir di Sumbawa […]

  • IndexPolitica: Prabowo Harus Bawa Indonesia Jadi Pemimpin Global, Bukan Sekadar Pengikut

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Januari 2026| Lembaga kajian politik IndexPolitica menilai Indonesia perlu segera menghentikan kecenderungan menjadi “pengikut” dalam percaturan internasional. Sejarah Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 menegaskan Indonesia lahir sebagai pemimpin konsolidasi global negara-negara tertindas dan memiliki legitimasi historis untuk kembali memainkan peran tersebut di era geopolitik baru. Kritik terhadap Diplomasi Transaksional IndexPolitica melontarkan kritik terhadap […]

  • Strategi Integrasi Data PEP Sangasanga Field Hasilkan Produksi Stabil di Atas 400 BPH

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Februari 2026| PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field mencatatkan pencapaian signifikan melalui hasil positif uji produksi di sumur pengembangan NKL-1183. Sumur yang berlokasi di area Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara ini berhasil mencatatkan laju alir produksi minyak hingga 520 barel per hari (bph). Hingga saat ini, kinerja produksi sumur tersebut menunjukkan […]

  • Gempa magnitudo 6.2 guncang Blangpidie, Aceh Barat Daya

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 260
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 11 Mai 2025| BMKG imbau warga tetap waspada dan pantau gempa Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.2 mengguncang wilayah Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada Minggu, 11 Mei 2025 pukul 15:57 WIB. Informasi gempa di barat daya Blangpidie ini dikonfirmasi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui saluran resminya. Pusat gempa terletak di koordinat […]

  • E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 187
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang Jawa Tengah, (GMOCT) 22 Agustus 2025| Dugaan kecurangan dalam absensi elektronik (E-Presensi) kembali mencoreng dunia birokrasi. Kali ini, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial KY, yang bekerja di lingkungan Kecamatan Watu Kumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga tidak melakukan E-Presensi dengan jari sendiri, melainkan menggunakan jari orang lain. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media […]

expand_less