Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Bambang Listi Law Firm: Ancaman Hukum Pengrusakan Bibir Pantai dan Pencemaran Limbah Tambak Udang Vanamei

Bambang Listi Law Firm: Ancaman Hukum Pengrusakan Bibir Pantai dan Pencemaran Limbah Tambak Udang Vanamei

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
  • visibility 164
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang| (GMOCT)- Indonesia kaya akan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, namun aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab mengancam kelestariannya. Pengrusakan bibir pantai dan pencemaran limbah tambak udang Vanamei menjadi isu krusial yang membutuhkan perhatian serius dan penegakan hukum yang tegas. Informasi ini diperoleh GMOCT, Gabungan Media Online dan Cetak Ternama, dari media online Kabarsbi, salah satu anggotanya.

Ancaman Hukum Pengrusakan Bibir Pantai

Reklamasi ilegal, penambangan pasir, penebangan mangrove, dan pembuangan limbah ke laut merupakan pelanggaran hukum serius. Regulasi terkait meliputi:

– Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014: Pasal 73 mengancam pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar bagi yang merusak wilayah pesisir tanpa izin.

– Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 (PPLH): Pasal 98 dan 99 memberikan sanksi pidana penjara 3-10 tahun (sengaja) atau 1-3 tahun (kelalaian), serta denda yang bervariasi, bagi pencemaran dan kerusakan lingkungan.

– KUHP: Pasal 406 dan 412 mengatur pidana penjara 2 tahun 8 bulan hingga lebih, untuk pemakaian tanah tanpa izin.

– Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014: Pasal 35 ayat (1) melarang pemanfaatan ruang di wilayah pesisir tanpa izin.

– Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/Prp/160: Melarang pemakaian tanah tanpa izin.

– Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023: Bersama Pasal 385 KUHP, mengancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta bagi yang memakai tanah negara tanpa hak.

Pencemaran Limbah Tambak Udang Vanamei

Budidaya udang Vanamei yang intensif tanpa pengelolaan limbah yang baik menyebabkan pencemaran serius. Limbah tambak tinggi BOD dan COD, menurunkan kadar oksigen dan mengancam biota laut. Dampaknya meliputi penurunan kualitas air, kematian biota laut, konflik sosial, risiko kesehatan, dan gangguan pariwisata. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 (PPLH) mengatur tanggung jawab penanggung jawab usaha:

– Pasal 53: Wajib melakukan pemulihan lingkungan.

– Pasal 54: Pemulihan meliputi penghentian pencemaran, isolasi, dekontaminasi, pembersihan, rehabilitasi, dan restorasi lingkungan.

– Pasal 100: Ancaman pidana penjara 3 tahun dan/atau denda Rp 3 miliar bagi pembuangan limbah tanpa izin ke wilayah pesisir.

Pernyataan Advokat Bambang Listi Hutapea, S.H.

“Kasus pengrusakan bibir pantai dan pencemaran limbah tambak udang Vanamei memerlukan perhatian serius. Penegakan hukum yang tegas dan kesadaran masyarakat akan pelestarian lingkungan sangat penting. Saya mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran hukum dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melindungi lingkungan kita,” ujar Bambang Listi Hutapea, S.H., pemilik Bambang Listi Law Firm.

Kesimpulan

Pengrusakan bibir pantai dan pencemaran limbah tambak udang merupakan ancaman serius. Penegakan hukum yang tegas dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi kekayaan alam Indonesia. Konsultasi hukum sangat dianjurkan bagi yang terlibat dalam aktivitas di wilayah pesisir.

#NoViralNoJustice #SaveLaut #SaveLingkungan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Heriyanto
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HANI 2025, DPD GMDM Lampung Bangun Komitmen Untuk Indonesia Emas Bersinar

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung 27 Juni 2025| Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba. Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Lampung. bersama dengan lembaga terkait dan masyarakat sipil bersinergi untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia. (26/6). Pada kesempatan […]

  • Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tangerang, 12 Agustus 2925|Lapas Kelas I Tangerang menerima kunjungan kerja Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran, Senin, 11 Agustus 2025. Kehadiran Kapolres disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang didampingi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) Pemasyarakatan se-Kota Tangerang. Terlihat hadir dari pihak Lapas, yakni […]

  • Polsek Rancabungur Gelar Penanaman Pohon Serentak Bertema “Hutan Kota” di Desa Rancabungur

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 7 Februari 2026| Dalam rangka mendukung program pelestarian lingkungan hidup dan peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, Polsek Rancabungur melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon Serentak se-Kabupaten Bogor dengan mengusung tema “Hutan Kota”. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (5/2/2026) mulai pukul 07.30 WIB. Kegiatan penanaman pohon dilaksanakan di Kampung Rawayan, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. […]

  • Jelang MUSDA, KNPI Serahkan Mandat Karateker Kepada Bupati Madina, Sekaligus Silaturahmi

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 4 Nopember 2025| Tim karateker KNPI Madina ber audiensi dengan Bupati Mandailing Natal, Saipullah bersama Sekda dan Kadispora menerima audiensi dari jajaran tim karateker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mandailing Natal, (04/11). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Mandailing Natal dan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Audiensi tersebut sekaligus […]

  • Wujud Sinergitas Solid dan Kompak, Polsek Dramaga Laksanakan Olah Raga Bersama Forkompicam Kec Dramaga Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Iptu Desi Triana,SH.,MH adakan agenda olah raga bersama Wujud Sinergitas Solid Dan Kompak Polsek Dramaga Bersama Forkompicam Kec. Dramaga Kab. Bogor. Giat olah raga yang terselenggara ini Di Hadiri Oleh Ketua Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Forkompicam Mulai Camat, Danramil, Kades/Lurah, Kanit Satpol PP serta para kader […]

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Anggota Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ciampea, Senin (23/06/2025).   Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud pelayanan prima kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus untuk memberikan […]

expand_less